-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



» » » » Pande Latra, dalam pertahanan semesta TNI wajib bersama rakyat

 

Kolonel (purn.) Pande Made latra, kedekatan TNI dan rakyat adalah sejarah bangsa Indonesia.

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Pembelaan Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar terhadap Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang hendak diperiksa oleh Poresta Manado, sudah dianggap selesai karena pembicaraan yang dilakukan antara Dandim dan Kaporesta Manado, walau itu berbuntut akan diperiksanya Brigjen Junior Tumilaar oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) di Jakarta.




Kejadian ini merupakan buntut dari Babinsa yang melakukan pembelaan terhadap salah satu warga yang bernama Ari Tahiru (67), ia dikatakan memiliki tanah yang diserobot oleh PT Ciputra International.

Ditemui di rumahnya Kolonel (Purn) Pande Made Latra, yang juga merupakan mantan bupati Badung ini menuturkan bahwa pemanggilan tersebut bila dilihat dari aturan militer memang kurang tepat. Pemanggilan tersebut memang harus melalui dan sepengetahuan dari atasan Babinsa tersebut.

Ia juga menerangkan bahwa bila hak guna yang akan diberikan oleh pengembang atau investor itu wajib mengikutsertakan rakyat yang ada disekitar wilayah tersebut. "Kalo rakyat tidak diikutsertakan itu juga merupakan penyimpangan dari undang-undang agraria, " ungkap Latra, Selasa (12/10/2021).

Ia juga menyoroti kelemahan dari Badan Pertanahan Nasional yang terkesan terburu-buru dalam menerbitkan sertifikat saat penerbitan secara massal, " pada kondisi yang biasa saja untuk membuat sertifikat saja lambat, apalagi untuk membuat 1000 sampai 2000 sertifikat dalam setahun, "jelasnya yang enggan menjelaskan terlalu jauh.

Mengenai Brigjen Junior Tumilaar, ia berpendapat bahwa Brigjen telah mengetahui apa yang dia lakukan terlebih lagi karena jabatannya sebagai Inspektur. " Peraturan Disiplin Tentara (PDT), KUHP Tentara, contohnya adalah kalo rakyat mabuk mungkin hukumannya 3 bulan penjara, tetapi tentara mabuk bisa 10 bulan lebih, ya disana telah diatur, "ujarnya.

Fakta-fakta dilapangan itu ungkapnya haruslah dapat menentukan sebagai kebenaran yang hakiki. Ia juga bercerita tentang tuntutan dari reformasi, yakni perjuangan mahasiswa dikala itu adalah untuk mereformasi kondisi yang ada. Ia juga menyadur pernyataan Ade Armando yang mengatakan bahwa 14 juta TKA China ada di Indonesia sebagai kegagalan juga dalam reformasi, walau ia juga menjelaskan bahwa itu hoax atau bukan.

Pernyataan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Agus Widjojo juga dikritiknya bahwa awalnya semua adalah rakyat yang mengangkat senjata kemudian memilih untuk menjadi masyarakat sipil dan tentara. 

Dalam pertahanan semesta dirinya menggungkapkan bahwa kedekatan tentara dengan rakyat itu menjadi wajib. Disinggung soal TMMD (Tentara Manunggal Membangun Desa) yang merupakan program kedekatan TNI dengan rakyat dirinya berujar, " Melihat dari revolusi bangsa Indonesia hadirnya orang bersenjata dan tidak dan ia memiliki tokoh-tokoh nasional yang ingin merdeka, lalu pak Karno jatuh muncul Orde Baru, dan lahirlah ABRI masuk desa  "cerita Pande Made Latra asal Desa Beng, Gianyar ini.

ABRI masuk desa ini adalah sama dengan TMMD yang merupakan program kepentingan kedekatan TNI dengan rakyat, yang merupakan bagian dari perlindungan dan pertahanan semesta dalam menjaga keutuhan NKRI. (Ray)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama