-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



» » » Harus Konfirmasi Tarik Tunai Minimal 10 juta Di Bank Bukopin Hoax

Hoax
GATRADEWATA NEWS | JAKARTA | Bank Bukopin meminta maaf kepada para nasabah dan pemerhati ekonomi, bahwa berita yang santer di seantero medsos (media sosial) itu tidak benar alias hoax.
Direktur Retail Bank Bukopin Heri Purwanto menyatakan jika apa yang disebutkan dalam pengumuman tersebut tidak benar sama sekali.

"Tidak (benar). Betul (itu hoaks)," ujar Heri singkat saat dikonfirmasi oleh Liputan6.com, Kamis (04/06).

Dari pengumuman yang mungkin diedit dan tersebar di media sosial itu didapat keterangan, pengumuman tersebut tertulis, sejak tanggal 2 Juni 2020, transaksi penarikan tunai diatas Rp 10 juta diharapkan melakukan konfirmasi terlebih dahulu H-2 sebelum penarikan.

Dengan sedikit menelusuri situs web resmi Bank Bukopin, Akun Sosial Media Bank Bukopin @bukopinsiaga (Instagram), tidak didapatkan pengumuman semacam itu.

Sumber: Emitennews
Disisi yang terpisah, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan, kondisi sektor perbankan di dalam negeri saat ini kuat dalam menghadapi pelemahan ekonomi akibat penyebaran virus corona (Covid-19), dan kondisi perbankan dianggap Perry lebih kuat daripada krisis ekonomi 2008 dan 1998 masa yang lalu, "Saya harus sampaikan, bahwa kondisi perbankan Indonesia saat ini jauh lebih kuat dibanding tahun 2008, apalagi tahun 97-98," seru dia saat sesi teleconference, Selasa (31/03). Dikutip dari Liputan6.com.

Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) saat ini berada di kisaran 23 persen. Lalu rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) juga masih terjaga rendah pada 2,5 persen gross atau 1,3 persen nett, seperti keterangan yang diberikannya.

"Jadi secara umum ketahanan industri perbankan kuat," kata Gubernur BI.

Akan tetapi tidak bisa dibantah bahwa virus corona tetap sangat berdampak pada kegiatan perekonomia, baik skala nasional bahkan global. Dan risiko NPL juga telah membuat kinerja perusahaan berskala kecil atau UMKM merosot.
"Memang debitur kecil mengalami gangguan karena Covid-19. Itu bukan karena mereka mau ngemplang, tapi karena mereka memang tidak bisa bekerja. Ini yang jadi perhatian kita, bagaimana mengurangi beban mereka," tutupnya. (Ray)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama