-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



» » » » Kasus Jro Kepisah, Kabid Propam Polda Bali Sebut Bila ada Laporan Kita Akan Tangani

 

Kombes Pol Bambang Tertianto selaku Kabid Propam Polda Bali



DENPASAR
- Tim Garda Media tidak berhenti sampai disitu, menelusuri jejak kasus Jero Kepisah yang membuat
Anak Agung Ngurah Oka (terlapor) terkatung-katung selama ini telah di atensi Mabes Polri, yang dijawab langsung oleh Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing selaku Direktur Reskrimsus Polda Bali, bila tidak terbukti akan dihentikan.

Menemui Kombes Pol Bambang Tertianto selaku Kabid Propam Polda Bali, pada saat acara Dalam acara Konferensi pers akhir tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Polda Bali yang mengambil tema analisa dan evaluasi (Anev) Kamtibmas 2022, pada tanggal 29 Desember 2022, di Hongkong Garden Restorant Sanur.

Menanyakan soal bila adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anak Agung Ngurah Oka (terlapor), Bambang Tertianto mengungkapkan akan bekerja secara profesional.

" Bila ditujukan kepada kami (Propam) tentu harus ada laporan kepada kami "

" Bila ditemukan (upaya Kriminalisasi) kita tangani, " sebutnya tegas.

Ia berjanji bila ada hal tersebut akan ditindaklanjuti dan dilakukan penyelidikan oleh Paminal, bila terbukti bisa saja kode etik atau disiplin.

" Bila terbukti tindakan melanggar disiplin akan ditangani Provos, bila Kode etik ditindaklanjuti oleh Paprov "

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sejak bulan Juli 2022 melaksanakan sekolah di Bandung dan selesai pendidikan bulan Desember 2022.

" Kami di mutasi ke Mabes Polri dan bisa dilanjut dengan Kabid yang baru inggih, " pungkasnya.

Sedangkan Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing selaku Direktur Reskrimsus Polda Bali menjawab dihadapan undangan yang hadir menyebutkan wajar, karena semua sudah sesuai tahapan.

" Semua sudah berjalan sesuai tahapan, dari pengaduan masyarakat (dumas), dilakukan klarifikasi, penyelidikan, penyidikan baru menimang kasus ini dapat dinaikan atau tidak, " ujarnya dengan mengatakan memang benar kasus ini sudah menjadi atensi Mabes Polri.

" Pihak - pihak yang ingin cepat tentu bertentangan dengan kinerja penyelidikan, penyidikan yang akurat, profesional dan berkeadilan "

Terkait tentang pemalsuan silsilah sudah banyak saksi diperiksa termasuk saksi ahli, karena banyaknya perbedaan yang ada.

" Kasus itu masih dalam proses, tapi nanti kami akan beberkan kepada rekan - rekan sekalian, apakah nanti dapat dinaikan atau tidak. Kami bertanggung jawab penuh terhadap laporan dumas yang dilaporkan kepada kami, " ungkapnya. (Ray)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama