-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



» » » » Batara-Batari Dengar Doa Keris Tunda Eksekusi, Hindari Bentrok Fisik

 


GATRADEWATA NEWS | BALI | Totalitas dalam menjaga tanah Bali ditunjukan oleh I Ketut Putra Ismaya Jaya (Jro Bima), dengan bersuara melalui media sosialnya membuat banyak simpatisan ikut bergerak. Rumornya ada ribuan yang akan membantu memblokade tanah di Ungasan yang akan dieksekusi tanggal 23 Februari 2022 tadi pagi.




Kondisi pandemi seperti ini memang tidak bijaksana bila membuat kerumunan, Ismaya Jaya memohon doa restu dari Ida Batara-Batari yang 'melinggih' di PN pada waktu yang lalu. Doa yang dipanjatkan mungkin istimewa dan tulus untuk menjaga tanah Bali tercinta ini. Segala upaya secara Sekala dan Niskala ia coba untuk memperjuangkannya, agar kelak seperti pesannya anak cucu kita dapat menikmati sedikit dari kemajuan Bali di masa depan.

Melalu kanal youtubenya dirinya mengatakan Tuhan telah mengetuk ketua PN Denpasar, Kapolda, wakapolda, Kaporesta, TNI dan jajaran lainnya untuk menunda eksekusi yang akan dilakukan tadi pagi. Melalui sepucuk surat resmi mereka menolak untuk menjaga keamanan eksekusi tersebut, dikarena kan untuk menghindari kerumunan dan menghormati perintah Gubernur untuk PPKM level 3.

"Tentang ditundanya eksekusi itu, disini bukan tentang kalah dan menang. Tetapi ada negosiasi baru, ruang terbuka baru untuk membicarakan kembali apa yang terbaik untuk Bali, "sebutnya melalu kanal youtube yang tayang 23 Februari 2022.

Ia juga berterima kasih kepada semua elemen yang terlibat, ia menyebutkan beberapa elemen masyarakat sampai kelompok pemangku yang akan siap ikut menjaga tanah Bali. Memutihkan tanah Bali, berdoa bersama untuk memperjuangkan keadilan.

Bila saja terjadi eksekusi saat itu mungkin ratusan bahkan ribuan elemen masyarakat Bali akan turun menyuarakan hal yang sama dalam menjaga tanah Bali.

"Kalo kita meyakini akan kebenaran apa yang melanda kita dalam suatau maslaah hukum, kita memohon kepada yang kuasa untuk selalu dilindungi dan teguh mempertahankan itu, niscaya bantuan itu akan datang dari mana-mana, "tegasnya.

Berdasarkan kutipan para wartawan yang mencari kebenaran di PN Denpasar, melalui juru bicara PN Denpasar Gede Putra Astawa saat dikonfirmasi mengatakan, seizin Ketua PN Denpasar Wahyu Iman Santosa serta Juru Sita PN Denpasar Mathilda Tampubolon, bahwa eksekusi ditunda sampai batas waktu tidak ditentukan.

"Saya mendapat informasi pada prinsipnya pengadilan telah menerima surat dari Polresta (Polresta Denpasar, red) yang pada intinya menyampaikan atau isinya bahwa sehubungan dengan adanya PPKM maka pengamanan untuk eksekusi besok itu belum bisa dilakukan. Menyikapi hal itu pimpinan maupun petugas dari pengadilan akhirnya menunda untuk pelaksanaan eksekusi yang sedianya besok untuk waktu yang belum ditentukan," ujar Gede Putra Astawa kepada wartawan di Denpasar, Selasa (22/02/2022)

Gede Putra Astawa menjelaskan, adapun terkait kemungkinan adanya penyelesaian mediasi kedua belah pihak, Lie Herman sebagai pemohon eksekusi dan ahli waris, Made Suka dan keluarga selaku termohon, Gede Astawa mengatakan mempersilahkan jika hal tersebut dapat dilakukan. (Ray)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama