JAKARTA – Rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara kembali mengemuka. PT BIBU Panji Sakti menyatakan seluruh persiapan teknis proyek telah diarahkan agar pembangunan dapat segera dimulai apabila pemerintah memberikan keputusan dan Presiden Prabowo Subianto menyatakan dimulainya proyek.
Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, menyampaikan hal tersebut setelah bertemu Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Bina Graha, Jakarta.
“Kami siap 1.000 persen,” kata Erwanto.
Menurut dia, pembahasan dalam pertemuan tersebut mencakup kesiapan konstruksi, desain, pendanaan hingga berbagai kebutuhan teknis yang harus dipenuhi sebelum proyek masuk tahap pembangunan.
“Kami siap 1.000 persen untuk memulai pembangunan setelah Presiden meresmikan dimulainya pembangunan Bandara Internasional Bali Utara atau groundbreaking,” ujar Erwanto.
Pertemuan tersebut dihadiri Dudung yang didampingi Staf Khusus Bidang Infrastruktur Bayu Priawan Djokosoetono. Dari PT BIBU hadir Erwanto bersama jajaran komisaris dan direksi, antara lain Komisaris Duta Besar Eddi Hariyadhi, Duta Besar Prof. Dr. Imron Cotan, serta Direksi PT BIBU Dr. Nyoman Shuida.
Dari Aspirasi Menuju Tahapan Teknis
Pertemuan di Bina Graha menjadi bagian dari rangkaian pembahasan yang sebelumnya melibatkan para penglingsir puri, tokoh masyarakat Kubutambahan dan Buleleng, serta sejumlah tokoh forum silaturahmi keraton Nusantara.
Pada 17 Juli 2026, kelompok tersebut bertemu Dudung di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi mengenai pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.
Para penglingsir menyampaikan pandangan mengenai komitmen Presiden Prabowo Subianto terhadap pembangunan bandara tersebut. Mereka mengaitkannya dengan pertemuan pada 13 Februari 2024 ketika Prabowo masih menjabat Menteri Pertahanan.
Setelah Prabowo menjadi Presiden, pembangunan Bandara Bali Utara kembali menjadi perhatian. Salah satu pijakan yang digunakan adalah Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Dalam pertemuan 17 Juli itu, Dudung disebut akan menyampaikan aspirasi pembangunan bandara kepada Presiden.
Kini, pembahasan mulai bergerak dari ranah aspirasi menuju persoalan kesiapan teknis.
PT BIBU menyatakan telah menyiapkan sejumlah aspek yang dibutuhkan untuk pembangunan. Meski demikian, pelaksanaan proyek tetap membutuhkan keputusan dan persetujuan pemerintah, termasuk terkait lokasi, tata ruang, lingkungan, keselamatan penerbangan, desain, pendanaan serta perizinan.
Kubutambahan dan Konsep Offshore
Kubutambahan, Buleleng, selama ini menjadi salah satu kawasan yang dikaitkan dengan rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.
Dokumen kajian North Bali International Airport yang disusun Airport Kinesis Canada sebelumnya mengevaluasi sejumlah alternatif lokasi.
Kajian tersebut mencakup tujuh alternatif daratan, yakni Sukadana, Jembrana, Negara, Gerokgak, Kubutambahan darat, Dawan dan Celukan Bawang. Selain itu, terdapat alternatif lepas pantai atau offshore di Kubutambahan.
Dalam matriks penilaian kajian tersebut, alternatif Kubutambahan offshore tercatat memiliki skor kumulatif 5. Sementara sejumlah alternatif daratan berada pada kisaran 28 hingga 36.
Parameter penilaian antara lain kepadatan penduduk, sawah, pura dan tempat ibadah, hambatan, kontur tanah, ruang udara serta aksesibilitas.
Kajian itu juga membuat simulasi terhadap rumah dan lahan pertanian yang berpotensi terdampak.
Untuk alternatif Gerokgak, misalnya, tercatat sekitar 3.010 rumah dan sembilan lahan pertanian yang perlu diperhitungkan. Sedangkan Kubutambahan darat mencatat 1.479 rumah dan 21 lahan pertanian.
Dalam simulasi Kubutambahan offshore, kajian tersebut mencatat tidak terdapat rumah maupun lahan pertanian yang perlu dibebaskan.
Konsep offshore mengandalkan pembangunan fasilitas di kawasan laut, dengan sebagian struktur menggunakan timbunan dan bagian lainnya berupa platform.
Erwanto menilai konsep tersebut dapat mengurangi dampak langsung terhadap permukiman dan lahan produktif di daratan.
“Tidak ada pura yang dikorbankan, tidak ada pemukiman penduduk yang digusur, dan tidak ada sawah maupun kebun produktif yang dialihkan fungsinya,” ujar Erwanto.
Namun, konsep tersebut tetap membutuhkan pembuktian melalui kajian teknis dan lingkungan terkini. Pembangunan fasilitas di laut harus mempertimbangkan ekosistem pesisir dan laut, tata ruang, keselamatan penerbangan serta aktivitas masyarakat.
Dengan demikian, kajian historis mengenai alternatif lokasi tidak serta-merta menjadi keputusan final mengenai lokasi maupun kelayakan pembangunan.
Trafik Ngurah Rai Jadi Salah Satu Pertimbangan
Argumen mengenai kebutuhan bandara baru juga berkaitan dengan tingginya aktivitas penerbangan di Bali.
Data BPS yang dikutip dalam kajian proyek tersebut mencatat sebanyak 6.948.754 kunjungan wisatawan mancanegara langsung ke Bali sepanjang 2025, meningkat 9,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada periode yang sama, penerbangan internasional yang berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai mencapai 39.115 penerbangan.
Sementara pada semester pertama 2025, Bandara I Gusti Ngurah Rai disebut melayani sekitar 11,42 juta pergerakan penumpang, terdiri dari 7,24 juta penumpang internasional dan 4,18 juta penumpang domestik.
Pada Juli 2025, jumlah penumpang mencapai sekitar 2,36 juta orang.
Besarnya trafik tersebut memperlihatkan posisi strategis Bandara I Gusti Ngurah Rai sebagai pintu utama konektivitas udara Bali.
Namun, tingginya pergerakan penumpang tidak otomatis menjadi dasar bahwa Bali membutuhkan bandara kedua. Kebutuhan tersebut tetap harus dibuktikan melalui studi kelayakan, proyeksi trafik, analisis ekonomi, keselamatan penerbangan serta kajian lingkungan yang mutakhir.
Bandara Bali Utara Ditargetkan Buka Pusat Ekonomi Baru
Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara juga dikaitkan dengan agenda pemerataan pembangunan Bali.
Selama bertahun-tahun, aktivitas ekonomi dan pariwisata Bali lebih terkonsentrasi di wilayah selatan, terutama Badung, Denpasar dan Gianyar.
Di sisi lain, Bali Utara, khususnya Buleleng, memiliki karakter ekonomi yang berbeda. Salah satu persoalan yang kerap menjadi perhatian adalah mobilitas tenaga kerja dari wilayah utara menuju kawasan selatan untuk bekerja di sektor pariwisata, perdagangan dan jasa.
Penglingsir Puri Agung Singaraja, Anak Agung Ngurah Ugrasena, menilai bandara baru bukan semata persoalan transportasi.
“Kami tidak lagi ingin sekadar wacana. Bandara Bali Utara bukan hanya proyek, tetapi kebutuhan strategis bagi Bali Utara dan seluruh Bali. Sudah saatnya janji itu direalisasikan dengan jadwal yang nyata,” katanya.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai keberlanjutan proyek.
Jika pembangunan menjadi kebijakan pemerintah, tahapan dan jadwalnya perlu disampaikan secara terbuka. Sebaliknya, jika masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan, pemerintah juga dinilai perlu menjelaskannya kepada publik.
Masuk RPJMN, Bukan Berarti Konstruksi Otomatis Dimulai
Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara selama ini dikaitkan dengan RPJMN 2025–2029 yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
Masuknya suatu proyek dalam dokumen perencanaan nasional menjadi bagian dari arah pembangunan pemerintah. Namun, hal tersebut tidak serta-merta berarti seluruh persyaratan pembangunan telah selesai.
Sejumlah tahapan tetap harus dipastikan, antara lain penetapan lokasi, studi kelayakan, tata ruang, analisis mengenai dampak lingkungan, keselamatan penerbangan, desain konstruksi, skema pendanaan dan perizinan.
Karena itu, keputusan pemerintah menjadi titik penting untuk menerjemahkan kesiapan yang diklaim PT BIBU ke tahap konstruksi.
PT BIBU Klaim Investasi Capai US$3 Miliar
PT BIBU Panji Sakti menyatakan pembangunan Bandara Internasional Bali Utara tidak dirancang menggunakan APBN maupun APBD.
Skema pembiayaan yang disampaikan perusahaan mengandalkan investasi swasta dan konsorsium internasional. Nilai investasi yang selama ini disebut berada di kisaran US$3 miliar, atau sekitar Rp50 triliun berdasarkan asumsi nilai tukar yang digunakan dalam sejumlah pernyataan sebelumnya.
Dengan nilai investasi sebesar itu, kepastian mengenai lokasi, regulasi, tahapan pembangunan dan waktu pelaksanaan menjadi faktor penting bagi investor.
Konsep Bandara Internasional Bali Utara juga tidak hanya berorientasi pada terminal penumpang.
PT BIBU menyampaikan rancangan pengembangan yang mencakup sumber pendapatan aeronautika dan non-aeronautika serta fasilitas pendukung, antara lain energi, people mover, kawasan landside, pusat komunikasi dan data hingga konsep aerotropolis.
Sementara kajian Kinesis mencantumkan simulasi Economic Internal Rate of Return (EIRR) sebesar 31 persen dan Financial Internal Rate of Return (FIRR) sebesar 24,9 persen.
Angka tersebut merupakan proyeksi berdasarkan asumsi ketika kajian disusun. Perubahan biaya konstruksi, teknologi, kondisi ekonomi, tata ruang dan regulasi membuat proyeksi tersebut tetap perlu diperbarui untuk mengukur kelayakan proyek berdasarkan kondisi terkini.
PT BIBU: Investor Sudah Siap
Komisaris Utama PT BIBU Panji Sakti, Jenderal Pol (Purn) Sutarman, sebelumnya juga menyatakan investor yang mendukung pembangunan bandara telah disiapkan.
“Sebenarnya kita tinggal action, investor yang mendukung pembangunan bandara sudah sangat siap,” ujar Sutarman.
Ia juga mendorong agar perbedaan pandangan mengenai proyek dibahas melalui forum terbuka dengan menggunakan data mengenai kelayakan, manfaat dan potensi kerugian.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi PT BIBU yang menginginkan proyek segera masuk ke tahap pelaksanaan.
Namun, dari sisi pemerintah, sejumlah persyaratan tetap harus dipastikan sebelum konstruksi dapat dimulai.
Pertemuan di Bina Graha dengan demikian menjadi perkembangan terbaru dalam rangkaian panjang rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.
Erwanto menegaskan PT BIBU tidak hanya datang membawa aspirasi, tetapi ingin menunjukkan kesiapan untuk melaksanakan proyek apabila keputusan pemerintah telah ditetapkan.
“Kami tidak datang hanya untuk menagih janji. Kami datang untuk menunjukkan kesiapan. Kalau keputusan pemerintah sudah jelas dan Presiden menyatakan pembangunan dimulai, kami siap bergerak,” kata Erwanto.
Kini, tantangan utama proyek tersebut bukan sekadar memperoleh dukungan, melainkan memastikan seluruh persyaratan teknis, lingkungan, hukum, tata ruang, keselamatan penerbangan dan pendanaan benar-benar terpenuhi.
Jika seluruh tahapan memperoleh kepastian, kesiapan yang diklaim PT BIBU dapat bergerak ke fase berikutnya: pekerjaan konstruksi Bandara Internasional Bali Utara.
Bagi Bali Utara, pembangunan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tambahan infrastruktur penerbangan, tetapi juga membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru yang lebih merata di luar kawasan Bali Selatan.
Editor: Ray





