-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



» » » » Turah Harta Akan Kawal Kasus Ungasan, akan Standby di lokasi

Turah Harta siap pasang badan untuk kasus Ungasan

GATRADEWATA NEWS | BALI | I Gusti Agung Ngurah Harta yang biasa disapa Turah Harta, tokoh yang disegani masyarakat Bali unjuk bicara. Ia dalam whatappsnya mengatakan akan mengawal kasus sengketa Ungasan antara Herman Lie selaku pemenang lelang dan I Made Suka selaku ahli waris.




Turah Harta akan bergerak menemui korban di Ungasan secara langsung, "Hari selasa Tyang akan temui korban ke ungasan, "ujarnya singkat dalam pesan WA, Sabtu (19/02/2022).


Ia juga mengintruksikan anggotanya untuk kawal sampai tuntas masalah ini, "Makanya tgl 23 anak anak mau standby dilokasi yg akan di eksekusi, "tekannya, menambahkan.

Kepedulian Turah bukan hanya masalah kemanusiaan, tokoh yang ahli dalam ilmu kanuragan ini diharapkan para pihak yang bersengketa dapat menahan diri serta dapat mempertemukan kedua belah pihak untuk mediasi untuk menyelesaikan permasalahan.

Ia juga mengaku mengetahui permasalahan sebenarnya, pembayaran tanah itu melalui cek yang dalam beberapa cek itu satu cek saja yang berisi dana pembelian, sisanya kosong.

Proses eksekusi yang kedua, tanah Ungasan seluas 5,6 hektar akan dilakukan juru sita PN Denpasar tanggal 23 Februari 2022 nanti, diharapkan bisa ditunda dulu untuk lebih mengedepankan mediasi untuk mencari solusi. Tanah tersebut milik keluarga termohon eksekusi I Made Suka dengan pemohon Lie Herman Trisna (Herman Lie) sebagai pihak yang mengaku menang lelang di KPKNL.

“Saya tahu yang punya tanah ini tak memiliki apa. Dan sebelumnya dibayar dengan cek kosong,” ungkap pria yang kerap disapa Turah Harta ini saat dihubungi melalui saluran telepon, Sabtu (19/2/2022), sumber dari Media Siber Barometer Bali.

Ngurah Harta juga mengatakan bahwa PN Denpasar juga harus cermat dalam menyikapi kondisi yang sebenarnya terkait jual-beli sebelumnya agar permasalahan sebenarnya menjadi jelas dan adil.

“Sebaiknya PN Denpasar memanggil pembeli pertama (yang belum melunasi pembayaran, red) dan dipertemukan dengan orang Bali pemilik tanah ini,” ujar Turah Harta.

Disisi lain keluarga ahli waris mempermasalahkan datangnya oknum yang diduga aparat kepolisian Polsek Kuta Selatan dan Polresta Denpasar. Hal ini berbuntut Satu keluarga dari Ungasan, Badung bersama Kuasa Hukum Siswo Sumarto mendatangi Bidang Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Bali untuk mengadukan karena kediaman mereka sempat didatangi beberapa orang yang mengaku anggota Polisi, Sabtu (19/02/2022). (Tim)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama