-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



» » » » Kasar! AWK dipukul Pendemo di markasnya Sendiri

 

Foto istimewa, Kantor DPD RI Renon

GATRADEWATA NEWS|DENPASAR|Demo penolakan diduga terhadap statement AWK kian meruncing kearah kekerasan. Demo yang terjadi di kantor DPD RI (28/10) siang oleh sejumlah masyarakat yang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Renon, Denpasar, Bali untuk bertemu dengan anggota DPD RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa alias AWK.

Massa yang kemudian ditemui oleh AWK malah berujung ricuh, kepala AWK sempat dipukul dalam aksi demo. AWK sendiri tidak memehami apa sebab dirinya dipukul, "Saya tidak memahami apa yang menyebabkan mereka berprilaku begitu, tidak ada surat dan saya bersedia mediasi, tetapi malah keterlaluan ada yang melakukan penghinaan, dan penganiayaan (menunjuk tangan, muka dan kepalanya), "terang AWK yang merupakan Komite Bidang Hukum ini.

Dalam orasinya bisa didengar bahwa mereka mengatakan kekecewaan dengan beberapa statemen AWK yang dinilai memperbolehkan seks bebas asal memakai kondom dan menyebut ida bhatara yang berstana di Pura Dalem Ped, Nusa Penida bukan sebagai dewa, yang itu semua adalah pendapat pribadinya.

Tetapi AWK juga sempat menuturkan bahwa dirinya sudah mengadakan pertemuan dengan Keris Bali di Tampak Siring dan melakukan mediasi dan berdialog, saat ini massa tidak lebih dari 30 orang datang menemuinya. Sebelumnya, sesuai tupoksi dan dimasa reses, anggota DPD RI Arya Wedakarna sejak pukul 12 telah siap menerima forum di ruang Rapat Pancasila bahkan sempat meresmikan peluncuran Koperasi Arak Semeton dan memberikan tali kasih berupa distribusi sembako untuk para pewarta namun secara tak diduga massa sempat berorasi diluar pagar dan dipersilahkan masuk ke Kantor DPD RI untuk berdialog dengan Komite I Bidang Hukum AWK. Namun dialog yang ditawarkan AWK ditolak dan massa tetap berorasi. 


Saat ini AWK sedang melaporkan hal tersebut ke Polda Bali dan melakukan visum terkait penganiayaan. Patut disayangkan, seorang anggota DPD yang sudah bertikad baik menerima, sedang bertugas sesuai UU MD3 malah berujung perlakuan kasar dari pendemo. (Ray)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama