-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



» » » » Sistem Proporsional Terbuka, Lanang Perbawa: Padat Karya Buat Pengusaha Kecil

 

Dr. Kt. Sukawati Lanang P. Perbawa, SH.,M.Hum.

DENPASAR - Mahkamah Konstitusi resmi memutuskan menolak seluruh gugatan yang meminta penggantian sistem Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.




Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 itu ditolak dalam sidang yang digelar Kamis (15/6/2023) kemarin.

"Menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman didampingi 7 hakim konstitusi lain, minus Wahiduddin Adams.

Dengan hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten dengan sistem pemilu proporsional terbuka untuk Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik sekaligus merespons putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang menolak gugatan ganti sistem pemilu.

“Pada kesempatan ini, kami ingin menegaskan, sejak awal KPU menegaskan kepada publik ketika perkara ini mulai disidangkan, bahwa KPU akan melaksanakan prinsip berkepastian hukum,” kata Idham saat konferensi pers didampingi Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan Komisioner KPU Mochamad Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).

Menemui tokoh pengamat politik Dr. Kt. Sukawati Lanang P. Perbawa, SH.,M.Hum., yang juga merupakan kelompok ahli gubernur bidang Politik ini mengatakan bahwa sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup sama - sama memiliki kelebihan dan kekurangannya.

" Sebenarnya sistem tertutup kita pernah lakukan dan terbuka juga saat ini kita lakukan "

Karena sistem yang digunakan akan sama dengan tahun 2019 lalu tentu tahun 2024 calon legislatif (caleg) harus bersiap diri, yang nantinya dalam kertas suara akan tetap ada nama - nama dan nomer urut calon.

Dalam memperkenalkan diri melalui online dan baliho sudah bisa dipersiapkan baik itu untuk calon dan juga partai politik. Dengan putusan MK ini sudah final dan tidak bisa dilakukan gugatan kembali.

" Semua partai politik harus menghormati hasil keputusan MK ini "

" Mari kita jaga pemilu tetap berintegritas, bermartabat dan tetap juga demokratis, " sebutnya, Jumat (16/06/2023).

Menanyakan berandai - andai bila sistem proporsional tertutup berlaku, Lanang Perbawa menjelaskan ada nilai positif yang berlaku, yakni pihak partai bisa lebih dominan mengatur siapa yang akan duduk di kursi legislatif.
" Partai juga dapat memilih orang - orang ideologis yang memang bekerja untuk partai tidak untuk orang - orang yang bekerja secara pragmatis "

Itu yang dimaksud Lanang Perbawa adalah figur sosok tokoh yang punya kepopuleran tertentu ibaratnya menyewa kendaraan partai untuk kepentingan dirinya, dikarenakan memiliki uang dan lainnya.

Keunggulan sistem ini juga membuat partai sudah membentuk dan melakukan fungsi - fungsi rekrutmen kepemimpinan, komunikasi politik yang terjaga, dan agregasi politik yang baik.

" Tetapi bila fungsi - fungsi partainya belum berjalan maksimal, inilah yang disebutkan membeli kucing dalam karung "

Sedangkan pada sistem proporsional terbuka keuntungannya adalah partisipasi masyarakat mendapatkan pilihan yang banyak.

" Pemilih jadi bisa memilih calon - calon mereka secara langsung bahkan juga bila ingin memilih partainya, ini keadilan bagi calon - calon partai politik nantinya "

Ia juga mengatakan bahwa kekurangan dari sistem proporsional terbuka, partai tidak dapat memilih tokoh yang mampu menguatkan ideologi partainya melalui caleg secara maksimal.

Dan caleg ini dijelaskan kadang merasa dipilih oleh rakyat, keputusan partai bisa saja dilawan ungkap Lanang.

Menanyakan soal isu sistem proporsional terbuka membuat biaya kampanye untuk calon menjadi mahal. Ia menyatakan tidak setuju, justru cenderung sama saja.

" Pesta Demokrasi ini bagi pengusaha kecil itu berguna sekali, karena beberapa pamflet, baliho dan kaos partai menjadi padat karya bagi UMKM kita "

Sebaliknya bila proporsional tertutup kegiatan padat karya bagi pengusaha kecil menengah mungkin tidak akan maksimal berjalan. (Ray)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama