-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



» » » » Bagi-bagi Sembako, Mbak Ipung: lindungi Anak Kita dari Kejahatan Seksual

 

Mbak Ipung (tengah)

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Masa Pandemi banyak membuat orang sulit secara ekonomi, tetapi disaat seperti ini juga ada orang-orang yang tergerak hatinya untuk berdiri membantu sesama. Mbak Ipung panggilan akrab dari Siti Sapura seorang pengacara yang lebih kepada perlindungan ibu dan anak dari kejahatan seksual. Kali ini membantu masyarakat sekitar dalam bentuk paket sembako.




Kita melihat bukan hanya tentang sembako, tetapi Mbak Ipung juga menjelaskan sedikit tentang kepeduliannya terhadap perlindungan anak. Ia mengatakan bahwa saat kondisi sulit seperti ini seksual menjadi alasan untuk hiburan, banyak dari pelaku adalah orang sekitar yang ingin mendapatkan kesenangan.

Bersama warga sekitar


"Kondisi itu yang menjadi sasaran adalah perempuan, bahkan anak. Kita harus mengajarkan anak sedari mungkin untuk memahami kondisi ini, bila terjadi sesuatu mereka bisa membela dirinya, "ungkap Ipung, Jumat (14/01/2022), sambil memasukan paket sembako yang akan dibagikannya.

Disana ia menjelaskan bahwa anak-anak harus tahu bagian-bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh, bibir, payudara perempuan, kemaluan bahkan lubang dubur. Ia menyarankan bila ada seseorang yang memaksamu berteriaklah meminta tolong kepada orang sekitarmu, atau mengadulah kepada orang tua atau orang dewasa yang kamu percayai bahkan mungkin sampai polisi.

"Pengetahuan sexual pada anak itu bukanlah tabu, bila sudah terlanjur terjadi bukanlah aib, bersuaralah demi keadilan bahkan itu ada konsekuensi hukumnya, "terangnya.



Ia juga tidak akan berhenti melindungi anak dari kejahatan seksual, dirinya seorang advocat akan siap membantu anak dan perempuan bila terjadi permasalahan hukum terkait pelecehan seksual.

"Ini pro bono alias tidak dipungut biaya, kita akan sama-sama berjuang untuk itu, "sergahnya. (Ray)
...........

Untuk konsultasi hukum dan pengaduan tentang kekerasan seksual pada anak bisa hubungi di nomer: 085238222803 (Mbak Ipung)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama