-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



» » » » Kasi Propam Harun Budiyanto Terima Penghargaan Terbaik

 

Kasi Propam Polresta Denpasar, Iptu Harun Budiyanto, S.H. (foto: istimewa)

GATRADEWATA NEWS ● BALI | Penghargaan kategori terbaik diterima langsung oleh Kasi Propam Polresta Denpasar, Iptu Harun Budiyanto, S.H., yang diserahkan Kabid Propam Polda Bali Kombespol Bambang Tertianto.




Penghargaan itu merupakan tolak ukur dalam Penanganan Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Triwulan I Tahun 2022. Pemberian penghargaan itu pada saat Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali (Bid Propam) menggelar Rakernis tahun 2022 yang berlangsung di Hotel Grand Santi di jalan Patih Jelantik, Denpasar Barat, pada Rabu (20/4/2022).

Dibanding tahun 2021 lalu, pelanggaran disiplin anggota kepolisian Polresta Denpasar di tahun 2022 ini menurun drastis. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol Bambang Tertianto S.I.K, C.F.E, Wadan POM Dam IX Udayana Letkol CPM Erwin Fery Sunarno  S.H., pejabat Utama Polda Bali dan Kasi Propam se-Bali.




Dalam keterangannya perolehan penghargaan terbaik tahun ini merupakan motivasi seluruh personil Propam Polresta Denpasar dan jajaran.

“Penghargaan ini sebagai motivasi kami untuk berbuat yang terbaik dalam mendisiplikan personil agar tidak melakukan pelanggaran disiplin saat bertugas dan meminimalisir komplan dari masyarakat,” sebut Iptu Harun Budiyanto, S.H seijin Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Ia juga juga mengucapkan rasa syukur dan berterimakasih atas bimbingan dan arahan Kapolresta Denpasar sehingga Polresta mendapatkan Predikat terbaik dalam penanganan pelanggaran disiplin anggota.

“Kami berharap kedepan tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran hukum yang dapat merusak citra kepolisian dan sejauh ini anggota Polresta Denpasar cukup disiplin dalam melaksanakan tugas pelayanan keamanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara dari data yang dihimpun, pelanggaran disiplin anggota Polresta Denpasar untuk tahun lalu 2021 sejumlah 21 kasus. Dimana 4 diantaranya melanggar kode etik Polri dan sisanya 17 kasus sudah selesai.

Untuk tahun 2022 ini, pelanggaran kode etik Polri nihil dan hanya ada penegakan disiplin 2 kasus dan 1 kasus sudah terselesaikan dalam persidangan. (Tim)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama