GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Adegan yang dipertontonkan di akun Facebook Ncdpapl yang disinyalir milik Nora Alexandra ini menuai pro dan kontra. Ada yang menganggapnya biasa saja, ada yang mencibir dan juga ada yang menanyakan hal ini apa layak karena sudah menyalahi aturan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pengawalan tahanan didalam mobil milik kejaksaan tinggi Bali.
Peristiwa adegan mesra Jrx dan Nora mungkin adalah ungkapan rasa rindu terhadap keduanya, kejadian itu terjadi saat usainya persidangan, selasa, (29/09) di Pengadilan Negeri Denpasar. Entah mengapa dalam akun Nora tersebut diunggah adegan yang seharusnya tidak layak dipertontonkan dimuka umum, yang Indonesia secara umum masih memegang teguh adat ketimuran. Ada seorang yang juga menonton di akun Facebook milik Nora itu mengatakan, "seharusnya jrx melakukan sikap-sikap yang menggugah masyarakat, melakukan perlawanan yang dapat mendatangkan simpati lebih besar lagi, misal pelepasan balon dan merpati, atau gerakan bersih-bersih kota Denpasar dan sebagainya, "ujar inisial GA (seorang yang tidak ingin disebutkan namanya.
Lain halnya yang disampaikan oleh kejaksaan tinggi Bali melalui Kasi Penkum Kejati Bali, A.Luga Harlianto,SH.,M.Hum, "Bahwa sikap yang dilakukan oleh kejati Bali melihat pemberitaan terkait peristiwa tersebut diduga ada kelalaian dalam pelaksanan SOP pengawalan tahanan. Untuk itu Kejati Bali akan melakukan evaluasi dan menekankan agar peristiwa itu tidak terulang lagi baik dalam persidangan perkara Jerinx atau persidangan kasus lainnya, "ujarnya melalui pesan WA.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak adanya perlakuan yang khusus yang diberikan oleh JRX, "Pada prinsipnya tidak ada perlakuan istimewa apapun terhadap terdakwa Jerinx, "tutupnya. (Ray)
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Hinaan yang diterima sang Ibu Simone Christine berbuah tuntutan jaksa, hukuman pidana kurungan selama 1 tahun 6 bulan dan denda 3.000.000 Rupiah, subsider 2 bulan kurungan. Tetapi tuntutan itu tetap tidak membuat terdakwa Linda Paruntu Rempas (36) terlihat menunduk menyesali perbuatannya, masih saja terlihat tersenyum dan menunjukkan 2 jari tanda v (victory), kepada awak media yang hadir menyaksikan persidangan, (29/09), di Pengadilan Negeri, di Denpasar.
Jaksa kali ini bersikap tegas, tuntutan dalam kasus Nomor perkara 623/Pid. Sus/2020/PN Denpasar, pasalnya tuntutan jaksa cukup telak dengan putusan yang diambil tersebut. Jaksa mungkin merasa bahwa terdakwa telah menghina martabat dan kehormatan, serta mempermalukan seorang Ibu yang sabar ini, "Kami hanya inginkan hukuman yang setimpal terhadap terdakwa, karena media sosial facebook itu adalah ranah publik yang tentu dapat mempermalukan martabat kami, dan keluarga kami, " terang Simone di akhir persidangan, yang didampingi oleh Mayor Sus Erwin Dwiyanto, SPI, SH. dari Diskum Mabes TNI AU ini.
Simone Christine (50) yang juga masih keluarga besar TNI ini juga mengungkapkan bahwa, "Saya tak melihat ada penyesalan di Linda (terdakwa), ia bersama temannya masih saja membuat saya tidak nyaman dengan memotret2 kami, untuk apa hal itu dilakukan?, "ungkapnya saat menghadiri acara di persidangan sore itu.
Linda Paruntu Rempas (terdakwa), usai persidangan (sedang berdiri)
Ia berharap tuntutan jaksa ini bisa membuat efek jera terhadap perbuatan peghinaan seperti ini, dan juga diterangkan bahwa kejadian ini juga diharapkan mampu memberikan pelajaran bagi khalayak umum terutama netizen untuk menjaga apa yang hendak dipostingnya, agar tidak melukai perasaan, martabat, dan kehormatan seseorang.
Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis 8 Oktober 2020 mendatang dengan agenda mendengar kan pledoi dari penasehat hukum Terdakwa. (Ray)
Mobil taktis kepolisian lapis baja bersiaga di depan pengadilan negeri Denpasar
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Aksi massa berbaju serba hitam mengawal I Gede Ari Astina alias Jerinx, di depan kantor Kejaksaan Negeri, hendak menuju ke kantor Pengadilan Negeri, mendukung bebaskan jerinx. Itu terlihat dari atribut yang dipakainya, 'Bebaskan Jerinx', Selasa (29/09).
Aksi massa yang dikhawatirkan akan membuat keributan dan macetnya lalu lintas, diminta untuk dibubarkan paksa oleh petugas kepolisian, yang berjaga-jaga dari pagi dengan menggunakan kendaraan taktis huru hara. Massa yang jumlahnya ratusan kurang lebih mulai membubarkan diri, dan mulai meninggalkan jalan Sudirman. Setelah polisi dengan menggunakan pengeras suara tidak henti-hentinya memberikan peringatan akan bahaya virus coran yang saat ini mengancam.
"Saat ini pemerintah di Provinsi Bali tengah mendisiplinkan masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19. Sehingga tindakan tegas dengan membubarkan aksi teman-teman (pendemo) tadi akhirnya kami lakukan," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan yang ditemui di lokasi, Selasa (29/09) di Denpasar.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberitahukan pihak kordinator aksi bahwa untuk sekarang ini tidak boleh ada kegiatan dengan mengumpulkan banyak orang. Karena dapat menciptakan suasana tidak kondusif dan beresiko tinggi dan dikhawatirkan menjadi penyebab penyebaran Covid-19. Apalagi kegiatan demo tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
"Oleh karena itu di masa pandemi ini kita harus tegas, dengan melarang kegiatan berkumpul atau menggelar aksi demo seperti ini," ujarnya.
Seperti aksi sebelumnya aksi massa menuntut agar Jerinx yang menjadi terdakwa dalam kasus "IDI kacung WHO" dibebaskan dari jerat hukum. Tetapi dari pihak pendemo tidak ada aksi perlawanan, jadi kondisi lalu lintas Denpasar lumpuh kurang lebih 1 jam bisa pulih seperti sediakala. (Ray)
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Desas desus polemik sengketa lahan bersertifikat ganda yang mencuat belakangan ini, yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan I Kadek Marianta selaku perwakilan ahli waris dari lahan di Jalan Gadung, Dangin Puri Kangin, Denpasar Timur, terus bergulir.
Lahan seluas 3,85 are yang berbuntut penguasaan lahan yang dilakukan BPD Bali dengan cara pemasangan patok plang yang ditanam pihak BPD, dengan alasan putusan perdata dimenangkan BPD Bali di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) No 2234 K/DPT/2017. namun keanehan dibalik putusan ini justru semakin menguat I Kadek Marianta selaku perwakilan ahli waris dari lahan dikasuskan ini mengatakan, bahwasannya penguasaan lahan dilakukan BPD Bali tidak relevan. Pasalnya pihak keluarga atau I Nyoman Wijaya kakaknya tidak pernah menjual atau menjaminkan sertifikat namun tiba-tiba pihak BPD Bali melayangkan gugatan dengan dalih ada sertifikat ganda. Anehnya pihak BPD Bali diungkap tidak pernah menempati lahan ini dari jaman dahulu.
Awak Media diksimerdeka.com menyambangi kantor BPN Kota Denpasar
Di Pihak BPD Bali (28/09) yakni selaku Kepala Divisi Hukum BPD Bali, AA. Gede Bagus Purnawan mengatakan bahwa mengatakan telah melalui proses persidangan. Agung Purnawan mengaku tidak mengetahui dasar sertifikat tersebut bisa ada di tangan BPD Bali, dan ia pun enggan merinci dasar keabsahan sertifikat dimiliki pihak BPD Bali tersebut. Bagus Purnawan hanya menyatakan tanah tersebut ada tahun 1980 menjadi milik BPD Bali atas nama IB Astika Manuaba (Almarhum) asal Desa Kapal dikatakan merupakan selaku Direktur Utama BPD Bali. Pihaknya tidak dapat menjelaskan kronologis dengan alasan pemilik awal dan juga istrinya sudah meninggal.
“Kalau kronologis kami tidak tau, yang jelas kami sudah menerima dari IB Astika ke BPD (almarhum), kebetulan yang bersangkutan dan istrinya juga sudah meninggal,” katanya.
Dilain pihak yaitu selaku Kasubag Tata Usaha Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, I Ketut Semara Putra, juga mengatakan bahwa dasar dalam penerbitan sertifikat harus ada warkah. Namun Ia belum dapat banyak memberikan keterangan, karena dirinya harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. "Untuk saat ini kami belum bisa berikan penjelasan apa-apa dan kami juga baru di sini. Kami akan periksa dulu. Yang jelas penerbitan sertifikat harus ada warkah," ujar I Ketut Semara Putra, Senin (28/9).
"Nanti biar langsung bagian teknis yang menanganinya. Terpenting kita kan harus tahu warkahnya. Kita tidak bisa menuduh yang ini asli yang ini palsu. Kita harus bicara warkahnya terlebih dahulu," katanya.
"Misalnya, jika dikatakan salah satu lebih duluan mengajukan, itu dasarnya mengajukan apa," tambahnya. Ketut Semara berjanji akan menyampaikan hasil pengecekan surat dua hari kemudian (Rabu, 30/9) terkait informasi ada sertifikat ganda.
BPD Bali juga menyebutkan bahwa dirinya memegang sertifikat tersebut dari debitur. Dan sungguh keliru bila dalam appraisal (penilaian) bank dan merasa ditipu harusnya debiturlah yang digugat. Belakangan sertifikat itu disebut sebut atas nama mantan Direktur BPD Bali, Ida Bagus Astika Manuaba (almarhum).
"Bagaimana kronologisnya bisa terbit sertifikat atas nama itu ? Dan apa dasar menjadi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) beralih ke BPD Bali tahun 1996, kan harus faktual. Sementara kami bertahun-tahun dari kakek dan buyut kami tinggal di sana memiliki warkah serta sertifikat dikeluarkan tahun 1991," ungkap Kadek Marianta
Disinggung juga bahwa saat digugat di tahun 2015 keluarganya sudah melaporkan kasus ini ke ranah polisi. Namun sampai saat ini dituturkan belum ada kejelasan. "Pelaporan ini sedang kami kejar ! Dan juga kenapa baru sekarang BPD Bali pasang plang sementara putusan MA tahun 2017 ? ," singgungnya.
Lain pihak BPD Bali membantah telah melakukan penyerobotan lahan. Pihaknya bersikukuh terhadap dasar putusan kasasi dari MA dijadikan acuan. Sayangnya, ditanya terkait kronologis kepemilikan lahan, pihak BPD Bali tidak bisa menjelaskan secara gamblang. (Ray)
GATRADEWATA NEWS | BADUNG | Potensi alam Bali harus segera di maksimalkan terutama sektor pertanian, agar menjadi nilai keseimbangan yang baik dengan sektor pariwisatanya. Budi BMW yang asal pacitan bersama sahabatnya Herry yang juga sebagai investor sekaligus eksportir untuk mengirim umbi Porang dan Iles-iles dalam bentuk chips kering ke luar negeri, lagi membahas untuk membangun pengeringan chips untuk umbi porang dan Iles-iles, yang nantinya membantu masyarakat Bali terutama petani Bali untuk menjual hasil panen Umbi Porangnya.
Budi BMW (kiri), Herry
Herry menjelaskan bahwa dirinya cukup pengalaman dengan tanaman iles-iles yang sekerabat dengan tanaman Porang ini, " saya ingin petani Bali mulai melirik membudidayakan iles-iles selain Porang, karena iles-iles masih bisa dicari di hutan-hutan dan umbinya masih murah bahkan gratis, "ujarnya yang ditemui di sebuah Hotel di Jimbaran, (23/06)
Ia juga menambahkan bahwa, "orang-orang yang tadinya bekerja di sektor pariwisata yang sudah tidak bekerja, bisa saja ikut ngebolang (berburu) umbi iles-iles ini di hutan-hutan yang ada di Bali, itu juga bisa menghasilkan pendapatan buat mereka saat kondisi ekonomi Indonesia yang begini (ekonomi sulit)," harapnya.
Begitu juga Budi BMW selaku motivator pertanian yang khususnya porang ini menuturkan bahwa porang merupakan komoditi yang tidak ada masa panen, disinilah petani bisa diuntungkan dan dihindari dari pemaksaan para tengkulak akan harga yang tidak membuat petani adil begitu juga iles-iles, "Disini saya ingin memperkenalkan tanaman iles-iles, yang saya bawa ini umbi dari tanaman iles-iles, ini sejenis dengan porang tetapi umbinya berwarna putih. Ini juga memiliki kandungan glukomanan yang terbilang lebih rendah daripada umbi porang, "jelasnya kepada kami malam itu.
Ia juga menjelaskan bahwa harga bibit iles-iles yang relatif murah dan cenderung gratis ini membuat masyarakat bisa menimbang untuk yang memiliki modal yang tidak terlalu besar untuk ikut membudidayakan tanaman iles-iles ini, " saat ini harga bibit porang 310.000 rupiah sampai Bali, Iles-iles masih murah bahkan gratis nanti bisa kita berikan. Kita juga lagi mengupayakan untuk mengajak mas Herry untuk membuat pengeringan di Bali. Ini semua untuk menjaga petani Bali yang nanti saat panen tidak bingung untuk menjualnya kemana? Dan bisa menghindarindari tengkulak yang berupaya mempermainkan harga komoditi ini, "harapnya.
Umbi iles-iles yang sudah jadi kripik kering, siap eksport
Iles-iles juga memiliki kandungan glukomanan yang cukup baik, yaitu untuk bisa menembus pasar luar negeri keripik iles-iles itu harus bermutu. Kadar air harus kurang dari 12 %, kadar glukomanan paling sedikit 35 %, campuran benda asing kurang dari 2 %, dan tidak ada cacatnya. Sedangkan keripik kualitas nomor dua, syaratnya sama dengan keripik kualitas utama, hanya kadar glukomanannya bisa lebih rendah yakni 15 %.
Dan menurutnya yang paling penting dalam budidaya tanaman Porang ini disamping menjaga hutan tanpa membabat lahan, "Dalam bisnis yang profesional dibutuhkan kejujuran dan kesetiaan. Seperti dalam bisnis Porang dan Iles-iles. Kejujuran tentang kualitas chips/keripik harus dipertahankan. Karena banyak oknum yang mencampur antara kualitas Chips Iles-iles yang bagus dan kualitas yang jelek. Kualitas yang jelek adalah produk gagal keripik/chips yang berjamur atau hitam, "jelasnya panjang lebar.
Keahlian dan kepiawaiannya ini tak lahir baru- baru saja, ia sudah membicarakan porang jauh sebelum mas Paidi boom di layar kaca. Dan tindakan oknum itu bisa merugikan banyak orang. Bisa saja yang rugi adalah satu negara karena satu oknum berbuat nakal. Membuat kualitas Chips Iles-iles dan Porang Indonesia tercoreng dan bisa di 'ban' (distop atau dilarang) di dunia international.
"Pembelajaran tentang Nilai kesetiaan dalam bisnis Iles-iles dan Porang ini adalah bila ada investor atau pemberi modal untuk pengusaha Lokal, sebaiknya si pengusaha harus tahu cara berterima-kasih yang baik. Jangan karena si pengusaha Lokal sudah semakin sukses kemudian investor ditinggalkan tanpa persetujuan investor. Jangan sampai nilai-nilai kemanusiaan hilang karena uang, "jelas pemuda yang hobby yoga ini.
Pertemuan mereka adalah untuk melihat potensi dari hutan Bali dan ladang-ladang Bali yang masih ada Iles-ilesnya, karena mereka hendak mendirikan pos-pos penampungan untuk umbi yang mirip porang ini, " jadi kita mau mengumpulkan umbi iles-iles ini dari para 'bolang' (pemburu iles-iles) di Bali, saya rasa iles-iles itu pada dibuangin saat mereka mencari tanaman porang. Jadi sekarang kita bisa tampung dan memiliki nilai ekonomi yang baik juga bagi para pembolang di hutan yang hendak mengumpulkan porang atau mencari tanaman obat lainnya, " jelasnya. (Ray)
---------
Bagi yang ingin membeli bibit katak, mengumpulkan umbi Iles-iles atau umbi Porang bisa menghubungi gatradewataredakasi@gmail.com atau komentar di bawah ini.
By: Gatra Dewata Newson September 25, 2020/comment : 0Bali,
Hukum
Plang yang dipasang di areal tanah yang diklaim BPD Bali
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mengklaim tanah milik warga di Jalan Gadung, berdasarkan putusan perdata dimenangkan BPD Bali di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) No 2234 K/DPT/2017. BPD Bali melayangkan gugatan dengan dalih ada sertifikat ganda, yang pasalnya pihak keluarga atau I Nyoman Wijaya kakaknya tidak pernah menjual atau menjaminkan sertifikat tersebut kepada pihak BPD Bali.
Tanah warga seluas 3,85 are di Jalan Gadung Denpasar, yang telah dipasang plang oleh pihak BPD Bali, patut diduga ada yang tidak tepat dalam penguasaan tanah warga tersebut. I Kadek Marianta selaku perwakilan ahli waris dari lahan dikasuskan ini mengatakan, bahwasan penguasaan lahan dilakukan BPD Bali tidak relevan, Kamis (25/9), dilansir oleh deliknews.com.
"Menurut kabar katanya BPD Bali memegang sertifikat disebut-sebut dari debitur. Jika ada kekeliruan dalam appresial bank dan merasa ditipu harusnya debitur dong digugat kenapa harus kami. Belakangan sertifikat itu disebut sebut atas nama mantan Direktur BPD Bali, Ida Bagus Astika Manuaba (almarhum). Bagaimana kronologisnya bisa terbit sertifikat atas nama itu ? Dan apa dasar menjadi sertifikat hak guna bangunan (SHGB) beralih ke BPD Bali tahun 1996, kan harus faktual. Sementara kami bertahun-tahun dari kakek dan buyut kami tinggal di sana memiliki warkah serta sertifikat dikeluarkan tahun 1991," cerita Kadek Marianta.
Tetapi disinggung soal gugatan tahun 2015, keluarganya sudah melaporkan kasus ini ke ranah polisi. Namun sampai saat ini dituturkan belum ada kejelasan. "Pelaporan ini sedang kami kejar ! Dan juga kenapa baru sekarang BPD Bali pasang plang sementara putusan MA tahun 2017 ? ," ungkapnya.
Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya, Lain pula dari Pihak BPD Bali dengan membantah telah melakukan penyerobotan lahan. Pihaknya bersikukuh terhadap dasar putusan kasasi dari MA dijadikan acuan. Sayangnya, ditanya terkait kronologis kepemilikan lahan, pihak BPD Bali tidak bisa menjelaskan secara detail.
Yang dilakukan BPD Bali beralasan bahwa Ida Bagus Astika Manuaba sudah almarhum, yang juga istrinya. "Ini kan sudah berproses di pengadilan sampai tingkat MA, jadi putusan MA itu yang jadi pegangan kami," ujar Kepala Divisi Umum dan Kesekretariatan BPD Bali, IB Gede Ary Wijaya Guntur.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Divisi Hukum BPD Bali, AA. Gede Bagus Purnawan, mengatakan telah melalui proses persidangan. Agung Purnawan enggan merinci dasar keabsahan sertifikat dimiliki pihak BPD Bali.
Sementara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar, Bidang Permasalahan saat ditemui terkesan menutupi dan mengulur waktu. Luh Putu Heppy Ekasari malah justru mengarahkan awak media untuk berkirim surat. Padahal, terang-terang pihak wartawan sudah berada di kantor BPN untuk klarifikasi akan keberadaan munculnya kasus sertifikat ganda. (Sumber deliknews.com)
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Audiensi antara Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Batak di Bali (DPP-IKBB) dan Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum IKBB (LKBH) dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk, S.H., M.H., M.M, didampingi Humas Kanwil KemenkumHam Putu Surya Darma, SH., di ruang tamu Kakanwil KemenkumHam Kamis, 24 September 2020.
“IKBB mengucapkan selamat atas terpilihnya bapak Jamaruli Manihuruk sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali sejak April 2020 lalu namun oleh karena situasi Covid-19 ini baru bisa bertemu sekarang” ungkap Pontas Simamora selaku Ketum IKBB didampingi Sekjen Vidi Simanjuntak kepada media selepas pertemuan tersebut.
Tambahnya, “Beliau juga memberikan wejangan dan masukan agar Warga Bali keturunan Batak se-Bali dapat lebih berpartisipasi aktif khususnya dalam bidang bantuan hukum selain sosial dan budaya, " tegas Pontas.
Diakhir pertemuan tidak lupa Kakanwil KemenkumHam menyampaikan pesan khusus kepada ketua LKBH - IKBB untuk dapat juga turut berperan dalam pembangunan kesadaran hukum sampai ke desa-desa di Bali.
Turut hadir dalam pertemuan Audiensi Ketua IKBB Pontas Simamora, Sekjen Vidi Simanjuntak, Direktur LKBH-IKBB Dr. Erikson Sihotang, SH. MH. serta Penasehat IKBB Sintua E. Simanjuntak. Pertemuan siang itu ditutup dengan Foto bersama. (Tim)
By: Gatra Dewata Newson September 24, 2020/comment : 0Bali,
News,
Politik
Paket Amerta nomor urut 2
GATRADEWATA NEWS| DENPASAR | Pengambilan nomor urut sebagai Pasangan Calon pada Pilkada 2020 Kota Denpasar yang berlangsung di Hotel Inna Heritage Denpasar, Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota (Cawali-Cawawali) Denpasar, Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara (Paket Amerta) mendapatkan nomor urut 2, Kamis (24/09).
Paket yang bakal membawa Denpasar dalam perubahan ini, Paket Amerta yang diusung Golkar-Demokrat-NasDem ini optimis memenangi tarung di Pilkada Denpasar, 9 Desember 2020 dengan raihan suara 10 persen di atas suara pasangan IGN Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) yang diusung PDIP-Gerindra-Hanura-PSI.
Visi-Misi dari Cawali Denpasar dala. mengusung Kota Denpasar yang Bersih, Sejahtera dan Indah (Berseri), “Visi Misi Kota Berseri, bersih sejahtera dan indah, visinya masyarakat Kota Denpasar berbudaya adil dan sejahtera, melanjutkan smart city yang berdaya saing,” kata Ambara Putra
Begitu juga Bagus Kertanegara (STING), meyakini bahwa simbol angka 2 merupakan angka kemenangan (victory), yaitu baginya merupakan kemenangan buat masyarakat kota Denpasar.
"Ya, tinggal menunggu tahapan proses untuk menuju Denpasar Berseri, asalkan kami sebagai didukung dan diberikan amanah kepercayaan dari warga kota Denpasar," ujarnya.
Ia juga menambahkan makna 2 juga berarti, "Rwa Bhineda yang jika ditilik dari arti katanya, Rwa = Dua, Bhineda = Yang Berbeda, bisa diterjemahkan sebagai dua hal berbeda dalam kehidupan yang selalu menjadi satu dan tak terpisahkan satu sama lain," jelasnya.
Mereka berharap dalam kepemimpinannya ke depan Paket Amerta akan meningkatkan kesejahteraan pegawai dengan menaikkan upah pegawai di atas UMK. Selain itu Ambara juga mengaku akan memberikan perhatian ke Sekaa Teruna (ST) dengan memberikan dana sebesar Rp 25 Juta.
Kata Ambara, pihaknya yakin Denpasar perlu perubahan. Sehingga dengan target peningkatan PAD Ambara Putra yakin akan mensejahterakan masyarakat Kota Denpasar. (Tim)
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | 'Kidung' (Geguritan) atau Syair merdu yang dilantunkan Ambara Putra dan kawan-kawan diacara peringatan perang Puputan Badung 20 September 2020, di Puri Grenceng, Denpasar. Lantunan Syair yang terdengar lirih dan membuat suasana menjadi kembali ke jaman sejarah besar yang pernah terjadi di Bali pada tahun 1906.
Raja, bangsawan dan rakyat Bali saat itu bersatu untuk melawan sebuah kolonialisme yang dilakukan oleh Belanda, dimana Puputan Badung itu mempunyai arti Perang sampai darah penghabisan. Sebuah konsep harga diri yang tidak mau tunduk akan kesewenang-wenangan penjajahan saat itu.
Dikutip dari Lontar Babad Badung Druwen, keturunan berikutnya, Anak Agung Putu Oka Manek, lahir tahun 1901. Pada tahun 1946 mulai menulis Babad Badung atau di usia 45 tahun. Kemudian tahun 1948 mengarang kidung lahirnya Ken Angkrok atas permintaan Ida Cokorda Ngurah Gede Pemecutan X.
Puputan merupakan asal kata dari puput yang artinya selesai, habis atau mati. Puputan adalah sebuah tradisi masyarakat Bali dalam perang, yang pantang menyerah kepada musuh dan melakukan perlawanan sampai habis-habisan, dengan mati secara terhormat demi tumpah darah negeri tercinta, bahkan sampai rela mati bunuh diri daripada menyerah kepada musuh. Peristiwa perang puputan beberapa kali terjadi di Bali diantaranya perang puputan Badung, perang puputan Jagaraga, perang puputan Klungkung dan juga terjadi pada masa kemerdekaan RI di tahun 1946 yakni perang puputan Margarana yang dipimpin oleh I Gusti Ngurah Rai dalam melawan kolonial Belanda.
Sekilas tentang cerita pada saat itu seorang jendral bernama Van Heutsz diangkat menjadi gubernur Jendral Hindia Belanda, yang memiliki keinginan menguasai seluruh Nusantara (Indonesia) dan menjadi satu kesatuan atas nama pemerintah Belanda yang berkedudukan di Batavia, namun pandangan tersebut bertentangan dengan pandangan di sejumlah wilayah Hindia Belanda, termasuk juga Bali, karena Bali menganut pemerintahan kerajaan yang sudah sesuai kesepakatan yang dibuat antara kerajaan di Bali dengan pemerintah Hindia Belanda di tahun 1849, perjanjian tersebut masih dihormati dan dilaksanakan. Yang ini membuat Van Heutsz tidak sepaham dan menganggap tidak terjadi keseragaman, dengan cara pandang berbeda tersebut Van Heutsz sangat berambisi untuk mengambil wilayah kerajaan di Bali secara penuh. Dan membuat cerita yang mengada-ngada dengan tuduhan adu domba terhadap kehilangan sejumlah uang di kapal milik keturunan cina yang terdampar di Sanur (Bali) dari wilayah Banjarmasin. Lalu masalah ini dibesar-besarkan dengan menetapkan denda ganti rugi sebesar 3000 ringgit.
I Gusti Ngurah Made Agung yang saat itu merupakan raja Badung, merasa yakin akan kejujuran rakyatnya yang tetap berpegang teguh dengan pendiriannya. Ultimatum jika batas waktu 9 januari 1905 tidak dipenuhi akan dilakukan blokade ekonomi oleh Belanda. Lalu karena keras hati raja Badung membela hak rakyatnya, kolonial Belanda mengirim kapal angkatan laut untuk memblokade dermaga, sehingga pihak kerajaan mengalami banyak kerugian dari pemasukan dermaga karena blokade tersebut, bahkan kolonial Belanda semakin sering melakukan patroli karena raja Badung tetap kukuh tidak mau ganti rugi atau bayar denda. Situasi politikpun menjadi memanas antara raja Badung dengan kolonial Belanda. Dan Kolonial Belanda pun menambah biaya ganti rugi menjadi 5.173 ringgit, ini dikarenakan biaya blokade untuk kapal laut yang dilakukan oleh pihak kolonial Belanda, dan memberikan ultimatum sampai 1 September 1906 dan mengancam akan melakukan tindakan militer.
Ancaman seperti itu tidak membuat raja Badung mengubah pendirian dan tunduk. Malah Raja Badung bersiap dengan segala resiko yang mungkin terjadi untuk membela harga diri dan kedaulatan kerajaan. Ini membuat Gubernur Hindi Belanda di Batavia mengirim ekspedisi militer dan sampai di selat Badung pada tanggal 12 September 1906, dan pabean Sanur dikuasai untuk tempat pertahanan.
Utusanpun dikirim agar raja Badung dan raja Tabanan yang mendukung Badung agar menyerah, dan ditolak dengan tegas. Kemudian pertempuran hebatpun terjadi pada tanggal 15 september 1906 di desa Sanur, banyak korban yang terjadi di kedua belah pihak, dari laskar kerajaan badung sendiri tercatat 33 orang gugur di medan laga dan beberapa terluka.
Pasukan Belanda bergerak ke arah barat dan menembakkan meriamnya ke arah puri Pemecutan dan Denpasar, sehingga menimbulkan kerusakan parah. Pada tanggal 20 September 2019, yang merupakan puncak dari perang Puputan Badung dimana raja I Gusti Ngurah Made Agung bersama pengikut setianya, rombongan ke luar puri dan semua membawa senjata baik itu tombak dan keris, termasuk juga anak-anak. Raja bersama pasukan dan rakyat akhirnya bertempur sampai habis-habisan melawan pasukan Belanda, perlawanan yang tidak seimbang ini membuat pasukan kerajaan mengalami kekalahan dan raja sendiri gugur di medan perang. (Kutipan dari balitoursclub.net)
Gede Ngurah Ambara Putra pun merasa ikut bertanggung jawab dalam menjaga dan melestarikan hari peringatan Perang Puputan ini menjadi momentum perubahan menjaga Bali, seperti yang Ia konsepkan dalam setiap visi misinya dalam pencalonannya menjadi Calon Walikota Kota Denpasar 2020.
"Ada upaya menjaga Denpasar ini dalam sisi pemasukannya, bukan hanya pengeluarannya saja, "ujarnya.
Program yang ditawarkan pun seperti 5 P yakni, Puri, Para, Pura, Purana, Purohita yang merupakan pembentuk dari budaya ini, " agar bisa lebih ringan, kita harus menjaga 5P ini sebagai pedoman budaya kita, "jelasnya.
Anak Agung Ngurah Agung, sebagai tokoh puri pun menyambut Ngurah Ambara dengan mendukung program-programnya dan menambahkan ide bahwa , "Sebagai calon harus berani memberi makan rakyat yang lagi susah saat ini, dengan memberikan membayarkan makanan kemana bapak pergi, setiap jumat berikan saudara kita muslim susu, kristen, budha juga berikan mereka dupa, roti agar selalu bisa menjadi pemimpin yang melek terhadap kondisi rakyatnya, "ujarnya dengan tegas. (Ray)
By: Gatra Dewata Newson September 20, 2020/comment : 0Bali,
News,
Politik
Rapat Koordinasi KPU Kota Denpasar
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar rapat koordinasi dan menyepakati 7 (tujuh) poin mengenai Alat Peraga Kampanye (APK). Kesepakatan tersebut ditandai dengan penyerahan berita acara kesepakatan mengenai alat peraga kampanye dari KPU Kota Denpasar kepada Tim Kampanye/LO bakal pasangan calon peserta Pilwali Denpasar Tahun 2020, Kamis (17/09).
I Wayan Arsa Jaya selaku Ketua KPU Kota Denpasar, secara langsung pimpin Rakor tersebut yang didampingi Komisioner KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni. Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kedua Paslon yang memiliki semangat yang sama untuk menyepakati Pilkada ramah lingkungan. Ia pun bersyukur kedua Paslon sepakat mengurangi APK dengan tidak membuat APK tambahan di luar yang difasilitasi KPU.
Tujuh kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 273/PL 01.6-BA/5171/KPU-Kot/IX/2020 tentang Penetapan Alat Peraga Kampanye dan Tambahan Alat Peraga Kampanye, Serta Bahan Kampanye Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Tahun 2020.
Tujuh poin kesepakatan itu yakni: Tim Kampanye/ LO bakal Paslon sepakat tidak membuat alat peraga kampanye tambahan Baliho, Spanduk, kecuali yang difasilitasi oleh KPU. Kota Denpasar. Tim kampanye/ LO Bakal Paslon sepakat bahwa fasilitasi pencetakan Alat Peraga Kampanye oleh KPU adalah Baliho dengan ukuran 3×4 meter sebanyak 5 buah untuk masing-masing pasangan calon dan umbul-umbul dengan ukuran 80×150 centimeter sebanyak 3 untuk tiap-tiap pasangan calon.
Pemasangan alat peraga kampanye baliho dan umbul-umbul yang difasilitasi oleh KPU untuk masing-masing pasangan calon sebanyak 1 buah Baliho dan 3 buah umbul-umbul dipasang oleh KPU. Kota Denpasar di area Depan kantor KPU. Kota Denpasar. Dan yang ke-4 Tim Kampanye/ LO bakal Paslon sepakat menambahkan logo KPU. di bagian atas pada desain Baliho.
KPU. Kota Denpasar memfasilitasi pemasangan Billboard di 3 (tiga) titik di seluruh Kota Denpasar, dan telah disepakati oleh Tim Kampanye/ LO bakal pasangan calon untuk tiap tiap titik menampilkan kedua pasangan calon secara berurutan sesuai nomor urut pasangan calon posisi landscape/ horizontal. Berikutnya, Tim Kampanye/ LO bakal Pasangan Calon menyepakati fasilitasi pencetakan bahan kampanye oleh KPU. Kota Denpasar berupa selebaran sebanyak 15.000 lembar masing-masing jenis dan masing-masing pasangan calon.
Kesepakatan berikutnya, Tim Kampanye/ LO bakal Pasangan Calon sepakat membuat desain/ bahan penayangan di Videotron dengan durasi 30 detik. desain iklan video TV. 30 detik, desain flayer/ banner iklan media Elektronik , desain iklan smash media radio.
Dalam rakor tersebut Tim Kampanye/LO Pasangan IGN Jaya Negara-Kadek Agus Arya Wibawa: Ketut Suteja Kumara dan I Wayan Sutama. Sedangkan dari Tim Kampanye/LO Pasangan Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertha Negara hadir: AA Bagus Wiranata. Juga tampak hadir Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Arnata. (Tim)
By: Gatra Dewata Newson September 20, 2020/comment : 0News,
Perayaan
ARMER TEAM peringati HUTnya ke 3
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Dalam rangka memperingati HUT Ke-3 Arek Merpati (ARMER TEAM) dihadiri tidak kurang dari 30 orang yang terdiri dari pengurus dan anggota, Sabtu (19/09/20).
Ketua ARMER Alit Mertanadi mengatakan, bhakti sosial berupa sembako ini sebagai salah wujud kepedulian bagi sesama. Sehingga kehadiran ARMER mampu memberi warna yang berbeda di lingkungan Banjat Manut Negara, kususnya warga masyarakat Merpati Gang X, Denpasar Barat.
"Acara HUT diwarnai semangat kekeluargaan sehingga antara satu anggota dengan lainnya nampak terjalin keakraban. Dan kami bersyukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa atas bimbingan dan tuntunannya sehingga kegiatan HUT Armer berjalan tertib, aman dan lancar," kata Alit.
Mementara itu, Kelian Adat Banjar Manut Negara Wayan Dana menyampaikan selamat hari jadi ARMER yang Ke-3, cukup bagus kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi antara warga masyarakat.
"Tak hanya berupa beras yang dibagikan ke warga, tetapi juga kebutuhan pokok lainnya yakni minyak goreng serta telur. saya menyakini bantuan benar-benar disalurkan dengan tepat," ungkap Wayan Dana. (Tim)
By: Gatra Dewata Newson September 20, 2020/comment : 0Bali,
News
GATRADEWATA NEWS | BALI | Sosialisasi empat pilar MPR RI menjadi momentum untuk merefleksikan wawasan kebangsaan. Hal tersebut disampaikan Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya, dalam webinar Sosialisasi empat pilar MPR RI yang berlangsung virtual Minggu (20/9) dari Gedung Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Bali, Renon, Denpasar.
Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Anggota MPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya; Akademisi Universitas Ngurah Rai, Ir. Ketut Witarka Yudiata dan I Gusti Ayu Diah Yuniti, dan Ketua Pramuka Kwarda Bali, Made Rentin. Wirajaya menyebutkan wawasan kebangsaan di Bali telah diterapkan secara masif. Bahkan, Bali kerap menjadi percontohan soal penerapan nilai-nilai kebangsaan.
"Penerapan empat pilar di Bali ini sudah dijadikan contoh nasional. Tapi tetap harus dirawat. Supaya generasi penerus memahami bahwa nilai kebangsaan, seperti Kebinekaan ini penting dijaga," ungkap pejabat asal Desa Peguyangan itu, yang selanjutnya membuka kegiatan webinar.
Dia menyebutkan, berlangsungnya sosialisasi empat pilar secara virtual, mengirim pesan bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga kebinekaan di tengah pandemi Covid-19. Agar tetap aman dari potensi penularan, maka semua tahapan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dalam kesempatan itu, implementasi empat pilar MPRI RI juga sekaligus menggairahkan kaum remaja untuk menggunakan hak pilih di Pilkada serentak 2020, pada 9 Desember mendatang. Witarka menyebutkan, minat remaja dalam menggunakan hak pilih dalam Pemilu perlu ditingkatkan.
Menerapkan komunikasi yang efektif, dia menyampaikan bahwa remaja yang tak menggunakan hak pilihnya akan merugi. Sebab, dia tidak ikut menentukan siapa yang mengelola daerahnya sendiri. "Apabila terus ppatis, maka hanya orang yang mau memilih yang mengatur pemimpinnya. Sebab para golput tidak memberi suara," ujarnya.
Mendukung gerakan tersebut, Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Bali, Made Rentin menyebutkan Pramuka akan ikut berkontribusi. Kata dia, Dewan Kerja Daerah (DKD) dan Dewan Kerja Cabang (DKC) yang rata-rata berusia minimal 17 tahun merupakan pemilih pemula.
"Dalam perhelatan pesta demokrasi 9 desember yang akan datang, pasti akan berpartisipasi dengan cara menggunakan hal pilihnya datang ke TPS, memilih pemimpinnya," ujar Rentin. Selain itu, dia juga mengajak para anggota untuk mengedukasi terkait tahapan pilkada kapada lingkungannya.
"Saka Adhiyasta Pemilu yang dibentuk oleh Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota Se-Bali, merupakan wujud nyata peran serta aktif kami dalam pesta demokrasi ini. Peran pengawas dan mengawal Pilkada agar jujur dan adil salah satu tugas saka adhiyasta pemilu ini," tegasnya. (Tim)
GATRADEWATA NEWS | BADUNG | Warga Negara Asing (WNA), Frederic Jean Joseph Pougalut (48) kebangsaan Prancis ditemukan dalam kondisi meregang nyawa dengan wajah menghitam dengan perutnya sudah membengkak, di kamar vila tempatnya menginap, Jalan Mertanadi, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, Sabtu (19/09).
Luh Piastini (33) selaku housekeeping di Villa yang ditinggali korban, menemukan saat hendak membersihkan kamar korban pukul 10.00 Wita. Karyawan asal Buleleng ini mengetuk pintu kamar korban tidak ada jawaban. Kemudian "Saksi (Piastini) lalu melihat dari selah pintu kamar dan dilihat korban dalam kondisi mukanya warnanya hitam dan perutnya bengkak. Saksi langsung memberi tahu teman kerjanya, Teguh Winarno," kata A.A Ketut Nuasa, Sos, Kanit Intelkam Polsek Kuta Utara.
Menurut Teguh Winarno (46), pada Sabtu (07/09) korban ke Jakarta untuk mengurus urusan pekerjaan dan balik ke Bali pada Kamis (10/9). Dia terakhir melihat korban pada Rabu (16/9) pukul 11.00 Wita. Saat itu korban sedang berenang dan dilihat kondisinya sehat.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Kuta Utara. Beberapa saat kemudian, anggota Polsek Kuta Utara dan Polres Badung tiba di TKP. Pukul 11.50 Wita ambulans Palang Merah Indonesia Kabupaten Badung tiba di lokasi dan petugas mengenakan APD mengevakuasi mayat korban lalu dibawa ke RSUP Sanglah.
"Hasil olah TKP aparat kepolisian di jasad korban tidak di temukan tanda-tanda kekerasan. Beberapa bagian tubuh korban sudah mengeluarkan lebam mayat dan bau busuk, diduga sudah meninggal lebih dari 24 jam," tegas A.A Nuasa.
Kapolsek Kuta Utara Kompol Marzel Doni saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian. (Ray)
By: Gatra Dewata Newson September 18, 2020/comment : 0News,
Pariwisata
GatraDewata- Blitar | Kabar kehadiran jaringan hotel internasional yang kini merambah Bumi Bung Karno, Hotel Tugu Sri Lestari terus mengembangkan diri dan berinovasi agar dapat mempertahankan brand image sebagai Boutique Hotel di Kota Blitar.
Hotel yang selalu menjadi jujugan bagi para wisatawan asing serta petinggi dan tamu negara yang berkunjung ke Kota Blitar ini tetap optimis menggarap pasar yang dimilikinya agar dapat menjadi market leader dalam niche yang spesifik.
“Dengan adanya kompetitor yang ikut mengembangkan industri hospitality justru membuat kami semakin bersemangat untuk terus berinovasi sehingga kami tetap bisa melebihi ekspektasi para tamu yang telah lama memahami brand yang kami miliki,” ungkap Suhartini, Operations Manager Tugu Sri Lestari Hotels Blitar kepada GatraDewata di kantornya, Selasa (15/9).
“Kami memahami ekspektasi, harapan para tamu dengan apa yang mereka dapatkan di Hotel Tugu Sri Lestari ini. Karena apa yang kami tawarkan kepada tamu, bukan hanya sekedar pengalaman menginap biasa yang bisa didapatkan di tempat lain, tetapi dengan konsep luxury classic ditambah dengan customer service yang prima adalah prioritas utama kami selama ini,”tambahnya.
Hotel Tugu Sri Lestari yang merupakan penggabungan dua hotel peninggalan era kolonial Belanda tersebut memiliki total 56 kamar dengan Sang Fajar Suite yang merupakan suite khusus bagi tamu RSVP mulai dari pejabat negara hingga tamu negara asing yang berkunjung ke Kota Blitar. Hotel bernuansa klasik Jawa dengan atmosfir era Hindia-Belanda ini merupakan salah satu bagian dari jaringan Tugu Hotels Group yang meliputi properti hospitality dari Jakarta hingga Hotel Tugu Malang, Bali dan Lombok.
Tidak hanya menawarkan atmosfer klasik nan elegan sebagai attraction utama layanannya pada Hotel Tugu Sri Lestari Blitar, kini Tugu Hotels Group tengah bersiap untuk berekspansi membuka resor baru di daerah Wlingi Blitar dengan konsep Eco-Tourism. Paket yang akan ditawarkan berupa tour jelalah perkebunan kopi dengan menyasar segmen menengah ke atas sebagai pasar utama Tugu Hotels Group di Blitar, namun dengan konsep eco-tourism sekaligus memperkenalkan produk kopi Blitar kepada wisatawan sebagai salah satu bentuk dukungan kepada produk lokal. [the]
By: Gatra Dewata Newson September 17, 2020/comment : 0Nasional,
News,
Populer
Nmax 125 (sumber foto googles)
GATRADEWATA NEWS | JAKARTA | Yamaha merupakan produk terlaris di Indonesia mengalami kegagalan, pasalnya perusahaan tersebut menarik puluhan ribu motor Nmax karena dianggap tidak sesuai standar keamanan.
Yang dikutip dari Buana News, pada Rabu (16/09/2020), Yamaha Jepang dikabarkan telah melapor ke departemen transportasi setempat untuk melakukan penarikan kembali terhadap puluhan ribu unit motor. Ini karena lampu reflektor belakang yang biasa dipasang di dekat spatbor dianggap tidak sesuai dengan standar keamanan yang berlaku di negara matahari dimaksud. Bahkan, Yamaha akan menggantinya dengan model yang lebih aman, tanpa mengenakan biaya.
Model yang yang masuk dalam daftar penarikan, yakni NMax 125, NMax 150, NMax 250, YZF-R25, YZF-R25A, YZF-R3A, MT250, MT-25A, dan MT320. Jumlahnya mencapai 78.230 unit, yang diproduksi sejak 6 Oktober 2014 hingga 1 April 2019.
Yamaha Nmax dengan semboyan selalu terdepan mungkin kurang teliti dalam merakit motor andalannya yang dipasarkan di Indonesia sejak tahun 2015, Yamaha Nmax mendapat sambutan sangat luar biasa di Indonesia. Bentuknya yang gagah dan dibekali mesin berperforma tinggi, membuat kuda besi ini sangat laris di pasaran.(Red)
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Seni Interior adalah rancangan dalam ruangan yang merupakan suatu karya yang dibuat oleh manusia, yang di dalamnya terdapat unsur-unsur estetika atau keindahan pada ruangan interior. Seni dapat dinilai dari intisari ekspresi dan kreativitas yang ada pada karya ciptaan manusia. Nilai yang terkandung didalamnya mengutamakan segi estetika dan keindahan. I Nyoman Susila Yasa, S.Sn yang panggilan akrabnya Mink menuturkan panjang lebar tentang sebuah arti kesabaran dalam eksistensi dunia design Interior, "ya saya lagi ada 3 proyek, walau sederhana tapi tetap rasa syukur ini kita panjatkan, karena tidak semua pekerja seperti kita di seni ini bisa beruntung disaat covid-19 ini melanda, " ujar Mink yang merupakan Lulusan Interior Design, Udayana, Sabtu (12/09), di Pojok Sudirman, Denpasar.
Mink yang ber Zodiak Scorpio (kalajengking) menuturkan bahwa saat ini kita harus proaktif terhadap kerja kita, "Pekerjaan ini merupakan akumulasi karya-karya kita yang pernah kita buat sebelumnya, jadi kita diperkenalkan lagi oleh orang lain, dari mulut ke mulut. Yang akhirnya puji Syukur masih ada yang percaya kepada kita dijaman yang serba sulit ini, "jelasnya
Ia juga menambahkan, "Kita sebagai designer harus mengetahui fungsi dari apa yang kita kerjakan, misal kita bisa menawarkan simple design kepada konsumen, atau sesuatu yang bisa ekonomis, "ujar Mink.
Private residence dan commercial building memang menjadi sasarannya dalam design Interior, "saya kadang juga disuruh merehap bangunan mereka, mau dari eksteriornya sekalian bisa kita garap, ya semua ini dari pengalaman orang yang tentu puas dengan kinerja kita, dan dari situlah dikenalkan lagi kepada koleganya, "ceritanya kepada kami sore itu.
Rejeki designer dan kontraktor itu terletak juga pada renovasi-renovasi yang dilakukan perusahaan asing di Bali saat pandemi ini, " ada perusahaan asing yang ingin merenovasi bangunannya, dia bergerak di bidang pembuatan sabun. Kalo yang lokal saya dapat job untuk membuat dan merancang dapurnya, designnya semi classic, "ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa bila saja Bali bisa dibuka kembali setelah Pandemi ini usai, banyak kerjaan yang kita bisa lakukan karena banyak bangunan-bangunan yang rusak karena didiamkan lama. "Jangan menyerah untuk rekan-rekan yang berprofesi sama seperti kita, ada saatnya kita nanti bisa berkarya kembali dalam menuangkan seni yang selama ini kita ciptakan, kita bagian dari penciptaan keindahan, kenyamanan dalam hunian mereka, "Senyumnya ramah. (Ray)
XOXO
CV. Area Bali Design
WA : +6281339605061, +6281338117299 Email : area.bali.design@gmail.com
Website : (klik) https://toko-abd.business.site/ Youtube : AREA BALI DESIGN Alamat jl. Matahari pagi, no.53, angantaka, badung
GATRADEWATA NEWS | BADUNG | Kegiatan sosial yang digalakkan di tengah wabah pandemi Covid-19 yang makin mengkhawatirkan dalam masyarakat, terutama dalam ketersediaan pangan di Indonesia. Disini Komunitas TEMANMU melakukan aksi kepedulian dengan membagikan Paket Sayuran kepada segenap komponen yang bertugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai seperti Potter, Petugas Kebersihan dan anggota Polsek Bandara pada hari Sabtu (12/09).
Kompol Agung Budianto selaku Kapolsek KP3 Bandara I Gusti Ngurah Rai membuka Pembagian paket sayur mayur ini, yang juga didampingi oleh musisi Bali, Joni Agung yang juga melakukan aksi sosial bagi masker.
Komunitas TEMANMU adalah komunitas yang terdiri dari berbagai macam kalangan dengan latar belakang yang berbeda dan lintas genarasi yang digagas oleh Agung Ngurah dan I Gusti Made Sunada, SE, MM. Namun komunitas ini memiliki visi yang sama yaitu kepedulian antar sesama serta menggalang solidaritas antar sesama anak bangsa dalam menghadapi Pandemi covid-19.
Salah satu diantaranya dengan cara mengedukasi masyarakat untuk menanam sayur mayur untuk menjaga ketahanan pangan menghadapi situasi ini. (Tim)
By: Gatra Dewata Newson September 10, 2020/comment : 0Bali,
News,
Politik
Paket Amerta bagi masker
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Pasangan Calon (Paslon) Gede Ngurah Ambara Putra dan Made Bagus Kerta Negara dengan Paket Amerta bersama Kapolda Bali, Poresta Denpasar beserta jajaran, Satpol PP dan tokoh masyarakat saat melakukan aksi bagi-bagi masker untuk masyarakat pengguna jalan raya yang melintas di depan Monumen Bajra Sandi, Kamis (10/09).
Disela-sela pembagian masker, salah satu Calon Wakil Walikota dari Paket Amerta Made Bagus Kerta Negara mengatakan penanganan Pandemi Covid-19 tidak bisa dilakukan secara sepihak, hanya dilakukan oleh pemerintah.
"Masyarakat juga diminta untuk ikut mematuni protokol kesehatan seperti selalu pakai masker, cuci tangan, dan selalu jaga jarak," terangnya.
Dijelaskan, selama tujuh bulan lamanya menghadapi Pandemi Covid-19. Selama itu juga pemerintah sudah mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Akan tetapi kasusnya terus meningkat. Itu artinya kesadaran kita yang harus ditingkatkan dalam menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Made Bagus Kerta Negara yang juga Wakil Bendesa Adat Denpasar ini sepenuhnya mengajak masyarakat semakin sadar menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas.
"Apalagi dinilai penerapan protokol kesehatan di era baru atau new normal sangat penting sekali dilakukan bersama. Seperti halnya memakai masker yang dilakukan setiap hari. Itu fungsinya adalah untuk melindungi tubuh dari segala macam virus saat melakukan aktivitas," ucapnya.
Sembari mengajak masyarakat, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak 9 Desember 2020 agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik nantinya pada saat melakukan pencoblosan dimasing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sebagai gambaran, TPS akan menerapkan skema baru saat pemilihan nanti mulai dari pembatasan jumlah masyarakat di TPS, wajib mencuci tangan, wajib uji temperatur, menggunakan sarung tangan yang telah disiapkan KPU saat menyoblos dan menggunakan masker," imbuhnya.
Ditambahkan, dengan rajin mematuhi setiap aturan dari pemerintah untuk senantiasa mengikuti yang namanya protokol kesehatan dengan baik, maka dipastikan sedikit tidaknya bisa memutus mata rantai Pandemi Covid-19.
"Semoga Pandemi Covid-19 bisa cepat berlalu, dan perekonomian kita bisa cepat kembali pulih dengan baik. Maka itu, ayo kita terapkan protokol kesehatan dengan baik sesuai anjuran pemerintah," tambahnya. (Tim)
By: Gatra Dewata Newson September 09, 2020/comment : 0Bali,
News,
Politik
Bagus Kertanegara (Sting)
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Bagus Kertanegara atau akrabnya dipanggil 'Sting' ini mengatakan dukungannya kepada pemerintah untuk terbitkan surat keputusan bersama (SKB), untuk Netralitas ASN Dalam Pilkada 2020.
Ia selaku Calon Wakil Walikota Denpasar beserta dengan pasangannya Calon Walikota | Ngurah Arimbawa Putra (AMERTA) memberikan apresiasi kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang ikut mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (Kemenpan RB) bersama pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah, untuk menindak tegas ASN yang terlibat pelanggaran netralitas Pilkada, mengingat berdasarkan data tahun 2020 per 19 Agustus terdapat 490 ASN yang melakukan pelanggaran netralitas, dari jumlah tersebut baru 194 ASN yang diberikan sanksi.
"Untuk itu, kami berharap terutama untuk penyelenggaraan Pilwali Kota Denpasar 2020 dan Pilkada serentak di Bali agar semua pihak berkomitmen untuk menegakkan aturan tersebut beserta sanksi yang tegas," himbaunya.
Netralitas ASN yang juga sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Ia berharap kepada para birokrasi, agar selalu menyampaikan kejajarannya mengenai pentingnya disiplin menerapkan netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, mengingat netralitas bagian dari keadilan bernegara.
Pemerintah berencana bersama institusi terkait aparatur sipil negara (ASN) dan penyelenggara Pemilu segera menandatangani surat keputusan bersama (SKB) untuk menjaga netralitas ASN yang akan dilakukan pada Kamis (10/09).
Selain Ketua MPR RI yang merespon hal ini, Pihaknya juga mendorong Kemenpan RB meminta kepada PPK untuk mensosialisasikan SKB berserta sanksi jika dilakukan pelanggaran kepada seluruh ASN, dan dengan memahami ketentuan dalam SKB tentang Netralitas dapat membangun sinergitas, efektivitas dan eflsiensi, agar pelaksanaan Pilkada sesuai dengan asas dan sistem pemilu. (Tim)
Korban Simone (tengah), Esther Gehl (kiri), Reza Y (Kanan)
GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Mengadili terdakwa dalam kasus Pencemaran nama baik Nomor perkara 623/Pid. Sus/2020/PN Denpasar, yang melibatkan terdakwa Linda Paruntu Rempas (36) dengan korban Simone Christine Polhutri (50), saat mendengarkan saksi ahli yang dihadiri oleh terdakwa Linda Paruntu Rempas (36) dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melalui Facebook untuk didengarkan keterangannya di PN Denpasar, Selasa (08/09).
Simone Christine yang didampingi oleh Esther Gehl dan Kepala Panitera Pengadilan Militer 314/Denpasar Mayor Reza Y , menerima permintaan jumpa pers di sebuah kedai kopi di jalan Hayam wuruk Denpasar.
Ia menjelaskan bahwa keterangan saksi ahli yang disampaikan oleh Prof. Dr. I Nyoman Sudiana, Mpd., terkesan tergesa-gesa dan tidak cermat dalam menelaah uraian kalimat tentang makna dan maksud dari postingan terdakwa terkait arti dari kalimat yang dilontarkan dalam akun Facebook miliknya.
Prof. Dr. I Nyoman Sudiana, Mpd., adalah seorang ahli bahasa dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bidang Pendidikan Ilmu Agama, Ilmu Bahasa dan Seni.
“Mana orang kaya monyet dan mana yang kaya beneran, itu merupakan kata hinaan, semoga hakim (pimpinan hakim I Wayan Sukradana) bisa memberikan hukuman yang setimpal atas penghinaan itu, " terang Simone yang menjelaskan bahwa hal tersebut menghina dirinya.
Esther Gehl , shishi, susi asih
Ia juga menambahkan bahwa saksi ahli dalam memberikan keterangan tidak menunjukkan definisi yang benar tentang kalimat kaya monyet yang artinya seperti monyet yang jelas saksi ahli mengabaikan penghinaan seperti yang di tag pada halaman akun Facebook miliknya.
“Saya disini menilai ahli berkata tidak jujur, ingat ahli tersebut diawal persidangan sudah di sumpah untuk mengatakan yang sebenar-benarnya,” ungkap Simone yang ditemui saat jumpa pers.
Ia juga menginginkan sesuai yang didakwakan dengan UU no 19 Thn 2016 tentang ITE, seharusnya terdakwa tidak tidak boleh lagi dengan bebas menggunakan gadget di media sosial. "Saya heran kok masih terus saja menggunakan media sosial untuk curhat, bukannya fokus kepada kasus yang lagi dihadapinya. Sebaiknya ini ditangani secara serius untuk diperhatikan, "sesal Simone.
Yang menarik adalah saat Hakim mempertanyakan kepada ahli terkait apakah Ahli sudah melihat seluruhnya postingan screenshot antara kedua belah pihak?
Pdm James Arthur Nunuhitu
Untuk lebih memperjelas hal tersebut, para pihak pun dipanggil untuk menjelaskan kembali pada saksi seraya menerangkan bahwa makna dari suatu tulisan dengan ucapan verbal sesungguhnya sangatlah berbeda.
Terkait makna kalimat ‘Mana orang kaya monyet dan mana yang kaya beneran?’ Saksi menjawab bahwa hal tersebut adalah rasa keingintahuan terdakwa yang ingin meminta klarifikasi kepada korban.
Hakim mengakhiri persidangan dengan mengingatkan semua pengunjung bahwa kasus yang tengah terjadi ini merupakan suatu pelajaran penting dalam kehidupan sehari untuk tidak mengumbar emosi melalui ranah media sosial Facebook.
“Dalam kasus ini seperti orang sedang berbalas pantun, maka hendaknya dalam suatu permasalahan jangan diumbar di media sosial sehingga orang menjadi lepas kontrol,” kata hakim mengingatkan.
Pada akhir jumpa pers korban juga menjelaskan soal posisinya yang 2 kali sudah dimohonkan untuk memaafkan terdakwa, “Kami harap hukuman nanti bisa membuat terdakwa menjadi jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Simone.
Seperti diberitakan sebelumnya dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya, terdakwa Linda dijerat pasal berlapis. Yaitu Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE, sebagaimana dakwaan pertama. Sedangkan dalam dakwaan kedua, terdakwa dijerat Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) KUHP. Sementara dakwaan ketiga jaksa memasang Pasal 311 ayat (1) KUHP.
Disisi lainnya yang sempat hadir menemani terdakwa Linda Paruntu dalam persidangan adalah Pdm James Arthur Nunuhitu (Pendeta umat kristiani), Ia juga sempat menyela pernyataan jaksa yang menurutnya tidak benar.
Dalam kedai kopi yang lain di jalan Sudirman Denpasar, saat ditemui awak media Gatra Dewata group menjelaskan bahwa, "Sebaiknya para pihak untuk menahan diri dan saling memaafkan. Lepaskan pengampunan, memaafkan itu jauh lebih indah daripada kita mempertahankan sesuatu untuk mempertahankan harga diri, "ujar James siang itu. (Ray)
Translate