-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



Perbekel Taman, Gusti Sudarpa ingin tangkal Tengkulak yang kuasai Petani

 

 I Gusti Made Sudarpa, Perbekel Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung

GATRADEWATA NEWS | BADUNG | Melirik potensi desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, yang sebagian besar adalah pertanian dan perkebunan, maka Perbekel I Gusti Made Sudarpa dalam visi dan misinya dalam kesejahteraan para petani di desanya, ingin sekali menjauhkan petani dengan kebiasaan-kebiasaan menggunakan tengkulak untuk membeli hasil panen.

"Setiap musim panen harga yang diterima petani pasti anjlok, penawaran para tengkulak jauh dari harga standar yang ada dipasaran. Misal Ajik saya (ayah perbekel_red) punya 4 hektar, kalo dipasarkan di tengkulak per-arenya sekitar 150 ribu, sedangkan agar untung itu 200-300 ribu. Nah inilah kita akan serap hasilnya, gabah kita ambil nanti kerjasama dengan penyelipan, kalo beras juga kita siap tampung, " ujar Gusti Sudarpa menjelaskan di ruang tamu kantor perbekel desa Taman, Senin (29/03/2021).

Ia juga menjelaskan bahwa tidak hanya padi saja yang dibeli tengkulak, tetapi potensi yang ada di desanya seperti manggis, nangka dan durian (tanaman musiman) juga mengalami hal serupa. "Yang saya kehendaki adalah mencari jalan keluar agar Petani tidak selalu merugi saat panen, dan kita harapkan dapat memberdayakan BUMDes (Badang Usaha Milik Desa) untuk menyerap hasil panen para petani, "jelasnya.

Gusti Sudarpa juga menambahkan bahwa potensi desa Taman ini juga selain pertanian, dan perkebunan atau ladang, adalah peternakan. "Sudah sejak jaman dahulu warga disini memelihara sapi, babi bahkan ayam. Disini yang terkenal juga adalah ayam buras, "ujarnya.

Ayam buras merupakan penyingkatan dari ayam 'bukan ras', yang populer di Indonesia sebagai sebutan ayam kampung, sebenarnya bukan hanya ayam kampung saja jenis ayam buras melainkan ayam arab, ayam kate, ayam kedu, ayam pelung dan masih banyak lagi.

Kalo potensi kelapa disini tidak ada kendala, ia menjelaskan bahwa petani kelapa sudah dapat memproduksi langsung 'lengis tandusan' dan VCO (virgin coconut oil). Lengis Tandusan adalah minyak kelapa yang masyarakat Bali buat secara tradisional dan turun temurun, minyak kelapa ini adalah minyak goreng dengan aroma yang kuat dan sangat bagus sekali untuk memasak makanan tradisional Bali, seperti sambal matah khas Bali, betutu dan masih banyak lagi. Sedangkan VCO adalah minyak kelapa yang diekstraksi dan bermanfaat bagi kesehatan. VCO dibuat dari kopra atau daging kelapa kering yang dikeluarkan dari cangkang dan ditekan untuk mengekstrak minyak alami.

"Dari semua itu saya kira tidak akan mengambil keuntungan yang banyak, intinya agar dapat meningkatkan ekonomi bagi desa Taman. Selain itu kita juga sudah mengembangkan kuliner yang ada, yang dulunya kita ambil dari luar desa sekarang sudah bisa memanfaatkan masakan-masakan yang tak kalah lezat dari desa sendiri untuk rapat dan kepentingan kegiatan desa, "pungkas Perbekel desa Taman. (Ray)

Golkar Bali harap dari 120 T, Bali bisa dapat 10 % dari Dana Bagi Hasil

 

Golkar Provinsi Bali 

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Potensi alam Bali merupakan daya tarik pariwisata yang juga merupakan berkontribusi sangat besar dalam perolehan devisa negara, ini menjadi perhatian sangat serius oleh Partai Golkar Bali. Dana bagi hasil yang diatur dalam Pasal 11 ayat (3) Undang-Undang No.33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Golkar Bali melihat bahwa dalam implementasinya tidak berlaku adil dan memiliki keselarasan bagi daerah Bali dan lainnya.

Golkar Bali ingin memperjuangkan bahwa Bali yang tidak mempunyai sumber daya alam (mineral) justru sepertinya tidak merasa adil, karena dalam undang-undang tersebut  tidak satu pasal pun yang menyangkut tentang sumber daya lainnya. Golkar Bali berharap bahwa sumber daya lainnya itu menyangkut sektor pariwisata yang merupakan andalan pulau Bali.

Untuk hal tersebut DPD Partai Golkar Provinsi Bali akan membahas lebih jauh dalam webinar, yang harapannya agar potensi alam Bali dapat diakomodir dalam revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 serta bertujuan untuk merumuskan pemikiran dari berbagai pihak baik pemangku kebijakan, kalangan akademisi dan tokoh masyarakat guna merumuskan aspek yuridis, sosiologis, dan filosofinya.

"Rencananya dilaksanakan secara online dan offline pada Jumat, 2 April 2021 mendatang di Kantor DPD Golkar Bali. Dan penanggung jawab Webinar ini yakni Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr.I Nyoman Sugawa Korry, SE., M.M, Ak,CA dan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Ir. I Made Dauh Wijana, MM, " ujar Ketua Webinar Drs.Dewa Made Suamba Negara,M.Si yang didampingi anggota Ketut Suwandhi, S.Sos dan Wakil Ketua merangkap Pengarah Dr.Drh. Komang (Kos) Suarsana, MMA dalam keterangannya di DPD Partai Golkar Bali, Senin (29/03/2021).

Dengan pengarah I Wayan Rawan Atmaja, SIP,SH, Wakil Ketua merangkap Pengarah I Nyoman Agus Satuhedi, S.Sos, Wakil Ketua Merangkap Koordinator IT Putu Gede (Iwan) Indriawan Karna, SH, Sekretaris D.A.P.Sri Wigunawati, S.Sos, SH, M.Si dan Wakil Sekretaris Merangkap Notulen Muammar Kaddafi, SH.

"Tujuan lain dari webinar ini adalah  untuk menyatukan langkah seluruh komponen masyarakat Bali agar bersama-sama memperjuangkan peluang agar potensi alam Bali dapat menjadi bagian dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004. Dari 120 Triliun yang diterima Pusat dari Bali, Golkar Bali berharap Dana Bagi Hasil yang diterima Bali bisa mencapai 10 persennya yang akan dibagi ke 9 kabupaten dan kota, "jelasnya.

Dalam hal ini Partai Golkar Bali ingin mengambil langkah-langkah untuk dapat memperjuangkan agar potensi alam Bali dapat dimasukkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, dan juga nantinya hasil pemikiran yang diperoleh dari webinar ini akan dirumuskan menjadi sebuah buku dan dibedah untuk selanjutnya diberikan kepada seluruh pemangku jabatan Bali maupun pusat. 

"Semua itu digunakan untuk kesejahteraan masyarakat Bali secara luas, "tutup Sugawa Korry selaku ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali. (Ray)

(Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004) klik untuk Link


Sumarjaya Linggih giat Sosialisasi 4 pilar kebangsaan dalam rangka HUT BSA ke-1

 

Sumarjaya Linggih, Sosialisasi 4 Pilar kebangsaan

GATRADEWATA NEWS | BULELENG | Wakil ketua komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih, SE, M. A. P selaku narasumber dalam sosialisasi 4 Pilar kebangsaan 4 pilar kebangsaan yaitu Pancasila, negara kesatuan republik Indonesia, Undang -Undang Dasar 1945 dan Bhineka tunggal Ika, senin (29/3/2021) Pagi, di Bali Taman Resort & Spa Lovina. 

Sumarjaya linggih berpesan buat generasi muda dan khususnya kepada anak-anak Buleleng seamen aliansi (BSA), kita belajar bisa melalui empat hal yang bisa menjadi acuan Learning bisa kita lakukan belajar dari kampus ataupun sekolah, observe mengamati informasi melalui medsos atau diskusi.

"Juga dari YouTube dengan menggunakan media sosial sebaik mungkin sesuai tujuan, mentoring kita bisa belajar dari yang sudah expert atau yang berpengalaman di bidangnya sesuai tujuan hidup masing - masing Dan yang terakhir experience belajar dari pengalaman, "ujarnya. 

Disampaikan pula oleh Sumarjaya linggih pengalaman adalah guru utama kita, teruslah berjuang Dan setiap masalah ataupun rintangan sudah pasti ada solusinya, ketika kita mau berusaha  tidak akan mengkhianati  hasil. Saya bangga menjadi Indonesia yang dengan keberagaman suku Bangsa kita tetap satu dalam NKRI, Jangan lah menjadi tepecah belah tetap memegang teguh rasa Bhineka tunggal Ika, menumbuhkan rasa Nasionalisme" tegasnya.

Selamat HUT ke-1 buat BSA Dirgayusa, jangan takut teruslah arungi samudera kesuksesan Dan berkembang "ujar Sumarjaya linggih. Dalam Sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini turut hadir Gde Sumarjaya Linggih, SE, M. A. P. wakil ketua komisi VI DPR RI, Pengurus Yayasan Kesatria Keris Bali Wilayah Buleleng, Pengurus Dan Anggota Buleleng Seamen Aliansi (BSA), Mahasiswa BSA college, Perwakilan Siswa-Siswi SMK se Kabupaten Buleleng. 

Ketua BSA Putu Eka Saputra dalam sambutannya, "anggota BSA ini adalah orang - orang yang masih aktif maupun yang sudah pensiun bekerja kapal pesiar yang ber KTP Bali. Untuk membangun Buleleng bersama pasti bisa, " ujarnya. (Mega)

Tewas dengan mulut tersumpal kain

 

Tewas dalam kondisi mulut tersumpal

GATRADEWATA NEWS | BULELENG | Ketut Mintaning di temukan tewas dengan mulut tersumpal kain di penarukan Buleleng, Senin (29/3/2021) Siang. Kisah berawal dari Kd Ayudiani Alamat jalan Pulau Natuna kelurahan Penarukan Buleleng dan Gede Mas Budiasa Alamat jalan Pulau Natuna kelurahan penarukan Buleleng mendatangi  rumah Ketut Mintaning 66 Tahun alamat jalan pulau Natuna kelurahan penarukan Buleleng Dan melihat pintu dalam keadaan terkunci dan memanggil korban namun tidak ada jawaban. 

Karena sudah 2 hari dihubungi oleh Kd Ayudiani lewat telpon namun tidak ada jawaban  karena itu  Kd Ayudiani mendatangi rumah sekaligus warung Ketut Mintaning. Dan Membongkar pintu samping dengan menggunakan palu.

Kd.Ayudiani Dan Gede Mas budiasa berhasil membuka pintu rumah Ketut Mintaning  Dan melihat Ketut Mintaning pada posisi  keadaan tengadah dengan mulut tersumpal kain, tangan terikat, darah keluar dari telinga, perut kembung Dan kaki menekuk di pintu masuk kamar tidurnya.

Sampai saat ini kegiatan olah TKP masih dilakukan oleh team Inafis Polres Buleleng bersama anggota unit  Reskrim Polsek Singaraja yang dipimpin langsung Kapolsek Singaraja bersama Kanit Reskrim Polsek Singaraja.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan korban akan dibawa ke RSUD Buleleng untuk dilakukan permintaan VER, " jelas Iptu Sumarjaya. (Mega)

Bangun SDM Buleleng berkualitas, BLK Komunitas Tata rias di resmikan

 

Kariyasa Adnyana resmikan Gedung Balai Latihan Kerja 

GATRADEWATA NEWS | BULELENG | Dihadiri oleh 50 Peserta dengan protokol Kesehatan yang ketat telah diresmikan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Cahya Permata Bali dengan Kejuruan Tata Rias, bertempat di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng  (29/03/2021).

Dalam sambutannya Kariyasa Adnyana mengatakan bahwa BLK Komunitas Cahya Permata Bali merupakan BLK terakhir dari 7 Gedung BLK Komunitas yang yang sudah difasilitasi dan diresmikan berdasarkan Tahun Anggaran 2020, "BLK Komunitas Cahya mengambil kejuruan tata rias yang sangat diperlukan dalam kegiatan adat dan agama di Bali. Target saya, minimal saya akan memfasilitasi berdirinya minimal 1 gedung BLK Komunitas yang megah seperti ini di tiap Kecamatan di Bali, " ucapnya.

Ketua Yayasan Cahya Permata Bali yang diwakilkan oleh Tokoh Masyarakat Putu Mangku Budiasa, menyampaikan rasa terima kasih atas berdirinya Gedung BLK Komunitas di Desa Selat karena diyakini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Selat khususnya melalui keahlian tata rias, "Saya selaku Yayasan Cahya Permata Bali dan masyarakat Desa Selat berterima kasih karena telah berdirinya Gedung BLK megah senilai 500 Juta atas berkat difasilitasi dari Bapak Ketut Kariyasa Adnyana, "ujarnya.

Kariyasa Adnyana juga menegaskan bahwa  sebagai satu - satunya Kader PDI Perjuangan Anggota DPR asal Bali yang membidangi ketenagakerjaan di pusat memiliki target terkait peningkatan kemampuan SDM masyarakat di Buleleng khususnya, "Ini adalah kerja politik jangka panjang. Saya mengajak semua pihak untuk bersama - sama bangun SDM di Buleleng yang lebih baik, mohon dukungannya, " ucap Kariyasa Adnyana yang merupakan Kader PDI Perjuangan senior asal Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.

Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, I Gede Supriatna, anggota DPRD Kabupaten Buleleng Fraksi PDI Perjuangan yaitu Putu Mangku Budiasa, Ni Kadek Turkini, Ni Luh Sri Sami, Luh Putu Sri Seniwi, Wayan Parwa; Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Camat Sukasada, Kepala Desa Selat, Pengurus Ranting PDI Perjuangan Desa Selat dan Tokoh Masyarakat lainnya. (Mega)

Kantha Adnyana terus kawal kasus pelecehan Abdilah Pulukan Bali

 

Kantha Adnyana, aktivis Hindu 

BERITA SEBELUMNYA (KLIK LINK)

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Mungkin bagi sebagian orang sudah lupa tentang kasus pelecehan yang dilakukan akun Facebook Abdilah Pulukan Bali pada waktu yang lalu, tetapi tidak dengan Kantha Adnyana dengan background aktivis Hindu, ia pun tetap mengawal kasus ini di Polda Bali, kamis (25/03/2021).

"Kami menghadap Cyber (DitReskrimsus Polda Bali) Sebagai tindak lanjut kasus atas pelecehan hari Raya Nyepi oleh akun facebook Abdilah Pulukan Bali, yang ini merupakan termasuk kasus pidana cyber crime, "ujarnya menjelaskan.

Screen shot yang diduga melecehkan hari raya Hindu Bali

Penghinaan yang tentu bagi sebagian orang Bali khususnya Hindu Bali, kegiatan Nyepi merupakan kegiatan yang sudah sangat lama dilakukan dan merupakan tradisi yang bila ditimang untuk kehidupan sekarang adalah tentang 'green living' (penyelamatan bumi). Hal yang kurang bijaksana dilakukan oleh seseorang yang bersembunyi dibalik akun yang diduga diretas tersebut, pada Jumat 12 maret 2021 lalu.

"Dalam pabtau kami dengan berbicara dan mencari info ke tim cyber, kami tetap kawal sampai tuntas, "ujar Kantha yang memiliki hobby masak ini.

Ia menceritakan dari hasil pertemuan dengan tim cyber bahwa sudah ditemukan titik terang dan sudah memanggil beberapa pihak yang dicurigai dari hasil pelacakan tim cyber Polda Bali.

"Masih didalami perangkat yang dipakai dalam melakukan aksinya tersebut, apabila sudah rampung maka sudah bisa ditetapkan dan dinaikan statusnya menjadi tersangka, "jelas Kantha Adnyana di Polda Bali kemarin.

Ia juga menyarankan umat Hindu tetap bersabar terhadap masalah ini, karena kerumitan kasus  yang melibatkan banyak orang dan menemukan orang yang melakukan screenshot pertama dari akun yang merasa di hack (retas) tersebut. "Dari komunikasi awal kamilah dapat menelusuri orang pertama tersebut, dan tetap mohon doanya semoga terungkap siapa sebenarnya yang telah membuat gaduh kita saat perayaan Nyepi kemarin lalu, "harapnya. (Ray)

Dua Pelaku pembuang Bayi dalam kardus di Keloncing berhasil di amankan

 

Dua Sejoli GO dan NH yang diamankan Polsek Sawan.

Berita sebelumnya (klik link)

GATRADEWATA NEWS| BULELENG | Jajaran Reskrim Polres Buleleng bersama Polsek Sawan di bawah kendali Kapolsek Sawan, AKP Ketut Karwa Kamis (25/3/2021 ) mengamankan dua orang yang diduga membuang bayi dalam kardus pada hari Selasa (23/3/2021) Sore di Dusun Keloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.

Ibu dari bayi malang tersebut berinisial MD. NH (24) adalah mahasiswi bidang kesehatan asal Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan yang selama ini menjalin hubungan asmara dengan pria berinisial GO. Kedua sejoli ini pun mengakui perbuatannya lantaran mereka mengaku panik si jabang bayi meninggal saat lahir.



Kapolsek Sawan, AKP Ketut Karwa saat dikonfirmasi  membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku pembuang bayi."Kita amankan dua orang terduga, dan sementara kasus ini sedang di tangani PPA Polres Buleleng,"jelas AKP Karwa.

Hal senada diungkapkan kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya seijin Kapolres Buleleng juga membenarkan telah mengamankan terduga dan kini menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Buleleng,"Benar amankan terduga dan kini menjalani pemeriksaan, jika nanti terbukti statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka,"jelasnya.

Sebelumnya, warga Keloncing digegerkan penemuan bayi perempuan ini ditemukan oleh Gusti Ayu Suriatni(60) pemilik rumah yang datang  hendak mengambil kunci yang biasanya ditaruh dibawah kardus untuk membuka pintu dapur dan melakukan bersih-bersih. (Mega)


AWK menghimbau Hotel tak lagi memonopoli pantai

 

AWK bersama managemen puri santrian

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa yang sering disebut AWK bergerak mendatangi tempat yang sempat menjadi heboh oleh tangisan akun IG @mirahsugandhi pada waktu yang lalu.

Ancaman dari Mirah yang akan mem-Viralkan perlakuan yang tidak menyenangkan terhadap dirinya membuahkan hasil yang baik, mungkin ini akan berdampak bagi seluruh pengusaha Hotel yang sering mengklaim sepihak wilayah pantai didepan Hotel tempatnya berusaha, sekarang mereka akan berpikir 2 kali untuk memperlakukan hal yang sama.

"Ah sering kok kita mendapat perlakuan yang begitu, bukan hanya hotel itu saja (Puri Santrian) beberapa hotel disini juga begitu, moga dengan AWK hadir tidak lagi seperti itu. Kita juga tidak mencuri, "ketus pengunjung pantai yang tak mau dituliskan namanya. AWK diinfokan turun bersama pemerintah kota, kementerian dan DPRD Denpasar ke Hotel Puri Santrian Sanur, Kamis (25/03/2021).

Terkait pengusiran WNI di Pantai milik Publik di lokasi Hotel Puri Santrian adalah  Wilayah Konservasi Fase 1 Pengamanan Pantai oleh pemerintah. Secara Undang-undang ada Sanksi Ke Hotel Yang Melanggar Undang-undang. 


Dijelaskan melalui pers release AWK DPD RI pertemuan dengan pihak management Puri Santrian mendapatkan keputusan,

1.Menerima permintaan maaf Manajemen Hotel khususnya terkait dgn viral pengusiran WNI oleh satpam dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

2.Mendukung Pemerintah kota memberikan teguran dan jika mengulang akan diberi sanksi SP hingga eksekusi.

3. Momentum merapikan sepadan pantai diseluruh Bali sesuai aturan per-UU termasuk Peraturan Presiden 2016.

4. AWK meminta Kementrian Dalam hal ini Balai BWS Bali Penida untuk membentuk tim PKMPP di Denpasar dan mendata garis Pantai agar tidak ada pelarangan WNI beraktifitas.

5. Termasuk menata garis pantai dari Matahari Terbit hingga Mertasari. AWK mengingatkan ada 100 Meter garis sepadan Pantai yg bisa dimanfaatkan PUBLIK.

6. Hotel TIDAK BERHAK melarang warga negara memanfaatkan wilayah Pantai yang dikuasai negara. Termasuk menertibkan bangunan bangunan yg berdiri diatas sempadan.

7.  AWK mempertimbangkan pemasangan PLANG AREA PUBLIK disetiap titik hotel di Bali.

8. AWK mengingatkan konsekwensi hukum dan gugatan rakyat (class action) jika ada Pantai dilarang untuk Publik.

9. AWK meminta kepada Cyber Crime Polri dan @kemenkominfo untuk memPROSES HUKUM hotel yg mencantumkan “private beach” Dalam media promosi hotel karena melanggar undang-undang.

Ida Bagus Ngurah Kumbayana sebagai pemilik Hotel Puri Santrian dengan sigap telah beritikad baik untuk melaksanakan arahan pemerintah maka dengan ini AWK menganggap kasus ini selesai.

Selanjutnya proses administrasi akan disampaikan usai rapat Senator. "FYI Hotel Santrian Grup berusia 40 tahun dan selama ini telah memperkerjakan 1200 Semeton Hindu Bali yg harus dihargai kontribusinya dan sejak pandemi hotel ini terus beroperasi dan tidak ada PHK semeton Bali, "ujar AWK. (Tim)

Perbekel Budiyoga monitor langsung Vaksinasi ke 2 lansia

Perbekel Desa Sedang, Budiyoga memonitor langsung pelaksanaan dari Vaksinasi yang ke 2 

GATRADEWATA NEWS | BADUNG | Untuk mencegah penyebaran covid -19 dan mempercepat pemulihan di segala bidang, Intruksi Presiden Republik Indonesia menargetkan minimal 182 juta penduduk atau sekitar 70% dari total penduduk Indonesia akan disuntik vaksin Covid-19. 

Pemberian vaksin ini tentu dimulai dari perangkat pemerintahan yang paling bawah yaitu Desa. Hari ini pelaksanaan ke 2 untuk lansia (lanjut usia) dari Vaksinasi yang dilakukan di aula SMPN 2 Abiansemal, oleh Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Rabu (24/03/2021).

Perbekel Desa Sedang I Gede Budiyoga yang terlihat langsung memonitor kegiatan hari itu mengatakan bahwa dirinya merasa bangga melihat antusias dari warganya mengikuti program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, "Iya benar kita melaksanakan vaksinasi yang ke 2 untuk lansia di wilayah Desa Sedang. Kita ingin mensukseskan ini karena bila semua tercover, ekonomi kita harapkan akan bisa berjalan normal kembali, "tegasnya, dan ia menjelaskan bahwa vaksinasi juga sudah dilakukan sebelumnya untuk aparat desa, pemangku, Prajuru Adat, dan yang sekarang lansia.

Budiyoga juga menjelaskan bahwa guru sekolah belum dijadwalkan karena kemungkinan belum aktifnya tatap muka di sekolah. "Mari kita tetap disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun), "tutupnya.


Satgas covid-19 yang merupakan ketua bidang pencegahan Covid-19 , Putu Bambang juga terlihat hadir di vaksinasi 2 ini, ia juga mengatakan hal yang sama bahwa agar realisasi program yang ditugaskan oleh pemerintah desa dan adat bisa berjalan baik, "Harapan saya semua warga desa Sedang bisa mendapatkan vaksinasi, kita ada 5 banjar disini, saat ini kita melaksanakan untuk banjar Sedang kelodnya, kita juga menunggu untuk vaksinasi banjar sedang kaja, "ujar satgas Putu Bambang.

Anggota Satgas Covid-19 I Wayan Tenda Ratnatha yang juga sedang mengawasi pelaksanaan vaksinasi hari ini, mengapresiasi program vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah. Ia juga berharap kedepannya tujuan utamanya adalah agar tuntasnya pandemi yang ada sekarang ini.

Ni Ketut Nenik Mulyatini dan Ni Luh Eka Trisnayanti selaku Vaksinator (orang yang melakukan Vaksinasi) menginformasikan bahwa vaksinasi kali ini ditargetkan untuk 140 orang warga, "kami melaksanakan vaksinasi ke 2 dan juga pertama untuk lansia dan umum juga. Kendala belum ada, saat ini masih berjalan dengan baik, mungkin untuk lansia kita perlu waktu yang lebih lama, karena ada beberapa pertanyaan dan lainnya, "jelas mereka kepada awak media siang itu. (Ray)

Kera abu Alas Pala Sangeh mati ditabrak truk yang melintas

 

Kera abu ekor panjang alas pala sangeh mati tertabrak truk yang melintas


GATRADEWATA NEWS | BADUNG | Tempat wisata alas pala Sangeh yang terkenal dengan hutan homogen dengan luas kurang lebih 10 hektar ini, ditumbuhi oleh pohon pala dan disucikan oleh warga setempat. Pohon pala (Dipterocarpus trinervis) ini konon umurnya sudah ratusan tahun, hutan (alas) ini dihuni oleh ratusan ekor kera abu ekor panjang (Macaca fascicularis).

Ada kejadian yang tidak terduga saat awak media Gatra Dewata Group melintas di jalan raya Sangeh, ada seekor kera abu melintas keluar dari kawasan alas pala dan tertabrak truk yang melintas di jalan tersebut.

Apa yang dicari kera tersebut keluar dari alas pala? Kondisi yang menyebabkan matinya seketika kera tersebut mengundang kera lainnya datang mengamati kondisi kera yang tertabrak tadi dari pinggiran hutan pala. 

Awak media hendak mendekat mengambil foto ternyata membuat kera yang lainnya bereaksi seolah-olah melindungi salah satu kawanannya yang tertabrak tadi.



Kawanan kera abu lindungi kera yang tertabrak kendaraan yang melintas


Perilaku penjagaan itu membuat orang sekitar yang melintas tak berani mengambil atau menyingkirkan hewan mungil ini, entah beberapa lama kera ini sudah lenyap digotong oleh kawanan lainnya. "Mungkin dia tadi menunggu apakah kera tadi bisa bangkit sendiri atau tidak, sekarang mungkin dia dikubur oleh kawanannya, karena kita tahu sangat jarang melihat mayat kera seperti ini, "ujar Putu yang sempat melintas di daerah itu, senin (22/03/2021) sekitar pukul 13:54 Wita.

Dihubungi melalui pesan elektronik Perbekel Desa Sangeh, Badung, Bali, I Made Werdiana menjawab, "Ya kalau masalah monyet keluar alas pala sudah biasa dan memang ada beberapa kali monyet sampai tertabrak mobil, 
Kalau terkait konsekuensi bagi pengendara yg nabrak monyet secara keyakinan memang harus melaksanankan ritual peneduh atau sejenis ngaturin piuning ke pura, "ujarnya mengingatkan.

Ia juga menambahkan tentang konservasi satwa bagi pengendara yang menabrak belum ada konsekuensi yang bisa dilakukan, "mungkin karena satwa ini bukan termasuk satwa yang dilindungi, "tulisnya melalui pesan elektronik.



Hal serupa yang dinyatakan oleh I Made Budiasa yang dihubungi melalui pesan elektronik, apakah monyet-monyet itu dimasa pandemi ini tetap menjadi perhatian, terutama soal pakan, agar tidak sampai keluar dari wilayah alas pala? Ia menjawab, "pemberian pakan tetep masih diberikan setiap hari dari Desa Adat Sangeh melalui Pengelola, "jawabnya. 

Dan masalah kera keluar dari wilayah konservasinya ia tidak menampik itu memang kerap terjadi, "Kera Abu tidak termasuk satwa yang dilindungi, tetapi kita melindungi secara religi (keyakinan) dan Kera di hutan Sangeh ini dikeramatkan oleh masyarakat setempat, "tutupnya sambil mengatakan bahwa dirinya sudah purna tugas dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam). 

Di alas pala Sangeh ini juga terdapat beberapa tempat suci yakni Pura Melanting, Pura Tirta, Pura Anyar dan Pura Bukit Sari. (Ray)

Perbekel Rai Sudani manfaatkan lahan tidur untuk ketahanan Pangan

 

Perbekel Desa Sibang Kaja jelaskan pemanfaatan lahan tidur untuk ketahanan pangan

GATRADEWATA NEWS | BADUNG | Ketahanan pangan yang dihimbau pusat untuk diterapkan mulai dari desa, ditangkap perbekel Desa Sibang Kaja yang kembali terpilih ini, Ni Nyoman Rai Sudani bersama pihak 'Subak' untuk dapat mengerjakan lahan tidur (lahan kering) untuk mulai dikerjakan dari pembibitan, penanaman, pemeliharaan, "Jam 5 sore ini saya ada rapat dengan para Subak, kita sudah ada RABnya, kita himpun 'tempekan' untuk mulai dari penyediaan bibit, penanam, sampai dengan pemeliharaan, "terang Rai Sudani

*Subak artinya organisasi kemasyarakatan yang khusus mengatur sistem pengairan sawah yang digunakan dalam bercocok tanam padi di Bali.

*Tempekan adalah kelompok masyarakat yang merupakan bagian dari desa pekraman punya suatu ikatan tradisi nan kuat dalam suatu kesatuan wilayah.

Rai juga menambahkan proses dari awal dirinya dilantik adalah memiliki target bahwa 3 bulan dari saat ini sudah harus terbentuk untuk RPJM Des (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Ia menegaskan bahwa sudah mulai melakukan bimtek (bimbingan teknis) kepada seluruh perangkat desa Sibang Kaja. "Kemarin dan hari ini kita melakukan bimtek, karena 2 hari lagi kita sudah mengumpulkan tokoh banjar untuk menggali gagasan. Kita tidak berani banyak-banyak orang karena kita juga mengikuti prokes (protokol kesehatan), "Jelas Rai yang sempat mengabdi menjadi seorang Bidan di Salah satu Rumah Sakit di Denpasar, termasuk di Dinas Kesehatan Badung.

Karena ia juga merupakan tenaga kesehatan maka prokes selalu didahulukan dalam melakukan rapat-rapat kerjanya, ia menjelaskan bahwa hanya mengundang 15 orang perwakilan dari tokoh adat dan desa , dan dari tim perbekel 11 orang untuk menggodok sambil menggali gagasan dan ususlan masing-masing Banjar yang ada di desa Sibang Kaja.

Ia juga menargetkan untuk awal bulan Mei Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan), yang akan memprioritaskan dan berusaha untuk pemberdayaan masyarakat. "Kita godok usulan dari masing-masing banjar dari UMKM sampai pemanfaatan dana desa untuk lahan tidur sebagai ketahanan pangan, "jelasnya.

Mulai dari pembersihan lahan, pembibitan, penanaman pohon, "kita mengambil pemilik lahan di tempekan itu, warga kita yang kehilangan pekerjaan kita ada upah untuk pengelolaan itu dan sumbernya semua dari kerjasama kita dengan Bumdes, "jelasnya.

Banyak yang akan di garap oleh Rai Sudani dari potensi Desa yang ada di Desa Sibang Kaja, mulai dari air minum akan dikembangkan lagi di daerah Blumbungan Sibang Kaja, "kita sudah punya KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) yang nantinya akan menjadi penggerak kita, disana juga ada potensi madu lebah yang bisa di kelola, itu juga akan kita prioritaskan bantuannya, "pungkasnya. (Ray)

IB Surya Prabhawa Perbekel Darmasaba, 'Geber' program Pendidikan, Kesehatan dan pelayanan Publik

Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba
Perbekel Desa Darmasaba

GATRADEWATA NEWS | BADUNG | Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba selaku Perbekel Desa Darmasaba, menggeber program kerja yang menjadi visi misinya dalam mensejahterakan masyarakat di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

Yang kita tahu asal usul Darmasaba tertuang dalam Lontar Usaha Bali, seperti yang tertulis dalam Monografi Desa Darmasaba tahun 1980 silam, nama darmasaba berkaitan dengan keturunan danghyang Nirarta. Diceritakan, sang kawi-wiku asal Daha (Jawa Timur) itu memiliki cucu bernama Ida Pedanda Sakti Manuaba yang tinggal di Desa Kendran Tegalalang Gianyar. 

Sumber cerita rakyat Wikipedia (Klik untuk link)

Ditemui di kantornya, ia menjelaskan akan melakukan Bimtek (Bimbingan Teknis) dan penyusunan pada minggu ini, "Musdus (Musyawarah Dusun) sudah berjalan, Desa Darmasaba ini terdiri dari 12 banjar. Yang kita inginkan adalah bisa tetap bersinergi, digitalisasi pelayanan dalam genggaman, "jelas IB Surya yang program pelayanan tersebut akan berkaitan dengan budaya yang nantinya bisa menciptakan smart village (Desa Digital), Rabu (24/03/2021).

Dirinya juga menambahkan bahwa Bumdes juga menjadi prioritas perhatian dalam RPJM Des (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) Darmasaba nantinya. "Bumdes harus kita atensi tanpa mengambil bisnis dari masyarakat, "ujarnya.

Penyelenggaraan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), juga menjadi pembahasan dikantornya pagi itu, ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah pada skala komunal atau kawasan, akan menghasilkan eco enzim dan pupuk dari sampah, "Lahan untuk TPS 3R sudah ada informasi dari provinsi, lahannya dari provinsi, amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan_red) sudah ada kajian, ini menunggu ketok palu (persetujuan_red) dari Provinsi, "Jelas Surya Manuaba.

Untuk pembangunan fisik belum bisa dia jelaskan karena himbauan dari Bupati Badung belum dulu untuk Pembangunan fisik, "kita fokus pada Program Pendidikan, Kesehatan dan Pelayanan Publik dulu, "tambahnya.

Soal adanya penolakan dari masyarakat Manuaba menjelaskan bahwa daerah yang akan dijadikan pengolahan sampah itu tidak berada pada kawasan pemukiman, "Kita harapkan masyarakat mengerti dan secara kebutuhan masyarakat juga butuh dalam penanganan sampah rumah tangganya. Dan dari sampah ini kita bisa dapatkan juga eco enzim dan pupuk itu bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah), "jelasnya dengan mengatakan bahwa penanganan ini merupakan skala Desa bukan untuk menampung wilayah yang lebih luas seperti kecamatan atau yang lebih luas.

Selain itu Ia juga mengatakan potensi desa Darmasaba adalah dari budidaya lele, "Kadis perikanan mengatakan akan menjadikan desa Darmasaba sebagai pilot project pengembangan budidaya lele. Saat Dinsos Tagananya ulang tahun mengadakan juga penebaran bibit lkan di wilayah sini, "pungkasnya. (Ray)

Oknum Sulinggih asusila telah rampung, diterima kejati Bali

 

Oknum Sulinggih I Wayan M, saat memberikan keterangan kepada JPU

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Penyerahan tersangka dan barang bukti yang dituduhkan kepada I Wayan M yang diberitakan mengaku sebagai sulinggih ini telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Bali yang diserahkan oleh Penyidik Polda Bali, Rabu (24/03/2021).

Perbuatan yang tidak patut yang dilakukan I Wayan M ini telah mencederai kehormatan bukan saja korban tetapi kehormatan para Sulinggih. I Wayan M telah disangkakan melanggar pasal 289, 290 ayat (1), pasal 281KUHP atas dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi pada tanggal 4 Juli 2020 sekira pukul 01.00 wita di Tukad Campuhan Pakerisan Desa Tampak Siring Kecamatan Tambak Siring Kabupaten Gianyar.



Barang bukti yang diserahkan ke JPU

"Hari ini di Kejari Denpasar, IWM telah diserahkan dari Penyidik Polda ke JPU. Dengan penyerahan ini maka kewenangan penanganan beralih ke JPU, "Ujar Luga Harlianto selaku Kasipenkum Kejati Bali.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilaksanakan sejak pukul 10.00 Wita, dimana tersangka dalam keadaan sehat dan dapat memberikan jawaban pada saat diperiksa identitas oleh JPU. Setelah dilaksanakan pemeriksaan tersangka dan BB, IWM dilakukan penahanan oleh penuntut umum selama 20 hari kedepan.

"Kami menggunakan kewenangan untuk melakukan penahanan atas dasar alasan obyektif dan subyektif telah terpenuhi untuk dilakukan penahanan. Alasan obyektif dimana pasal yg didakwakan terhadap IWM lebih dari 5 tahun sedangkan alasan subyektif dimana ada kekuatiran IWM melarikan diri atau mengulangi perbuatannya, "Kasipenkum Kejati Bali.

Penahanan saat ini dilakukan dengan menitipkan IWM di Polda Bali dimana sebelumnya IWM telah dilakukan uji swab dengan hasil Swab Negatif. (Tim)

Dibuang Dalam Kardus, Bayi perempuan dalam keadaan meninggal

 

Bayi malang dalam kardus

GATRADEWATA NEWS| BULELENG | Warga di Dusun Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Selasa (23/3/2021) Sore. Sempat dibuat heboh karena ditemukan bayi berjenis kelamin perempuan di salah satu rumah warga. Saat ditemukan, bayi yang diduga baru lahir ini sudah dalam kondisi meninggal.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, mayat bayi jenis kelamin perempuan dengan panjang 47 Centimeter (Cm) dan berat 3 Kilogram (Kg) pertama kali ditemukan oleh Gusti Ayu Suriatni. Saat itu saksi Gusti Ayu datang ke lokasi hendak mengambil kunci, yang ditaruh dibawah kardus untuk membuka pintu dapur melakukan bersih-bersih.

Saat kardus itu diangkat, saksi Gusti Ayu dibuat kaget lantaran di dalam kardus tersebut ditemukan bayi yang diduga sudah dalam kondisi meninggal dunia. Saksi pun langsung memanggil warga yang ada disekitar rumah tersebut untuk bersama-sama melihat temuan bayi tersebut.

Sontak penemuan bayi ini langsung membuat heboh warga sekitar. Selanjutnya, saksi Gusti Ayu pun langsung menghubungi pemilik rumah tersebut yang berada persis di sebelah Pura Subak Kloncing yakni Gusti Kadek Dwi Okayasa yang langsung diteruskan kepada Aparat Dusun dan pihak kepolisian.

Seizin Kapolres Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, setelah menerima informasi, jajaran Polsek Sawan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. "Bayi itu ditemukan sudah meninggal yang ditempatkan di dalam kardus di rumah salah seorang warga," kata Iptu Sumarjaya.

Selain pihak Polsek Sawan lakukan olah TKP, tim dari Puskesmas Sawan I juga telah mendatangi TKP untuk melakukan pemeriksaan medis terhadap bayi yang berjenis kelamin perempuan tersebut. "Dari hasil visum luar, diperkirakan bayi lahir dengan normal dan sudah dalam keadaan meninggal," jelas Iptu Sumarjaya.

Selain itu, pada tubuh bayi tersebut tidak ditemukan luka-luka ataupun kekerasan. Sekarang ini, kasusnya masih dalam penyelidikan Polsek Sawan, untuk mengungkap terduga pelaku yang tega membuang bayi munggil tersebut hingga ditemukan meninggal.

"Saat ini mayat bayi sudah dibawa ke RSUD Buleleng untuk dilakukan pemeriksaan medis lanjutan secara Forensik. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan Polsek Sawan, polisi masih menggali keterangan dari beberapa orang sebagai saksi, termasuk orang yang pertama kali," pungkas Iptu Sumarjaya. (Mega)

Sengketa Tanah di Amed, BPKAD Karangasem Digugat di PTUN

Berita sebelumnya (klik) Tanahnya digugat, 3 KK miskin di Amed

Berita sebelumnya (klik) Sengketa Tanah di Amed

Berita sebelumnya (klik) Bantahan dari lawan


Suasana pemeriksaan setempat oleh PTUN Denpasar di di lokasi lahan yang diperkarakan di Banjar Dinas Amed, Desa Purwakerthi, Abang, Karangasem, Jumat (19/3).

GATRADEWATA NEWS| KARANGASEM | Sengketa tanah di Amed, Kecamatan Abang, Karangasem bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar. Sidang sudah berjalan sejak beberapa waktu lalu, dan pada Jumat (19/3) dilakukan pemeriksaan setempat (PS) di lokasi lahan yang diperkarakan tersebut di Banjar Dinas Amed, Desa Purwakerthi, Abang, Karangasem.


Dalam perkara dengan register nomor: 29/G/2020/PTUN-DPS ini, selaku penggugat atas nama I Ketut Rundung. Adapun tergugat I adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan tergugat II (intervensi) atas nama I Komang Gede, dkk. Gugatan ini diajukan oleh kuasa hukum I Ketut Rundung karena adanya pembatalan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) No 51.07.051.012.014-0114.0 oleh BPKAD Karangasem pada tanggal 3 Juli 2019.

Sidang PS yang dilakukan oleh PTUN Denpasar dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Baiq Yuliani didampingi Hakim Anggota Rachman dan Rara. Dalam PS tersebut, majelis hakim dengan disaksikan Kepala Dusun Amed, Perbekel Purwakerthi, dan Camat Abang melakukan pemeriksaan terhadap tanah yang disengketakan.

“Karena ini ada perbedaan lokasi menurut penggugat, sehingga kami melaksanakan pemeriksaan setempat ini,” ujar Baiq Yuliani, saat membuka sidang PS.

Dalam sidang PS tersebut muncul perbedaan persepsi dan perbedaan data yang disampaikan pihak penggugat dan pihak tergugat. Pihak penggugat melalui kuasa hukumnya, I Nyoman Kantun Suyasa menyampaikan di hadapan majelis hakim bahwa ada dua objek tanah yang berbeda, baik bentuk dan luasnya. Dia menerangkan, objek tanah yang ditempati I Rundung berbentuk kotak atau persegi empat memanjang dengan luas 7.992 m3 (SPPT PBB NOP: 51.07.051.012.014-0114.0).

Objek tanah tersebut sangat berbeda dengan tanah milik keluarga I Ramia yang berbentuk ‘kapak’ atau huruf ‘L’ dengan luas 8.150 m3 (SPPT PBB NOP: 51.07.051.012.014-0114.0). Dalam peta blok yang dicetak oleh BPKAD Karangsem, justru tidak terlihat tanah yang ditempati I Rundung.
Putu Oka Surya Atmaja dari Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Karangasem selaku kuasa hukum BPKAD Karangasem menegaskan bahwa peta blok tersebut dibuat oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singaraja, bukan peta dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dikatakannya, pelimpahan peta tersebut kepada BPKAD Karangasem dilakukan tahun 2012 lalu. “Berdasarkan peta kami dari BPKAD, ini adalah satu kesatuan tanah bukan berbeda,” tegasnya.
Dalam sidang PS PTUN ini, kuasa hukum tergugat intervensi, I Nengah Jimat, menerangkan bahwa tanah yang dimaksud adalah tanah yang ditempati I Rundung. “Yang menempati saat ini memang I Ketut Rundung berstatus sebagai penggarap,” ujarnya. Keterangan itu langsung dibantah oleh Kantun Suyasa dan menegaskan bahwa I Rundung bukanlah penggarap, tetapi telah menempati tanah tersebut secara turun-temurun.

Menjelang sidang berakhir, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Wayan Purna selaku Plt Kepala BPKAD Karangasem untuk berbicara. “Ini kan kami adalah masalah administrasi, bukan perdata. Kami adalah membuktikan SPPT yang dibatalkan bahwa di sinilah penelitian lapangan kami, bukan di lokasi lain,” ujar Purna.

Ketua Mejelis Hakim, Baiq Yuliani, kembali menegaskan, walaupun memang bukan hal perdata yang dinilai oleh PTUN, tetapi pihaknya memang mencari kebenaran materiil. “Jadi, memang harus kami lihat karena kan dari pihak penggugat menyatakan lokasinya berbeda. Untuk itulah, maka kami ke sini,” katanya.

Sidang berikutnya akan berlangsung di PTUN Denpasar dengan agenda tambahan bukti-bukti dari para pihak dan pemeriksaan saksi-saksi. Majelis hakim mempersilakan saksi dari pihak penggugat terlebih dahulu untuk menyampaikan kesaksian.

Apabila ada saksi yang tidak bisa dihadirkan oleh para pihak, dipersilakan menyampaikan kepada pengadilan. “Untuk pihak yang dipanggil, apabila tidak memenuhi panggilan pengadilan lebih dari tiga kali, itu bisa digunakan upaya paksa,” tegas Yuliani.

Pelaksanaan pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam ini mendapat pengamanan dari puluhan personel Polsek Abang dibantu TNI. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sehingga pelaksanaan sidang PS berjalan dengan lancar.

Untuk diketahui, objek tanah yang ditempati I Rundung (kini penggugat di PTUN) sebelumnya pernah digugat oleh para ahli waris I Ramia (saat ini tergugat intervensi) melalui peradilan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Karangasem. Perkara tersebut telah dimenangkan oleh pihak I Ramia. Bahkan, I Rundung kembali kalah dalam upaya banding di Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. (Rk)

Kejati selidiki kasus unik, sewa rumah dinas Sekda Buleleng

 

Press conference kejati Bali

GATRADEWATA NEWS| DENPASAR | Kejaksaan Tinggi (Kejati) melakukan penyelidikan tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi tentang penyimpangan anggaran keuangan daerah, untuk sewa rumah Dinas jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng.

Dalam keterangan yang disampaikan di Aula lantai dua kejati Bali, APBD Kabupaten Buleleng tahun 2014 sampai dengan saat ini terdapat anggaran Sewa Rumah Jabatan Sekda Kabupaten Buleleng. "Untuk diketahui bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng sampai saat ini tidak mempunyai rumah jabatan Sekda Buleleng. Dalam kegiatan Sewa Rumah Jabatan Sekda ini sejak Tahun 2014 sampai dengan tahun 2020 terdapat perjanjian sewa antara PPK (Pejabat Pelaksana Kegiatan) pada Sekda Kabupaten Buleleng dengan pemilik rumah perihal Sewa Rumah Jabatan Sekda Kabupaten Buleleng, "terang Zuhandi , SH., MH selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, dalam Press Conference bersama Asisten Tindak Pidana Khusus dan Kasi Penkum Kejati Bali (17/03/2021).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Jaksa Penyelidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali ditemukan dalam kegiatan Sewa Rumah Jabatan Sekda Buleleng terdapat unsur penyimpangan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi. Tindakan tersebut melanggar Permendagri No. 37/2010 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2011dan perubahan Nomenklatur Lampiran Permendagri No. 22/2011 (TA 2012), No. 37/2012 (TA 2013), No. 20/2013 (TA 2014), hingga Permendagri No. 33/2019 (TA 2020).

Pelanggaran terhadap Permendagri tersebut mengarah kepada unsur pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasa Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

‘’Berdasarkan hasil ekspose, dari keterangan 12 orang pada tahap penyelidikan dan data yang berupa SP2D ditemukan unsur-unsur bahwa kegiatan sewa rumah jabatan Sekda tersebut telah melanggar peraturan hukum yang berlaku dimana rumah yang disewakan adalah rumah pribadi Sekda tersebut. Penyidikan ini masih penyidikan bersifat umum, dan akan segera dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk kemudian menetapkan tersangka. Berdasarkan data dalam SP2D ditemukan kerugian negara dalam hal kegiatan Sewa Rumah Jabatan Sekda Buleleng sebesar Rp. 836.952.318,- , "ungkapnya.

Terkait Perkembangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi pengelolaan keuangan LPD Desa Pekraman Gerogak disampaikan Asisten Intelijen Kejati Bali sebagai berikut

  1. Telah memeriksa 17 orang saksi dari kurang lebih 25 orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi
  2. Pemeriksaan Tersangka direncanakan pada minggu depan
  3. Penyitaan telah dilakukan dalam berkas pidana atas nama terpidana Komang Agus Putrajaya, SE, salah satunya berupa dokumen-dokumen kas bon LPD
  4. Direncanakan akan meminta keterangan ahli, salah satunya dari BPKP Perwakilan Bali

Untuk perkembangan terkait Penyidikan Tindak pidana korupsi terhadap aset negara berupa tanah kantor Kejaksaan Negeri Tabanan disampaikan Asisten Intelijen Kejati Bali sebagai berikut

  1. Telah memeriksa 14 orang saksi dari kurang lebih 18 orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi
  2. Telah melakukan permintaan keterangan 3 orang ahli dan dimungkinkan adanya ahli lain yang akan dimintai keterangan
  3. Pemeriksaan Tersangka direncakan setelah semua saksi dan ahli dimintai keterangan
  4. Penyitaan telah dilakukan berupa dokumen terkait tanah asset Kejari Tabanan

Ditanya soal akan ada pemeriksaan internal ia menjawab ringan bahwa, "masih dalam penyelidikan, "terangnya. Kemudian ditutup oleh A.Luga Harlianto selaku Kasi Penkum Kejati Bali. (Tim)

SMAN 7 Denpasar, Kepsek Baru Program lanjutan tetap berlangsung

 

Cokorde Gede Anom Wiratmaja, S.pd., M.pd, 
Ditemui di ruang kerjanya.

GATRADEWATA NEWS| DENPASAR | Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali per 1 Maret 2021, memutuskan bahwa Cokorde Gede Anom Wiratmaja, S.pd., M.pd, sebagai Kepala SMA 7 Denpasar. Kepala Sekolah yang baru 16 hari menjalankan kepemimpinan SMA Negeri 7 Denpasar, di Jalan Kamboja no 9 Kota Denpasar menggantikan Dra. Cokorda Istri Mirah Kusuma Widiawati, M.Sos yamg kini menjadi kepala sekolah SMAN 5 Denpasar.

Ditemui di kantor Kepala Sekolah, Cok. Anom menerangkan bahwa dirinya melanjutkan program yang sudah disusun oleh kepala sekolah sebelumnya. "Saya baru 16 hari, jadi saya hanya melanjutkan program dari kepala sekolah sebelumnya,"terang Cok. Anom kepada awak media di ruang kerjanya.

Terkait ujian sekolah yang lagi berlangsung saat itu, ia menjelaskan bahwa sekolah sudah memprogram untuk ujiannya mengujikan 15 mata pelajaran. Setiap harinya ada 2 mata pelajaran yang diujikan dan pada hari terakhir 1 mata pelajaran saja. "Ujian ini berlangsung dari tanggal 17 maret sampai 26 maret 2021, terkait ujian sekolah saat pandemi, pelaksanaannya dilakukan secara daring yang di koordinir oleh waka kurikulum (Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum),"terang Cok Anom, Rabu (17/03/2021).

Ia juga menerangkan bahwa waka kurikulum telah mengatur setiap guru mata pelajaran dengan membuat soal sejenis, "Guru Mapa (mata pelajaran) membuat soal sejenis yang akan di ujikan, kemudian dimasukan menggunakan program google form, "jelasnya.

Anak-anak Siswa SMAN 7 Denpasar yang melaksanakan ujian sekolah, dengan jadwal pukul 07.25 pagi sebelum test para siswa harus melaksanakan absensi , lalu 07.30 mulai mengerjakan soal. "Kita susun jadwal tersebut sudah kita sesuaikan dengan petunjuk dari kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan Provinsi, "ujar Cok. Anom menegaskan.

Ia juga menambahkan bahwa proses daring selama dirinya menjabat, terpantau sudah berjalan baik. Memang pasti ada saja dari sebagian kecil siswa sendiri terkendala, "Memang masih ada beberapa orang siswa yang secara kehadiran terpantau kurang, jadi kita bersama pengawas sekolah, teman-teman siswa tersebut dan wali kelas melakukan pendekatan dengan mencari solusi bersama-sama dalam mengatasi anak-anak seperti ini, "jelasnya yang mengatakan juga telah membagikan paket kuota kepada para siswa untuk dapat menggunakan zoom meeting dan aplikasi lainnya yang mana sudah disepakati lebih dulu dengan guru pengajar.

Dan untuk masalah ujian bagi yang tidak dapat mengikuti karena sakit atau lain sebagainya, para siswa masih dapat mengikuti ujian susulan dari tanggal 29 maret sampai 31 maret, karena tanggal 1 April merupakan batas akhir dari penyerahan ujian yang telah dilangsungkan.

"Saat ini para siswa lagi mengikuti ujian, dan pantauan dari dari para staff panitia dan IT tidak ada kendala. Test hari pertama telah berakhir dan anak-anak sudah mengerjakan ujian dengan baik, "pungkas dirinya. (Ray)

SMK PGRI 3 DENPASAR, Gratis Pendaftaran sampai potongan SPP

Drs. I Nengah Madiadnyana, M.M

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR |Kemurahan hati SMK PGRI 3 Denpasar yang di pimpin oleh Kepala SMK PGRI Denpasar, Drs. I Nengah Madiadnyana, M.M, memberikan keringanan yang sangat berarti pada masa pandemi bagi siswa yang ingin belajar di sekolah kejuruan yang telah mengantongi sertifikasi terakreditasi A (Unggul) ini. Untuk uang pendaftaran tidak dipungut biaya, uang gedung sedang dipikirkan untuk diberikan potongan sebesar 50 persen, sampai dengan SPP akan di potong juga. 

Begitu banyak kemudahan yang diberikan SMK PGRI 3 Denpasar untuk membantu meringankan beban siswa disaat pandemi covid-19 saat ini. "Iya betul, kita memberikan potongan untuk para siswa baru, agar kondisi pandemi seperti ini anak-anak yang ingin belajar di sekolah ini tidak terhambat karena biaya, "ujarnya menjelaskan di SMK PGRI 3 Denpasar jalan Drupadi XVII, Dewi Tara No 7 Denpasar, Rabu (17/03/2021) .



Ia mengatakan situasi sekolah saat ini adalah maju kena mundur kena, maksudnya adalah saat melakukan belajar secara daring (online) anak didik tidak pada mau membayar SPP secara lancar, bila dilakukan tatap muka masalah juga tetap ada, karena kondisi Covid-19 yang lagi melanda negeri. "Jadi kita mengambil jalan tengah, yaitu saat praktek kita memanggil sekali-kali untuk datang ke sekolah, dengan tetap mengedepankan Protokol kesehatan secara ketat. Selebihnya kita belajar secara daring, "jelas Madiadnyana.

Ujian Nasional sekolah tahun ini dikatakannya tidak dilaksanakan. Penilaian kelulusannya akan dilakukan secara mandiri oleh sekolah SMK PGRI 3 Denpasar, dirinya juga menekankan bahwa bila tidak ada jaringan internet dirumah, sekolah menyediakan fasilitas yang dapat digunakan untuk menghadapi ujian sekolah. 

"Kita berharap anak-anak tetap semangat dalam mengikuti ujian di sekolah dalam kondisi pandemi seperti ini, " harapnya. 

Dirinya menegaskan bahwa siswa yang hadir diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan secara baik dan ketat. Masa pandemi masih berlangsung, ia juga mengatakan bersyukur tidak terlalu banyak hambatan yang berarti dan kluster baru di SMK PGRI 3 Denpasar.

Untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SMK PGRI 3 Denpasar telah siap untuk menerima dengan segala kemudahan yang akan diberikan. "Bulan  Mei akan ada pengumuman kelulusan dan kita melaksanakan PPDB, ayo daftarkan segera, "tutupnya.

*****

Untuk pendaftaran online, 

www.smk-pgri3dps.sch.id (tanpa biaya)

Klik Kunjungi web untuk informasi

Eka Indrawati Inginkan RSU Negara Tampil 'cozy' dan ramah dalam pelayanan

 

Direktur RSU Negara dr Ni Putu Eka Indrawati

GATRADEWATA NEWS| JEMBRANA | Rumah Sakit Umum (RSU) Negara yang saat ini dipimpin oleh dr. Ni Putu Eka Indrawati, ingin berbenah diri untuk fokus tingkatkan pelayanan kesehatan pasien. Peningkatan itu dimulai dari peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) nya sampai fasilitas pendukung seperti petunjuk arah atau rambu-rambu yang membantu pasien dan keluarga pasien agar tidak kebingungan.

Selain itu ia sebagai Pelaksana Tugas Direktur RSU Negara yang ditemui diruang kerjanya mengungkapkan bahwa dirinya menginginkan suasana ruang tunggu dan ruangan kerjanya tidak kaku, "Saya ada keinginan mungkin nanti, untuk merubah tampilan ruang tunggu pasien, ruangan saya dan ruang praktek, agar lebih nyaman dan tidak kaku (Cozy). Mungkin dibuat agak semi terbuka agar terlihat nyaman dan dekat dengan pasien, "jelasnya pada awak media, Rabu (10/09/2021).

Ia juga menuturkan bahwa dirinya belum bisa berbuat banyak karena baru 3 hari dirinya dilantik sebagai Pimpinan tertinggi di rumah sakit RSU Negara ini. Karena dirinya lama dibagian UGD (Unit Gawat Darurat), kondisi yang dahulu bahwa pasien atau keluarga pasien yang mengambil obat sendiri ke apotek, kini sudah tidak lagi seperti itu karena pihak rumah sakit yang akan mengurusnya.

"Saat pasien atau keluarga pasien masuk ke UGD hanya mendaftar ke administrasi, selanjutnya pihak rumah sakit yang kan melayani baik itu pengambilan obat, membawa hasil lab, maupun sample darah, "jelasnya.

Pelayanan yang baik dan tepat juga merupakan obat bagi pasien, permasalahan di UGD adalah pasien pasti datang dalam keadaan panik, apalagi kondisi malam hari itu tentu akan membuat bingung harus melapor kemana. Begitu juga untuk bagian Radiologi dipersilahkan jam berapapun datang untuk rontgen, tidak perlu lagi konsultasi ke dokter jaga tetapi menunggu hasil baca rontgen dan selesai.

Ia juga melihat bahwa gedung baru saja selesai untuk itu petunjuk ataupun rambu belum semua terpasang, ini kadang membuat pasien dan keluarga pasien mengalami kebingungan dan bertanya-tanya. Dirinya juga menuturkan bahwa kondisi itu juga akan dimasukan dalam program kerja kedepannya. Ia juga menginginkan bahwa masyarakat yang datang berobat merasa dimudahkan dari awal masuk rumah sakit sampai pelayanan pengambilan obat, hasil lab dan rontgen.

"Gedung ini kurang menunjang di rambu-rambu penunjuk arahnya, karena itu saya akan programkan itu untuk selanjutnya. Karena itu juga bagian melayani dengan mempermudah keluarga dan pasien di dalam rumah sakit ini, "jelas Putu Eka Indrawati. (Ray)

Menghilang misterius, Mobil patroli Hutan Jembrana mendadak 'Nongol'

 

Mobil patroli pengawasan Hutan yang terlihat kembali yang sejak lama tidak terlihat keberadaannya.


GATRADEWATA NEWS | JEMBRANA | Masyarakat Jembrana yang memiliki kawasan hutan, yang hampir 80,47 % berupa Kawasan fungsi Lindung, dengan  luas 41.351,27 hektar atau 7,34 % dari luas pulau Bali, atau 31,61 % dari dari luas Kawasan Hutan Pulau Bali, atau 41,07 % dari luas daratan Kabupaten Jembrana.

Klik Sumber data 

Untuk menjaga kondisi tersebut terjaga dengan baik dari perilaku illegal logging, perambahan/pengawenan, pengembalaan ternak, dan lain sebagainya, maka diperlukan pengawasan dan patroli rutin. Kondisi tersebut melalui Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Kehutanan Ir. Made Dwi Maharimbawa, M.Si (2012), melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK), melakukan pengadaan kendaraan dinas untuk sarana pengamanan hutan.

Klik Sumber data 

Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Kehutanan khususnya Program Rehabilitasi Hutan Dan Lahan yang digelontorkan pusat sebesar Rp. 1,2 miliar lebih, untuk terwujudnya Pengelolaan Hutan Lestari, khususnya untuk pengadaan mobil pengawasan hutan yang selama ini menghilang kembali terlihat di kantor Dinas Perhubungan, kelautan dan perikanan, di Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.



Dari kondisi tersebut Dwi Maharimbawa menceritakan bantuan mobil pengawasan itu bersumber dari DAK (2012), dibidang kehutanan untuk pengawasan dalam bentuk patroli baik pengawasan dikawasan dalam maupun di luar kawasan hutan, yang pelaksanaannya tentu bersama dengan Organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). 

Saat disinggung soal keberadaan mobil patroli tersebut ia mengatakan bahwa Bupati selaku pelindung pengawasan dan pengendalian dalam kawasan tersebut, "Ya Kendaraan itu atas nama Bupati, jadi operasionalnya boleh dioperasionalkan oleh tim sampai 2017 , kegiatan saat itu sangat eksis, "jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa mobil tersebut digunakan secara serabutan untuk menunjang operasional kabupaten jembrana. "Pernah juga dipakai oleh camat, satpol pp juga pernah pakai dalam rangka pengawalan, pernah juga dipakai maturan (sembahyang) sampai keluar daerah, yakni Banyuwangi. Operasionalnya memang kita tanggung di servicenya tidak termasuk BBM, "ujar Maharimbawa, di kantor Dinas,Selasa (09/03/2021).

Penggunaan yang seharusnya untuk melindungi hutan dalam bentuk pengawasan dan penggunaan anggaran yang berjalan, untuk biaya operasional perbaikan dan service sebesar Rp.10 juta inilah yang menjadi bahan yang hangat di masyarakat jembrana.

"Kewenangan itu sudah di provinsi, tetapi karena lahannya di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Barat Jembrana dan pengawasan ini sudah tidak ada, jadi kendaraan itu kita gunakan disitu,"jelasnya.

Kondisi itu ia akui juga sudah dijelaskannya kepada pihak Polda Bali, bahwa kegiatan-kegiatan yang sering dilakukan menggunakan kendaraan double cabin tersebut sampai saat ini. Keterangan tersebut tentu wajib dijelaskan oleh pihak terkait, dikarenakan pengadaan yang diduga tidak tepat sasaran dalam penggunaan anggaran yang sejatinya milik rakyat, tentu para pihak yang berkaitan harus mampu menjawab dan mempertanggungjawabkan hal tersebut, terutama kepada masyarakat jembrana dan Bali pada umumnya, yang berharap dengan pengadaan tersebut terciptanya keamanan dan Hutan yang lestari.

Disinggung soal plat nomer merah (dinas) yang lenyap selama ini ia juga tidak menampik bahwa plat nomer tersebut ia mintakan kepada pihak samsat, "Saya tidak paham ya, karena situasi politik seperti ini menjadi seperti ini. Iya memang kita mintakan kepada samsat plat hitam sementara untuk dapat digunakan di mobil tersebut. Mobil itu dipinjamkan bervariasi bisa 1 sampai 2 bulan, "jelas kepala dinas yang eksis di jaman Bupati I Putu Artha. (Ray)

Si jago merah lalap rumah kost daerah Sesetan Denpasar

 

GATRADEWATA NEWS| DENPASAR | Telah terjadi kebakaran rumah kost milik Ibu Hajah Maisarah yang beralamat di Jalan Raya Sesetan Gg. Pakuk Sari I No 12 dan Ahmad Basir,Jalan Sesetan Gang Pakuk Sari V No 1 Sesetan, Denpasar selatan, yang jumlah kamarnya 18 kamar yang terisi hanya 8 kamar, jumat, pukul 03.30 Wita (12/03/2021).

Korban Ahmad Basir (46), beragama Islam, pekerjaan Swasta, alamat Jalan Palapa No 8A, Sesetan, Denpasar selatan, yang kamar kostnya berisi penuh 7 kamar. Dari keterangan yang didapat bahwa sekitar pukul 05.30 Wita saat korban sedang tidur di rumahnya di didatangi oleh oleh kakak kandung korban yang bernama Siti Bungaria yang menyampaikan bahwa rumah kos-kosan milik korban dan milik ibunya telah terbakar, mendengar kabar tersebut Korban langsung menuju ke TKP dan mendapati rumah kos-kosan miliknya sebanyak 7 kamar dan milik Ibunya sebanyak 18 kamar telah terbakar, akibat kebakaran tersebut korban memperkirakan kerugian kurang lebih Rp 2.000.000.000,- diluar kerugian penghuni kost.


Saksi yang melihat hal tersebut I Gusti Nyoman Darmawan (41), beragama Kristen, pekerjaan swasta yang beralamat di sesetan ini menerangkan bahwa sekitar 03.30 saat saksi tidur di dalam kamar kos dibangunkan oleh istrinya karena mendengar suara ribut-ribut, setelah saksi keluar ternyata api sudah menyala dari kamar kos kosong sebelah Utara paling pojok kamar saksi, kemudian saksi bersama warga kos lainnya berusaha memadamkan api namun tidak berhasil dan api merembet ke kamar kos yang lain, saksi memperkirakan kebakaran tersebut akibat korleting listrik.

Saksi kedua adalah Abdul Aziz (33), beragama Islam, pekerjaan Swasta, alamat Jl. Raya Sesetan, menerangkan bahwa sekitar pukul 04.00 Wita saksi mendegar 3 (tiga) kali ledakan dan percikan api dari kamar kosong paling ponjok TKP, lalu saksi melihat api sudah membesar di atap kamar paling pojok lalu saksi dan warga berusaha memadamkan api, namun tidak bisa karena api sudah menjalar kerumah sebelah kemudian saksi dan penghuni lainnya beteriak untuk menyelamatkan barang-barang pribadi masing-masing, kemudian warga menghubungi Pemadam Kebakaran dan memberitahukan tuan rumah ada kebakaran di kost dalam kejadian ini saksi mengalami kerugian kurang lebih Rp. 2.500.000,-

Tetapi dari kejadian ini tidak ada korban jiwa, kerugian penghuni kost masih dalam pendataan saat berita ini diturunkan. Terlihat juga 7 unit Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar, berusaha memadamkan api. (Tim)