Melalui Kadek Hendiana Putra (Jro Kadek) menjelaskan bahwa upacara itu akan dilaksanakan dalam waktu dekat, menunggu tanggal dan hari baiknya.
"Nggih, di lokasi ini lah kami, keluarga besar, dan seluruh masyarakat yang berempati akan melaksanakan upacara. Tujuan kami satu, agar kami semua mendapat restu dari Tuhan, leluhur kami, agar perkara yang kami hadapi ini bisa terselesaikan dan kebenaran bisa terungkap ke permukaan," tegasnya di lokasi sengketa Ungasan (25/2/2022).
Ia juga berharap dengan diadakannya ritual upacara ini, dirinya dan sekeluarga bisa mendapatkan restu dari Tuhan dan Leluhur. Lalu kepada orang-orang yang mempunyai kepentingan buruk terhadap keluarganya bisa mendapatkan karma nya secara cepat.
"Kebenaran itu bisa saja disembunyikan tetapi kebenaran itu tidak bisa dihilangkan. Hukum karma itu tidak pernah salah sasaran," ungkapnya.
Sementara itu, disisi lain, selaku Tim Kuasa Hukum Made Suka, Siswo Sumarto dan Made Sugianta sangat mengapresiasi keputusan penundaan eksekusi ke-2 oleh PN Denpasar.
Selain itu, dirinya juga membenarkan, bahwa kliennya punya keinginan untuk melakukan upacara sakral di tanah sengketa. Namun ia mengaku tidak berani untuk ikut campur dalam urusan tersebut lantaran keyakinan prensipal.
"Benar ada rencana itu. Tapi itu hak prensipal dari klien kami. Dan kami juga tidak berani mengganggu dan tidak ikut campur," ujar Bowo singkat. (Tim)