-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



Polisi Lambat Tindak, Anak Akui Digosok Kemaluan Bapak Kandung

 

Ilustrasi

SINGARAJA - Perbuatan bejat seorang bapak kandung terhadap buah hatinya dengan gamblang di media sosial dipaparkan, belum juga membuat pihak kepolisian mengambil tindakan cepat dan tegas.

Perbuatan asusila dengan mencabuli putri kandungnya, seorang pria asal Buleleng yang sempat menjadi calon legislatif (Caleg) partai terbesar dan gagal nyaleg di Buleleng dilaporkan ke Polda Bali, bahkan sebelumnya kasus tersebut diadukan ke Polres Buleleng namun tidak mendapat tanggapan lantaran dugaan intervensi pentolan Parpol yang diduga melindungi pelaku. Disini terlihat tindakan hukum itu tumpul keatas dan tajam kebawah. 


Perbuatan yang dilakukan inisial KJA (49) yang dilaporkan istrinya NMJ ke SPKT Polda Bali dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan, STTLP/177/III/2024/SPKT/Polda Bali tertanggal 13 Maret 2024, Namun sampai saat ini belum dapat ditanggapi, karena KJA masih belum diamankan.


Perbuatan KJA itu dilakukan kepada anak kandungnya di sebuah kost yang beralamat di Desa Girimas Kecamatan Sawan Buleleng pada Kamis 22 Februari 2024.


"Kasus ini telah dilaporkan oleh ibu korban ke Polda Bali pada Maret lalu, tetapi karena TKP serta terduga pelaku berasal dari Buleleng, kasus ini pun dilimpahkan ke Polres Buleleng untuk memudahkan penyelidikan, " jelas Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika, Kamis 25 April 2024.


Ia juga menyebutkan bahwa secara bertahap telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas laporan dan ia juga membantah adanya intervensi pihak-pihak tertentu dalam proses penanganan yang dilakukan di Polres Buleleng.


"Ia benar, kami belum menetapkan sebagai tersangka, penyelidikan masih mengumpulkan bukti yang cukup dan hasil visum, " terangnya.


Visum dan Pendampingan secara psikologis sudah dilakukan terhadap korban.


"Mohon bersabar, hasil visum belum keluar, " ungkap Kasis Humas.


Pelaku dapat dijerat dengan undang - undang Tindak Pidana Pencabulan Anak dalam KUHP Baru.


Jika tindak pidana dalam Pasal 415 UU 1/2023 mengakibatkan luka berat, dipidana penjara paling lama 12 tahun. Jika tindak pidana dalam Pasal 415 UU 1/2023 mengakibatkan matinya orang, dipidana penjara paling lama 15 tahun. (Tim)

Jangan Khawatir, Penderitaan Adalah Bekal Pulang

 

Ilustrasi 


Bagian 1

Penulis: Ray


DENPASAR - Penderitaan seorang manusia merupakan jalan pelepasan, tak ada cara lainnya dalam mencari jalan pulang kembali ke rumah asal kita. Banyak ajaran buku suci mengajarkan kita metode - metode dalam mencapai pencapaian yang diinginkan, biasanya harapan kita yang tertinggi " Moksartham jagadhita ya ca iti dharma”, yang memiliki arti bisa dicari di google bila ingin memahaminya lebih dalam lagi.


Kehidupan manusia adalah ibarat seperti perahu yang melewati sungai dan akan menuju lautan lepas (acintya). Dalam perjalanan sang perahu ini, sang jiwa (pendayung), perahu (sang tubuh) dan sungai dan langit (bawah-atas/ akasa ibu pertiwi dalam kehidupan) serta arus sungai sebagai blue print karma kehidupannya.


Perjalanan menuju lautan inilah yang mengandung banyak problematika dalam kehidupan karena didasari oleh ambisi, keserakahan, kemiskinan dan penderitaan lainnya. Sang jiwa terkadang mendayung terlalu kuat sampai kayu dayung patah, ada yang mengikuti arus terlena terhadap pemandangan sekitarnya, ada yang kebingungan kapan sampai bahkan ingin meloncat dari perahu tubuh ini (mati) lebih cepat bahkan membebani perahu dengan harta benda yang begitu banyak, tentu menyulitkan perahu bermanuver dalam arus air, walaupun itu dapat membuat nyaman karena segala kebutuhan bisa terpenuhi (hiburan sementara).


Untuk meredam kondisi kejiwaan dalam penderitaan mereka, ia menggunakan alat bantu yakni narkoba, minuman keras dan lainnya, karena dengan itu bisa instan dalam menikmati arus sungai penderitaan. Alih -alih belajar meditasi atau lainnya sambil menunggu sang perahu menuju laut lepas (bebas). Alat bantu itu membuat perahu lepas landas sementara dari atas air menuju rasa kedamaian akasa, yang ujungnya perahu akan kembali menghujam air sungai lebih keras dan membuat banyak penderitaan baru bagi perahu. Itu membuat batu, ranting dan masuknya air dalam perahu. Itu membuat perahu atau sang tubuh hancur dan rusak yang ujungnya keinginan mencapai laut lepas (pelepasan) kandas. Bila ia melatih diri dalam meditasi ia akan mampu melewati, merasakan dan mengikuti irama aliran sungai yang kadang deras kadang lambat dalam satu masa kehidupan.


Penderitaan yang dirasa oleh sang nahkoda perahu dalam melewati semua rintangan itu disebut karma kehidupan. Bayangkan bila tidak ada arus sungai, apakah perahu akan berjalan sampai ketujuan? Itulah mengapa penderitaan karma kehidupan itu diperlukan.


Bila ingin detail dalam mempelajari karma kehidupan bukanlah sebuah penderitaan, karena sang jiwa ini menggunakan perahu yang terbatas dengan geraknya di air (alam dunia) sebagai media perjalanannya. Perbedaan jiwa (alam sunia) berbeda dengan alam dunia yang sementara ini, itulah yang membuat dan seolah-olah itu penderitaan, dan itu juga dikarenakan kita terlalu meyakini perahu ini adalah diri kita seutuhnya. karena terbatasnya ruang gerak tadilah kita merasakan penderitaan, sesungguhnya tidak, hanya sebuah pengalaman bagi sang jiwa mengetahui sumber asalnya atau yang kita sebut Tuhan.


Bila kita melihat pengalaman cerita Pandawa atau Bodhisattwa sang Budha, ia bahkan mengalami kematian dalam satu masa kehidupan, atau berganti perahu dalam satu masa kehidupannya. 


Aneh berganti perahu (badan) saat masa kehidupan apa bisa? Bisa, karena badan ini adalah sesuatu yang hidup, berganti sel tiap sel bahkan DNA, itulah yang disebut pencerahan. Bila sudah mencapai pencerahan itulah tubuh awal yang hidup ini mati, biasanya dalam kehidupannya itu mengalami penderitaan dan perubahan yang drastis. 


Contoh sang Budha, harus pergi dari kerajaannya, kita tidak memahami apa yang menyebabkan Budha atau Sidharta Gautama itu pergi dari kerajaannya. Bahkan tidak mungkin ada satu manusiapun yang mau pergi meninggalkan kenyamanan dalam hidupnya tanpa paksaan. Tentu ada sebuah pemantik besar suatu permasalahan didalam internal itu yang membuat sang Budha harus pergi. Itu semua bukanlah kehendaknya, tetapi kehendak jiwa yang sudah melewati ribuan kalpa pengalaman kehidupan, jiwamya telah matang.


Atau Pandawa yang kalah judi, judi bisa saja pertarungan bisnis dalam menjalani hidup ini, atau tersandung kasus yang merubah total hidup kita. Istri dan keluarga minggat hilang dari radar kita, harta tersita pihak yang berwajib atau tertipu dan sebagainya. Bahkan diri ini seperti asing, berbeda dengan kehidupan sebelumnya sebagai anak raja atau apalah yang lebih. 


Semua itu berakhir? Ternyata tidak. Hidup harus berjalan lebih berat, lebih sederhana dan lebih menderita. Sebenarnya tidak demikian, kita terlahir kembali sebagai orang yang berbeda sesuai skenario arus sungai tadi. Sejatinya hidup lebih simple, lebih aktif, lebih sederhana, lebih gesit dan sebagainya. Itu akan membuat kebijaksanaan kita lebih tinggi dari sebelumnya, hidup ini sementara dan bergegas, berlomba-lonba menuju sang sumber yakni Tuhan. 


Jadi, nikmati setiap gerak perahumu agar tidak oleng dan kandas terbentur-bentur batu sungai. Niscaya semua ini tidak ada yang sia-sia, bila saatnya tiba semua kekayaanmu (kerajaan) sang Budha atau Pandawamu kembali, dirimu tidak akan merasa sangat terikat dan beban terhadap itu semua, karena kebijaksanaan yang sudah tumbuh dan ingin kembali kepada sumber segala sumber kehidupan.