-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



» » » » Wayan Purwita Kawal Kembali PERADI SAI Denpasar

 

I Wayan Purwita, SH, MH,CLA. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Denpasar masa bhakti 2022-2026

GATRADEWATA NEWS ● BALI | Musyawarah Cabang I DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Suara Advokat Indonesia (SAI) Denpasar Tahun 2022, yang diselenggarakan di Quest San Hotel, Denpasar. Mengusung tema,

'Melalui MUSCAB 2022, kita tingkatkan profesionalisme dan kompetensi advokat menuju 5.0'




I Wayan Purwita Kembali Dipercaya Pimpin PERADI SAI Denpasar untuk masa bakti Periode 2022-2026, dengan disepakati secara aklamasi kehadiran sekitar 326 anggota.

Muscab yang dihadiri oleh Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M., Sekjen DPN PERADI SAI., I Made Suardana, Ketua Dewan Kehormatan PERADI SAI Denpasar, J. Robert Khuana, Ketua Dewan Penasehat PERADI SAI Denpasar, Giovani Melianus T. SH, MH. Sebagai Ketua Pelaksana Muscab dan I Made Somya Putra SH., MH. Sebagai Humas PERADI SAI Denpasar.

Menemui Giovani Melianus selaku ketua pelaksana Muscab mengatakan bahwa acara ini merupakan tahapan lanjutan dari acara sebelumnya, hari ini sebutnya adalah acara pemilihan ketua DPC PERADI-SAI Denpasar.

"Panitia hanya menerima formulir pengembalian satu formulir calon ketua saja, artinya yang mendaftar hanya satu orang saja. Meski begitu hari ini dilangsungkan pemilihan kita lakukan demokratis. Kita sesuai Ad Art kita one man one vote, "sebut Giovani, Jumat (20/05/2022)

Giovani yang juga ketua pelaksana juga mengatakan bila ingin mengutarakan pendapatnya (debat) kita juga berikan waktu kepada mereka yang mau melakukan itu. Itu merupakan hak demokratis di organisasi.

"Ada forumnya untuk itu, kita berikan haknya mengungkapkan pendapatnya atau sarannya,"tambahnya.

Ditanya soal langkah organisasi kedepannya masalah hukum, dirinya mengungkapkan bahwa norma sudah ada dan dibuat tetapi pelaksanaannya yang mesti diperbaiki. Ia juga menyebutkan ada 5 pilar penegak hukum yaitu Jaksa, Hakim, Kepolisian, Lembaga permasyarakatan, dan advokat.

"Jadi peran Advokat disini bukan membelokkan hukum jadinya, tetapi untuk membela hak-haknya yang di Zolimi, yang diamputasi. Baik itu orang perorang, lembaga, pemerintah bahkan pengacara sekalipun, kita wajib memberikan penegakan hukum, "tegasnya.

Dalam keterangannya juga Muscab kali ini lebih untuk memantapkan komitmen organisasi terkait pengembangan kinerja organisasi dengan pola-pola yang lebih terukur dan profesional namun tetap mengedepankan advokasi bantuan hukum sepenuhnya untuk masyarakat yang tidak mampu.

Dalam kesempatan yang sama melalui Humas PERADI-SAI, I Made Somya Putra optimis. "Jadi saya percaya dibawah kepemimpinan I Wayan Purwita, organisasi bisa digenjot lebih 'garang', karena bekal pengalaman beliau. beliau pasti akan memacu kinerja organisasi menjadi lebih baik terkait profesionalisme dan kompetensi advokat menuju era 5.0, "jelas Somya. (Ray)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama