-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



Program Ekonomi Kerthi Bali Koster Sentuh Potensi Desa Les Buleleng

 

Bincang program Ekonomi Kerthi Bali dengan NGO Sea Communities 

GATRADEWATA NEWS ● BULELENG | Program Desa Kerthi Bali Sejahtera (KBS) yang merupakan upaya dalam mewujudkan peran serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN di tengah-tengah masyarakat untuk membumikan kebijakan dan program sebagai implementasi visi Pembangunan Daerah Bali Nangun Sat Kerti Loka Bali.





Visi ini merupakan wujud makna dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali. Prinsip yang juga ada dalam Trisakti Bung Karno yakni, berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945 di Tingkat desa / kelurahan dan desa adat.


Program Desa KBS ini dihadiri oleh Koordinator kelompok ahli bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali, Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, MS., Akademisi Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Udayana, yang kala itu beritanya sudah akan berangkat dari Denpasar tetapi mendadak harus dipanggil oleh Gubernur dan menyerahkan kepada 2 anggotanya di bidang Parwisata yakni Cipto Aji Gunawan (Praktisi Pariwisata) dan Sugeng Pramono, SE., S.Par. (Praktisi Pariwisata). Turut hadir juga anggota dari Non-Governmental Organization (NGO) Sea Communities, Luh Oka Puji Apsari, S.ST, M.Par., selaku Sub Koordinator Unit Substansi Ekonomi Kreatif (atau dulu disebut sebagai Kepala Seksi Ekonomi Kreatif) pada Dinas Pariwisata Provinsi Bali selaku Koordinator Desa Les (KorDes), dalam Tim Desa Kerthi Bali Sejahtera (Tim KBS) serta Aparat Perangkat Desa (APD) desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng dan perwakilan masyarakat.

Juga hadir tim Ekonomi Kerthi Bali Research Center (KBRC) Universitas Hindu Indonesia (UNHI), I Putu Fery Karyada (Ketua), Ni Nyoman Adityarini Abiyoga, I Putu Putra Astawa, I Made, Endra Lesmana Putra, Kadek Oky Sanjaya, Gde Indra Diputra, Gede Agus, Dian Maha Yoga dan Putu Atim Purwaningrat (anggota).

Dengan tujuan melakukan assessment (penilaian) Ekonomi Kerthi Bali di Desa Les. Penilaian dilakukan untuk mengetahui apakah desa les sudah melakukan aktifitas ekonomi sesuai dengan prinsip ekonomi kerthi bali.

"Nantinya kita akan dilakukan pendampingan agar Desa Les dapat menjadi desa percontohan penerapan Ekonomi Kerthi Bali, "ujar Putu Fery, Selasa (29/03/2022), di Segara Lestari Villas.

Kegiatan itu berlangsung melihat langsung dan menganalisa potensi yang ada dari desa Les, seperti pembuatan garam, gula lontar (juruh), potensi air terjun dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).

Gede Adi Wistara selaku perbekel desa Les juga mengomentari kehadiran dari KBRC UNHI, " Kita kedatangan dari staff ahli Gubernur dan dari UNHI, mereka dapat membantu mengembangkan potensi yang ada di desa Les ini, seperti pertanian garam dengan teknologi lebih modern, potensi pariwisata terumbu karang, gula juruh dan potensi ikan yang ada di desa Les ini, "tekannya. (Ray)

Miliki SHM Lengkap, Kakek Tua dilaporkan Pidana Penyerobotan

 

Made Sutrisna (kiri) didampingi Made Sulendra kuasa hukumnya. 

GATRADEWATA NEWS ● BALI | Sungguh kejadian yang perlu disikapi arif dan bijaksana oleh penegak hukum kita. Seorang kakek yang bernama I Made Sutrisna (75) mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dalam sengketa kepemilikan tanah di Ubung Denpasar Bali.




Ia mengutarakan kekesalannya kepada awak media yang ada di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Bagaimana tidak dirinya yang mengaku memiliki sertifikat hak milik (SHM) lengkap dengan warkah serta kronologis darimana ia mendapatkannya, tetap dipermasalahkan oleh orang yang mengaku juga memilikinya.

Ia juga memperlihatkan juga surat panggilan sidang tindak pidana ringan (Tipiring) sebagai terdakwa atas penguasaan lahan tanpa izin atas tanah miliknya sendiri yang ia beli sendiri.

"Saya sudah dizolimi ini, anda semua wartawan harus membantu menyuarakan suara rakyat ini, "ungkapnya, Rabu (23/03/2022), di PN Denpasar.

Ia juga mengaku terzolimi negaranya sendiri, dikatakannya bahwa tanah itu dia dapatkan dari membeli dan sudah di cek BPN (Badan Pertanahan ) secara berjenjang dan dinyatakan valid namun lagi dibuatkan sertifikat baru.

"Saya juga tidak tahu sekarang malah dijadikan terdakwa dibilang menyerobot tanah yang saya beli dan sudah dinyatakan sah oleh negara sebelumnya,” keluh Made Sutrisna kepada wartawan sembari mengaku menunggu pengacaranya.

Dan juga lokasi tanahnya sudah dibentangkan garis larangan melintas oleh polisi (police line), bahkan mobil truk yang terparkir dilokasi raib. Ia juga bercerita bahwa dirinya pernah melaporkan polisi karena tanahnya dipagari seng oleh pihak lain. Tapi naas bukannya mendapatkan titik terang malah dikatakannya, tidak ada kejelasan selama lima tahun dan dihentikan penyidikannya.

Begitu ada pelaporan balik dari pihak lawan, ia sebut-sebut malah penyidik tancap gas dan langsung menjadikan pihaknya tersangka dan nasib tanahnya pun di pasang garis polisi seolah ada peristiwa kejahatan pidana.

“Dari awal saya melapor anggota penyidiknya sama. Saat di SP3 laporan saya juga bertanggung jawab penyidik sama. Begitu juga sekarang jadikan saya tersangka juga penyidik itu di tanah milik yang saya beli. Saya merasa hak-hak saya dirampas,” ungkap Made Sutrisna.

Sisi lain Made Mariata dikatakan sebagai saksi ketika ditanya wartawan juga mengaku bingung. Dimana pihaknya mendapat panggilan dari penyidik polisi ke pengadilan. Sementara pihaknya mengatakan sudah lama tidak berjaga di lokasi sebagai sekuriti yang memiliki ijin resmi pengamanan.

“Kami sudah lama tidak di sana. Terakhir Pak Made bilang pinjam mobil truk itu saja. Klaupun dikabarkan hilang jelas saya menuntut mobil saya kepada Pak Made. Saya kan bingung dijadikan saksi atas penguasaan lahan tanpa izin,” tegas Made Mariata sambil menunjukkan surat pemanggilan dari penyidik.

Terkait hal ini penyidik Polresta Denpasar yang menangani kasus ini ketika ditemui wartawan diminta pendapatnya enggan memberikan tanggapan. “Bukan ranah kami beri pernyataan. Dalam hal ini kami ada pimpinan,” terang penyidik polisi singkat di depan gedung sidang pengadilan Denpasar.

Sementara Made Sulendra, S.H selaku kuasa hukum Made Sutrisna menegaskan dalam kasus ini kliennya patut diduga sudah dikriminalisasi. Pihak penyidik polisi disebut-sebut terlalu dini membawa kasus ini ke ranah pidana. Pasalnya dengan dasar ada mobil truk di lokasi sengketa menurut pihaknya belum bisa dianggap menguasai lahan.

“Contohnya, ketika anda menaruh mobil di pinggir jalan raya apa bisa disebut menguasai tanah negara. Apakah klien kami ada memagar atau membangun. Justru dulu pihak sebelah yang pasang pagar seng dan pernah dilaporkan polisi. Lagi pula ini masih ranah perdata, dimana klien kami mendapatkan tanah itu juga dari membeli secara sah dan berdasar putusan pengadilan sudah inkrah diakui negara,” terang Made Sulendra.

Kalaupun ada pembatalan sertifikat dari BPN itu kan perlu diuji lagi. Apalagi sertifikat baru diterbitkan dasarnya disinyalir dari sertifikat cacat hukum di dalamnya terdapat perbuatan pidana sudah inkrah yang diduga berusaha dikaburkan.

“Coba saja cek sertifikat dikatakan sebagai sertifikat pengganti milik klien kami. Itu kan baru terbit atas nama orang sudah meninggal. Ini kan harus dibuktikan juga. Apalagi belakangan berkembang ada informasi bahwa Direktur Perdata Mahkamah Agung menyatakan putusan pidana tahun 1966 itu palsu sebagai dasar menghidupkan sertifikat sementara No. 129. Dia harus bersaksi di pengadilan untuk membuktikan. Dan hal Ini juga kan belum jelas,” singgungnya.

Dikonfirmasi wartawan secara terpisah terkait adanya sidang Tipiring yang heboh ini, Juru Bicara II PN Denpasar, Gde Putra Astawa mengatakan bahwa sidang tersebut ditunda sementara waktu. “Ada diajukan tapi kemudian dikembalikan lagi karena terdakwa tidak mau sidang tanpa kuasa hukumnya. Jadi dikembalikan untuk diajukan lagi ketika terdakwa sudah siap dengan kuasa hukumnya,” terang Gde Putra Astawa. (Tim)



Wayan Koster Ajak Hadiri Penyerahan Penghargaan Bali United

 


GATRADEWATA NEWS ● BALI | Gubernur Bali, Wayan Koster apresiasi dan beri penghargaan kepada pemain, pelatih, dan manajemen Bali United karena meraih Juara BRI Liga I 2021-2022. Hal itu disampaikannya langsung dihadapan Pemilik Klub
Sepakbola Bali United, Pieter Tanuri dan Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Gde Mayun pada, Minggu (Redite Paing, Sinta (27/03/2022) di Gedung Gajah, Jayasabha.

Sebagai apresiasi dan penghargaan yang dicapai oleh Bali United, Gubernur
Bali menegaskan bahwa di pertandingan akhir BRI Liga I 2021 - 2022 antara Persik Kediri vs Bali United pada Hari Kamis, Tanggal 31 Maret 2022 akan berlangsung juga acara penyerahan Piala kepada Bali United bertempat di Stadion Kapten I Wayan Dipta.

"Saya sudah bicara dengan Ketua PSSI, karena ini tidak lagi menentukan posisi juara, maka dimungkinkan tempat
pertandingannya dilaksanakan di Stadion Kapten I Wayan Dipta," jelas
Gubernur Bali jebolan ITB ini.

"Saya sebagai Gubernur Bali mewakili Pemerintah Provinsi Bali dan masyarakat Bali memberikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pemain, pelatih, dan manajemen Bali United, "tambahnya.

Ia juga mengatakan bahwa prestasi ini merupakan suatu kebanggaan dan
mengangkat dunia olahraga di Bali dalam rangka memajukan olahraga serta
menjadikan olahraga bagian dari sport tourism.

Walau demikian penonton dapat juga menyaksikan hal itu, karena Bali sudah berada di Level II dalam Covid-19 yang
menurut aturan itu dibolehkan jumlah yang hadir sebanyak 75 persen dari kapasitas stadion. Karena itu, Stadion Kapten I Wayan Dipta yang kira-kira menampung 25 ribu penonton.

"Kita bisa mentolerir batasan kira - kira 15.000 lebih penonton dan tanpa dipungut biaya atau gratis," tegas
Gubernur Wayan Koster.

Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bila akan ikut menyaksikan acara tersebut di Stadion Kapten I Wayan Dipta, yakni:

1. Sudah Mengikuti Vaksin
Bosster
2. Menunjukan Surat Keterangan Negatif Swab Antigen dari Puskesmas, Rumah Sakit atau Dinas Kesehatan
3. Menggunakan Masker
4. Harus Datang Tertib dan Disiplin dengan Menunjukan Aplikasi Peduli
Lindungi.

"Bagi yang akan menonton, masih ada waktu lagi 4 hari. Untuk itu saya mengajak dan menghimbau kepada penonton agar mulai sekarang mengikuti Vaksin Bosster dan kemudian H-1 mengikuti Swab Antigen di Puskesmas, Rumah Sakit, atau di Dinas Kesehatan masing - masing atau
setempat," jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Guna memperlancar pertandingan ini, selama penonton menuju stadion
akan ada Tim Satgas yang bertugas melakukan pemeriksaan di sejumlah titik.

"Sehingga Saya mengajak Bapak Pieter Tanuri dan Wakil Bupati Gianyar, Anak
Agung Gde Mayun untuk menyiapkan dengan sebaik-baiknya, sehingga
pertandingan ini betul - betul bisa disaksikan secara aman, nyaman dan
damai, "pungkasnya. (Ray)

Bali Safari Park Berhasil Tetaskan Bayi Komodo

 

Bayi Komodo

GATRADEWATA NEWS ● BALI |
Komodo termasuk kadal terbesar di dunia yang memiliki habitat asli di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Satwa ini dapat ditemukan di Pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang dan Padar, Gianyar (16/03/2022).






Saat ini, Lembaga Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) memasukkan Komodo sebagai spesies yang rentan terhadap kepunahan. Aktifitas vulkanis, gempa bumi, kerusakan habitat dan perburuan gelap diperkirakan penyebab utama menurunnya populasi Komodo.

Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan bahwa Komodo masuk dalam spesies yang dilindungi.

Di Bali Safari Park, Komodo merupakan salah satu satwa yang dirawat dan dikembangbiakkan untuk tujuan konservasi agar bisa mempertahankan kelestariannya di alam liar. Membuahkan hasil pada bulan Maret 2022, Bali Safari Park berhasil menetaskan bayi-bayi Komodo. Hal inipun menjadi kabar menggembirakan sekaligus membanggakan karena Bali Safari Park merupakan lembaga konservasi satwa pertama di Bali yang berhasil mengembangbiakkan kadal besar ini.

Bayi-bayi Komodo yang belum genap berusia 1 bulan kini masih dirawat secara intensif oleh tim Dokter Hewan Bali Safari Park. Menurut drh. Yohana Kusumaningtyas, “Saat ini kondisi anakan-anakan komodo dalam keadan sehat dan aktif. Pemberian pakan dilakukan 2 kali dalam 1 minggu. Jumlah pakan yg diberikan disesuaikan dengan berat badan masing-masing anakan. Penimbangan berat badan dilakukan tiap 2 minggu sekali.”

Menetasnya bayi-bayi Komodo menjadi salah satu bukti nyata keberhasilan Bali Safari Park, setelah sebelumnya sukses dengan kelahiran bayi Hyena, Zebra dan Hippo pada penghujung tahun 2021 kemarin. Menurut Asisten Kurator Bali Safari Park, Ida Ayu Ari Janiawati “Ini merupakan keberhasilan pengembangbiakan komodo secara alami dan menjadi yang pertama di Bali.”

“Kesuksesan ini bisa menjadi bukti keseriusan Bali Safari Park menjadi lembaga konservasi terbaik di Bali. Semoga anakan komodo ini berkembang dengan baik dan komodo di Bali Safari Park dapat berkembang biak kembali”, imbuhnya.

Keberhasilan program konservasi tentunya juga terwujud berkat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang tidak pernah lelah dalam mendukung kegiatan konservasi satwa di Bali.

Dengan berkunjung ke Bali Safari Park. Diharapkan kedepannya bayi-bayi komodo ini dapat tumbuh dengan baik dan bisa segera bertemu dengan para sahabat satwa. (Tim)

Perdana, IHGMA Tabanan Agendakan Program Kerja

 

Pengurus IHGMA DPC Tabanan

GATRADEWATA NEWS ● Tabanan |Setelah resmi terbentuk kepengurusan Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPC Tabanan, mereka langsung tancap gas untuk mengagendakan program kerja demi memajukan Pariwisata Tabanan.




Sebagai langkah awal IHGMA DPC Tabanan menggelar Workshop bersama Traveloka dengan mengangkat tema ” Maksimalkan Property Mu”. Ini merupakan event pertama, yang diselenggarakan IHGMA DPC Tabanan setelah diresmi dibentuk pada November 2021 lalu, berlangsung di Alami Boutique Villa & Resort, Tabanan, Rabu (23/3/2022).

Acara ini juga dihadiri oleh Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Tabanan, Dinas Pariwisata Tabanan, Ketua IHGMA DPD Bali, Bakeuda Tabanan, BPD Tabanan dan Manager Hotel yang ada di Tabanan.

Ketua IHGMA Tabanan Romanica Anggela Intanisari atau lebih di kenal dengan Anggela Wizz mengatakan, tujuan digelarnya workshop kali ini yaitu untuk menguatkan potensi property di masing masing property di Tabanan. IHGMA Tabanan ingin menggabungkan potensi-potensi yang ada untuk melakukan promosi bersama. Karena selama ini, promosi dilakukan oleh masing-masing property secara mandiri.

“Hari ini merupakan event pertama kita, semoga ke depan bisa berkelanjutan dan akan menggelar event setiap bulan seperti pelatihan atau workshop,” ungkapnya.

Lanjut Angela menuturkan bahwa Tabanan memilliki destinasi, desa wisata, yang memiliki karakter sendiri berbeda dengan daerah lainnya di Bali. Tabanan memiliki Roh tersendiri yang perlu dijaga dan tidak perlu mengubah kiblatnya.Hanya saja, perlu pengembangan desa wisata sesuai karakter sendiri. Dan mengembangkan apa yang ada yang perlu ditonjolkan.




Traveloka pada kesempatan ini juga menunjukan komitmen siap membantu agar Tabanan bisa maju seperti daerah lain.

Sementara Mewakili Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, Sekretaris I Gusti Agung Mahajaya, SE., M.Si, mengapresiasi digelarnya workshop yang diinisiasi IHGMA Tabanan. Pihaknya mendukung keberadaan IHGMA, sehingga bisa menjadi mitra kerja, dalam rangka memonitoring keberadaan hotel di Tabanan. Dan setiap permasalahan yang terjadi di lapangan dapat tertangani dengan cepat.

“Harapan kami, ke depan pariwisata di kabupaten Tabanan bisa berkembang dengan baik,” ungkapnya usai workshop.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua BPPD Tabanan, I Wayan Suarsa mengapresiasi terbentuknya IHGMA di Tabanan sehingga bisa menjadi partner dalam mempromosikan hotel, sehingga Tabanan akan menjadi berkembang destinasi maupun desa wisatanya.

“Kami mendukung seminar kali ini dengan menggandeng Traveloka meski dalam situasi pandemi. Selain Traveloka pihaknya juga berharap agent-agent online bisa berkerja sama di Tabanan sehingga Tabanan dapat terpromosikan sehingga Pariwisata Tabanan semakin maju dan berkembang,” harapannya.

Terkait promosi, lanjut Suarsa, sementara ini BPPD Tabanan baru menginterpentarisasi keberadaan desa wisata. Namun, keberadaan desa wisata sangat berpotensi dalam membawa kearifan lokal sendiri.

“Tabanan jika diformat dengan bagus, yakin kita bisa bersaing dengan Kabupaten lain,” ungkapnya penuh keyakinan. (A.Wizz)

Kantor LPD Desa Adat Sangeh digeledah

 


GATRADEWATA NEWS ● BALI | Penyidik Kejati Bali bergerak cepat dalam mencari bukti-bukti terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Lembaga Pekreditan Desa (LPD) Adat Sangeh. 

“Jumat, 25 Maret 2022, 10 orang penyidik yang dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Agus Eko Purnomo, SH., M.Hum, mendatangi Kantor LPD Desa Adat Sanglah untuk melakukan penggeledahan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 15.00 Wita”

Pada saat melaksanakan penggeledahan, penyidik mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan keuangan LPD Desa Adat Sangeh. Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan dokumen-dokumen sejumlah 3 (tiga) box yang selanjutnya dibawa ke Kejaksaan Tinggi Bali oleh penyidik. Pada saat dilakukan penggeledahan, situasi berlangsung aman dan Perbekel Desa Sangeh hadir menyaksikan penggeledahan.

Sedangkan dari Pihak LPD Desa Adat Sangeh yang hadir menyaksikan penggeledahan yaitu Sekretaris, Bendahara, Kabag Kredit dan Pegawai LPD Bagian Tabungan. Ketua LPD Desa Adat Sangeh tidak hadir dengan alasan sedang sakit. 

“Semua dokumen terkait keuangan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Lembaga Pekreditan Desa (LPD) Adat Sangeh akan didalami oleh Penyidik. Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka Penyidik akan melakukan penyitaan dokumen tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti, ” sebut A. Luga Harlianto, S.H., M.hum, selaku kepala seksi penerangan hukum. (Tim)

Pengprov POSSI Bali Hanya Ingin Musorprov Kondusif

 

Ketua umum Pengprov POSSI Bali, Bagus Partha Wijaya


Berita sebelumnya (klik untuk link): 


GATRADEWATA NEWS ● BALI | Perhelatan Musorprov KONI Bali yang menyebabkan seorang calon ketua KONI Bali, Togar Situmorang yang juga merupakan ketua Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kota Denpasar, bersitegang dengan panitia penyelenggara Musorprov Bali, di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (19/3/2022).

Musorprov KONI Bali yang diselenggarakan hari itu terpampang jelas secara nyata sikap yang dipertontonkan penyelenggara, ada sikap tidak elok dan cenderung mempermalukan seorang calon ketua umum. Ini tentu mempertontonkan sikap yang tidak mencerminkan hubungan yang harmonis didalam keluarga besar KONI.

Mandat dari Pengprov POSSI Bali disebutkan dalam berita salah satu media adalah mandat yang didapatkan Togar menyalani aturan, dimana yang bersangkutan tidak masuk dalam kepengurusan Pengprov POSSI Bali.


Klik untuk Link, sumber berita: Ini Alasan Togar Situmorang Tidak Boleh Ikut Mosorprov KONI Bali meski Kantongi Surat Mandat.


Disana Fredik Billy selaku pimpinan sidang pada Musorprov KONI Bali dikonfirmasi Selasa (22/3/2022), mengatakan desuai ketentuan, Musorprov diikuti Pengprov cabor, KONI Kabupaten dan kota se-Bali dan badan fungsinal olahraga.

"Sesuai AD/ART, mandat Pengprov POSSI Bali hanya bisa diberikan kepada anggota pengurusnya. Tentu tidak ada unsur kesengajaan apalagi ada upaya-upaya menjegal pak Togar dalam ikut memajukan olahraga, "ungkapnya.

Menghubungi Ketua umum Pengprov POSSI Bali, Bagus Partha Wijaya mengungkapkan bahwa dirinya hanya ingin jalannya Musorprov kondusif. Soal Togar Situmorang yang merupakan cabangnya di Denpasar, dirinya mengaku mendukung dirinya untuk ikut bertarung dalam memperebutkan Ketum KONI Bali.

"Dari mandat yang saya berikan sesuai dengan keinginan ketua Denpasar itulah bentuk dukungan saya kepada ketua POSSI Denpasar, "sebutnya dalam sambungan telepon, Rabu (23/03/2022).

Mendengar bahwa Togar Situmorang diperlakukan seperti disebut dalam media dirinya mengaku belum mau berkomentar karena tidak memahami terlalu dalam apa yang dialami Togar Situmorang.

"Mungkin nanti setelah ia bercerita panjang lebar baru saya bisa berkomentar,
"tutupnya. (Ray)

Bersama Polri, PT. Sari Agrotama Persada Jamin Stok Minyak Goreng tersedia

 


GATRADEWATA NEWS ● DENPASAR| Perwakilan Direktorat Intelkam Polda Bali dipimpin Kanit II Subdit II AKP I Wayan Fredy beserta anggota bersilaturahmi dengan  PT Sari Agrotama Persada. Kepala perwakilan dan pemasaran PT Sari Agrotama Persada wilayah Bali, Asep Suwandana. Jumat, (25/3/22) menjelaskan jika pihaknya siap menjaga ketersediaan dan stok minyak goreng bagi masyarakat.

"Kami siap menjaga ketersediaan stok minyak goreng curah sampai ke tangan konsumen," terang Asep meyakikan. 

PT Sari Agrotama Persada merupakan anak perusahaan Wilmar Group dimana dalam operasionalnya mendistribusikan minyak goreng jenis curah di wilayah Bali. Saat ini ketersediaan stok minyak goreng jenis curah yang dimiliki PT Sari Agrotama Persada masih dalam kategori aman dan siap di distribusikan ke masyarakat apalagi menjelang bulan puasa. 

Kunjungan Direktorat Intelkam Polda Bali ke PT Sari Agrotama Persada, yakni untuk membangun kerjasama dan bersama-sama menjaga ketersediaan stok akan kebutuhan minyak goreng yang saat ini sudah mulai banyak di pasaran. Serta menjaga rantai distribusi minyak goreng untuk wilayah Bali khususnya sehingga tidak terjadi kelangkaan di masyarakat. 

Pada kesempatan tersebut, Asep Suwandana dari pihak PT Sari Agrotama Persada selaku kepala cabang untuk wilayah Bali siap bekerjasama dalam mendukung tugas Kepolisian dan turut serta menjaga situasi Kamtibmas wilayah Bali. (Tim)

Notaris Putu Chandra Sebut Tidak Ada Bawa Cek

 

Notaris Putu Chandra, Klarifikasi tentang hebohnya kasus Ungasan

GATRA DEWATA NEWS ● BALI | Menemui notaris Putu Chandra di kantornya di Denpasar, menjelaskan tentang kronologis awal mula kondisi permasalahan terkait tanah Ungasan yang sempat heboh di masyarakat dan media sosial.




Dalam penjelasan ada hal yang menarik dalam mekanisme jual beli tanah seluas 5,6 hektar (Ha) di Ungasan Kuta Selatan Badung Bali di tahun 1992. Dalam perjanjian perikatan jual beli (PPJB) dikatakan pembeli atas nama Bambang Samijono dan I Made Nureg (almarhum) selaku penjual mengaku sudah lunas dalam pembayaran tanah. 

Tetapi anehnya, PPJB lunas ini dibuat diduga tanpa pengecekan kebenaran pembayaran. Hanya secara lisan alias kata-kata saja. Nyatanya, ketika disinggung mekanisme uangnya apakah benar sudah dibayarkan oleh pembeli, malah notaris Putu Chandra mengatakan tidak tahu. Dan mengaku belakangan baru tahu jika saat itu pembayaran transaksi menggunakan bilyet.

"Waktu bikin perjanjian itu para pihak hadir, lalu saya bacakan dan jelaskan, katanya itu sudah lunas (pembayaran tanah, red) itu saja. Kalau soal pembayarannya pakai bilyet saya malah baru tau setelah ada di berita," pungkas Putu Chandra saat ditemui wartawan di kantornya Jalan Kepundung Denpasar Bali, Kamis (10/03/2022)

Bahkan Putu Chandra mengaku enggan memeriksa pelunasan tanah dengan meminta bukti pembayaran. Ia mengatakan hal itu tidak perlu dan khawatir dipersepsikan terlalu rumit. "Nanti kalau diminta itu (bukti pembayaran lunas, red), dikira ini kok notaris terlalu gini (rumit, red)," ucapnya.

Begitu juga ketika ditanyakan mengenai adanya pernyataan ahli waris, bahwa notaris mengetahui pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet yang ternyata blong dan itu dilaporkan serta diserahkan ahli waris kepadanya, Putu Candra langsung membantah hal itu.

"Gak ada itu pak (dirinya membawa cek, red). Saya malah baru mengetahui ada itu (cek blong, red)," tandasnya.

Sisi lain juga disebutkan pembuatan akta jual beli (AJB) dan peralihan hak tanah bukan di kantornya. Putu Candra mengaku hanya membuatkan PPJB, sedangkan AJB dikatakan di tempat lain. Ia pun mengaku tidak tahu di notaris mana dibuat AJB tersebut. Hanya saja PPJB diakui sudah dibuatkan kuasa namun dibantah bukan sebagai kuasa mutlak. Disinggung terkait minuta akte dijelaskan hal itu disebutkan untuk di persidangan.

"Eeee...Itu tidak di tempat saya (pembuatan AJB, red). Iya di dalam PPJB ada kuasanya itu (kuasa mengalihkan hak, red), mungkin itu dipakai dasarnya pembuatan AJB kan penjual tidak perlu hadir," jelas Putu Chandra terbata-bata.

Untuk diketahui sebelumnya, pihak ahli waris tanah Made Suka merupakan anak dari almarhum I Nureg tegas mengatakan, tanahnya itu belum dibayar lunas oleh Bambang Samijono selaku pembeli. Bahkan hingga saat ini tanah itu masih dikuasai pihaknya. Ia pun mengaku berani bersumpah bahwa cek yang ternyata blong itu telah diserahkan kepada notaris Putu Candra. Bahkan sampai menggelar upacara sakral di lokasi tanah. (Tim)

Reses Ketua DPRD Buleleng di Desa Jagaraga


GATRADEWATA NEWS ● BULELENG | Bagi Anggota DPRD menyerap aspirasi Masyarakat melalui kegiatan Reses, Kali ini Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH, bersama Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Fraksi PDIP, Dewa Gede Sugiharto hadir di Desa Jagaraga, dalam rangka penyerapan aspirasi Masyarakat, dalam rangka mempercepat, memperlancar dan pemerataan pembangunan di Desa Jagaraga. Kamis, (24/3/2022), Sore, Bertempat di Kantor Desa Jagaraga.



Turut hadir dalam giat reses tersebut adalah, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH, Anggota DPRD Fraksi PDIP, Dewa Gede Sugiharto, Perbekel Desa Jagaraga, Nyoman Parta,SH beserta Staff, Kian Desa Adat Jagaraga, Drs.Ketut Susila, Ketua BPD Desa Jagaraga, Paiketan Pemangku, Kelompok ternak Desa Jagaraga, Ketua PKK Desa Jagaraga, dan Tokoh Masyarakat.

Perbekel Desa Jagaraga dalam giat tersebut menyampaikan,  saya sampaikan terimakasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Buleleng dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, serta seluruh warga yang telah hadir untuk mengikuti giat dimaksud yang tujuan utamanya untuk keberlangsungan pembangunan di Desa Jagaraga agar kedepannya Desa Jagaraga bisa mewujudkan apa yang telah diharapkan yaitu masyarakat yang sejahtera," ucapnya..

Hal senada juga di sampaikan oleh Klian Desa Adat Jagaraga, mengucapkan terimakasihnya atas kunjungannya saat ini dan mengharapkan kepada seluruh warga yang hadir untuk bisa menyampaikan kekurangan- kekurangan yang selama ini menjadikan hambatan dalam pembangunan DesaJagaraga.

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng , mengucapkan rasa terimakasihnya karena sudah hadir dalam giat dimaksud, apresiasi ditujukan kepada Perbekel Desa  Jagaraga dan lainnya karena sudah bisa berkomunikasi yang baik dengan pihak Dewan, dalam hal menjembatani semua persoalan yang terjadi di Masyarakat baik Dinas maupun Adat dalam segala sisi. Dalam pertemuan ini merupakan lanjutan pertemuan sebelumnya untuk menyerap segala aspirasi Masyarakat agar seluruh usulan maupun program - program bisa dijalankan.

Di sampaikan oleh  Anggota DPRD dari F. PDIP,  Dewa Gede Sugiharto, semua aspirasi yang sudah diusulkan sebelumnya oleh warga masyarakat maupun subak sudah dalam tahap proses atas dasar proposal yang telah diajukan , dan Untuk paiketan Jro Mangku harus sudah terbentuk paguyuban yang gunanya apabila ada proposal bisa diproses juga seperti yang lainnya seperti semua perlengkapan kepemangkuan dan jaminan kesehatan.

Dalam giat Reses tersebut, penyampaian Aspirasi dari Warga Masyarakat Gede Sumenasa, antara lain menyampaikan prihal masalah ngenteg linggih perlu juga biaya dan melabuh gentuh, memohon bantuan bibit tempelan duren, dan masalah kepemangkuan yatitu kurang Genta, kalau bisa di bantu pendaannya," ucapnya.

Penyampaian aspriarasi dari Warga Masyarakat, Putu Erawati, agar memperhatikan kerusakan jalan agar bisa di perbaii, dan dari Putu Mahayastra, menyampaikan  masalah perbaikan saluran air agar tidak meluber ke jalan-jalan, masalah  kremasi agar di perhatikan, dan yang terkhir di sampaikan masalah kesehatan Paiketan Pemangku agar di perhatikan," ucapnya. (Mga/Tim)

Kapolres Buleleng Pastikan Minyak Goreng tersedia

 



GATRADEWATA NEWS ● BULELENG | Untuk memastikan minyak goreng tidak langka di wilayah Kabupaten Buleleng, Kapolres Buleleng AKBP Andrian P, S.I.K., S.H., M.Si., menurunkan langsung personel untuk melakukan pengecekan langsung ke distributor, pengecer, toko retail dan pedagang di pasar-pasar terhadap peredaran minyak goreng. 



Kegiatan pengecekan minyak goreng tidak hanya dilakukan di wilayah kota, tetapi juga dilakukan di wilayah Polsek jajaran di wilayah Hukum Polres Buleleng.  Dan pengecekan hari ini Selasa (22/3/2022) dilakukan di distributor minyak goreng yang ada didalam kota termasuk di pasar-pasar sedangkan Polsek jajaran yang melakukan pengecekan diantaranya Polsek Kubutambahan dan Polsek Sawan yang menyasar ke pertokoan dan pasar-pasar.


Sebanyak 6 distributor yang ada di wilayah Singaraja dilakukan pengecekan dan dari hasil pengecekan yang dilakukan di keenam distributor tidak ditemukan  pendistribusian minyak goreng yang tersendat dan masih tersedianya minyak goreng yang siap untuk didistribusikan.

Sedangkan untuk ditoko-toko dan juga di pasar-pasar masih tetap tersedianya minyak goreng yang dijual. Untuk minyak goreng yang dijual di Toko, Warung, dan Mini Market harga minyak goreng kemasan dijual dengan harga Rp. 24.500.,/perliter sedangkan ukuran 2 liter dijual dengan harga Rp. 49.000.- Dan untuk di pasar Tradisional harga per liter minyak goreng dijual kepada pembeli sebesar Rp. 27.000.- dan harga yang disampaikan penjual tersebut biasanya pembeli akan menawar antara Rp. 1.000.- s/d Rp. 2.000.- sehingga harga yang terjual nantinya menjadi Rp. 26.000.- s/d Rp. 25.000.-

Kapolres Buleleng menghimbau sesuai dengan Surat Kementrian Perdagangan Nomor : 84/PDN/SD/03/2022 tanggal 16 Maret 2022 yang ditujukan kepada, Kepala Dinas Provinsi yang membidangi Perdagangan dan Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi Perdanganan, bahwa untuk mendukung kelancaran Penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar memerintahkan jajaran pengelola pasar memasang spanduk HET minyak goreng curah sebesar Rp. 14.000.-per liter atau Rp. 15.500.-per kilogram dimasing-masing pasar, “ ucapnya.

“kegaitan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan untuk menghindari penimbunan minyak goreng yang akan mengakibatkan kelangkaan, sehingga dengan terus melakukan pengecekan kelangkaan tersebut tidak ada dan masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan minyak goreng”, tutupnya. (Mga/Tim)



Sugeng: Usulan Gubernur Dapat Tingkatkan Kedatangan Tamu Mancanegara

 

Sugeng Pramono

GATRADEWATA NEWS ● BALI | Salah satu kelompok ahli Gubernur Bali bidang Pariwisata, Sugeng Promono menyebutkan bahwa usulan Gubernur Bali yang telah disetujui dapat memberi kesempatan membuka kembali pintu Pariwisata semakin lebar.

Mulai dari kebijakan tanpa karantina bagi wisatawan asing maupun pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dan kebijakan Visa on Arrival (VoA) kepada 23 negara diusulkan beberapa waktu lalu, telah menunjukkan hasil positif sehingga diputuskan untuk menambah jumlah negara.

Ini merupakan langkah nyata yang telah dilakukan pemerintah Bali dalam upaya membangkitkan kembali pariwisata.

"Karena bila dilihat kebijakan ini adalah karena telah turunnya kondisi Covid-19 di Bali dan tingkat Vaksinasi sudah tinggi. Jadi 19 Negara tambahan yang diusulkan mendapatkan respon positif, disetujui, stakeholder Pariwisata pun mengapresiasi, "jelas Sugeng, Selasa (22/03/2022).

Ia juga menjelaskan dari data kedatangan atau wisman mancanegara Ke Bali tercatat hanya 20 orang yang positif dari 5000 wisman yang tiba dibali hanya sekitar 0,4 % dan tinggal 7 orang yang masih di isolasi, itupun semuanya tanpa gejala , tidak ada yang masuk rumah sakit sampai saat ini.

Dengan perjuangan tambahan kebijakan VoA ini disetujui, diharapkan jumlah penerbangan luar negeri Ke Bali semakin banyak dan akan diikuti meningkat kunjungan wismannya.

Tetapi juga diharapkannya bahwa walaupun telah diberlakukannya Bali bebas karantina dan pemberlakuan VoA, tetap mengingatkan masyarakat untuk membantu pemerintah dalam melakukan tracing dengan selalu taat terhadap protokol kesehatan.

Dengan total 42 negara yang bisa mendapat pelayanan VoA khusus wisata ke Indonesia khususnya Bali.

Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Belanda, Belgia, Brazil, Brunei, Denmark, Filipina, Finlandia, Hungaria, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Meksiko, Myanmar, Norwegia, Perancis, Polandia, Qatar, Selandia Baru, Seychelles, Singapura, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, Tiongkok, Tunisa, Turki, Uni Emirat Arab, dan Vietnam, ini seperti yang dikutip berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi.

Selanjutnya, dengan ditetapkannya surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0525.GR.01.01 Tahun 2022 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan
Khusus Wisata Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali, berlaku efektif pada tanggal 22 Maret 2022 Pukul 00.00 WITA dan akan dievaluasi lebih lanjut. (Tim/Ray)

KONI Bali, LSM Corruption & Discrimintaion Sebut Laporan Jangan Sampai di Peti eskan

 

Andar M. Situmorang, SH, LM., Direktur Goverment Againts Corruption & Discrimintaion (GACD), (Foto saat berada di depan Gedung KPK)

Berita sebelumnya:



GATRADEWATA NEWS ● JAKARTA | Semakin panas laporan dugaan kasus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali, yang dilaporkan oleh masyarakat pecinta olahraga. Sepertinya ini akan berbuntut panjang, kejadian Musorprov yang diduga membuat tersinggung Togar Situmorang sebagai calon Ketua Umum KONI Bali, yang diusir dari dalam ruangan rapat, sudah didengar sampai ke pusat.


Dr.c Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., C.Med., C.LA., mendapatkan mandat untuk hadir, calon ketua umum KONI, keluarga besar KONI Bali (Ketua POSSI Denpasar)


Tokoh yang juga aktif di ibukota ini mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, bagaimana tidak mandat yang sudah dimilikinya dinyatakan dianggap tidak berlaku oleh pengurus Musorprov KONI Bali kemarin (19/03/2022), dari itulah perlakuan intimidasi untuk keluar dan tidak boleh mengikuti jalannya Musorprov, sedangkan ia adalah calon Ketua Umum.

Ia mengungkapkan juga, perlakuan yang diterimanya bukan hanya itu, tetapi juga dengan suara yang menggunakan mic dan terdengar besar di speaker gedung untuk tidak boleh mengikuti Musorprov yang seharusnya ia dapat ikuti. Menurut Togar itu ada permainan yang mereka akan lakukan yang melanggar AD/ART soal minimal 20 dukungan Cabang olahraga (Cabor), tetapi tidak juga memasukan batasan umur.


Surat mandat dari pengprov. POSSI Bali


"Saya sungguh tersinggung, tetapi saya seorang yang masih memiliki martabat saya menahan diri untuk tidak marah. Perlakuan ini sungguh menyakitkan dan mempermalukan saya, saya sah ketua POSSI Denpasar (keluarga besar KONI) dan saya punya mandat untuk hadiri serta saya pun adalah calon ketum KONI, "sesalnya, Minggu (20/03/2022), melalui sambungan telepon.

"Okelah saya sebagai manusia akan memaafkan perlakuan mereka, tetapi niat saya untuk menjaga KONI Bali, saya akan tempuh jalur lain, saya orang hukum, pelayanan saya ke masyarakat adalah melalui cara hukum. laporan yang dilakukan oleh masyarakat akan saya kawal, "janjinya.

Menghubungi kerabat saudara Andar M. Situmorang, SH, LM., yang merupakan Direktur Goverment Againts Corruption & Discrimintaion (GACD) dan juga seorang pengacara ikut mengingatkan tentang laporan masyarakat tersebut.

Situasi ini akan mulai panas kalo seorang Andar Situmorang yang turun tangan, "Saya berharap Jaksa Agung dan juga KPK untuk ikut turun mengawasi keuangan negara yang digunakan oleh KONI Bali, "sebutnya, Minggu (20/03/2022), melalui sambungan telepon (Jakarta).

Ia juga mengatakan harus ada supervisi karena ini diduga adanya upaya dinasti di tubuh KONI Bali dengan upaya perlakuan seperti kemarin itu. Korupsi itu adalah kejahatan serius, maka ini akan jadi preseden buruk bila ini tidak diungkap kepermukaan. Tapi bisa juga baik bila saat audit tidak ada penyimpangan.

"Jangan sampai adanya manuver-manuver yang dilakukan, tentu ini akan bisa menjadi bumerang. Apalagi di peti es kan atau tidak ada kelanjutan. Saya direktur GACD tidak akan tinggal diam, "tegasnya.

"Saya akan terus mengingatkan Jaksa Agung soal hal ini, bila tidak mampu mengawasi laporan korupsi dari tubuh KONI Bali, saya harapkan Jaksa Agung mundur karena tidak mampu memberantas Korupsi yang ada di daerah, "pungkasnya (Ray)

Tak Dihargai, Miliki Surat Mandat POSSI Tetap Dikeluarkan

 

Togar Situmorang

GATRADEWATA NEWS ● BALI | Sikap tegar seorang Panglima Hukum Togar Situmorang yang dipermalukan didepan khayalak ramai dalam Musorprov Koni Bali yang dihelat pagi tadi, Sabtu (19/03/2022), di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali
Jl. Basuki Rahmat-Renon Denpasar.

Bila diperhatikan di Musorprov KONI Bali yang diselenggarakan hari ini terpampang jelas secara nyata sikap yang dipertontonkan penyelenggara, ada sikap tidak elok dan cenderung mempermalukan seorang calon ketua umum. Ini tentu mempertontonkan sikap yang tidak mencerminkan hubungan yang harmonis didalam keluarga besar KONI.

Padahal prestasi KONI setidaknya membutuhkan kekompakan dan sportivitas, jiwa kesatria disana sepertinya hilang dalam tubuh KONI. Mana penyelenggara mana wasit sepertinya campur aduk. Bagaimana tidak Togar Situmorang jelas seorang calon Ketua KONI yang memiliki hak yang sama dalam membangun kebaikan juga dalam visi misinya yang hendak ia juga ungkapkan, pupus sudah.

Ditanya langsung melalui sambungan telepon beliau mengungkapkan kekecewaannya, "Mengapa saya diperlakukan seperti musuh, apasih yang kalian takutkan. Kalo begini kental sudah dugaan kita ada permainan apa ini, apalagi ada dugaan penyimpangan dari AD/ART KONI sendiri soal 20 dukungan cabor, "sebutnya, sabtu (19/03/2022).

Tentang laporan ke Kejati dirinya mengaku akan tetap mengawal hal itu, "saya mohon Kejati mampu untuk membuka ke publik tentang transparansi penggunaan keuangan KONI. Saya percaya Tuhan akan memperlihatkan kebenaran, saya hanya ingin ikut menyumbang pemikiran karena saya merasa sudah menjadi keluarga besar KONI, "ungkapnya.

Ditanya apakah menerima hasil dari Musorprov hari ini, dirinya masih memikirkan untuk membawanya kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori).

"Saya masih shock atas kejadian ini, saya seperti dipermalukan depan umum, saya memiliki surat mandat yang syah dari ketua saya (POSSI Provinsi), tapi tetap disuruh keluar, "sesalnya. (Ray)

Menuju Akreditasi Unggul, Fakultas Teknik Karantina Empat Prodi

 



GATRADEWATA NEWS ● BALI |Fakultas Teknik (FT) Universitas Udayana (Unud) menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) dalam rangka Persiapan Akreditasi Program Studi Sarjana di lingkungan FT Unud Tahun 2022 menuju Unggul.

Keempat Prodi yang dipersiapkan yaitu: Prodi Sarjana Arsitektur, Sarjana Teknik Sipil, Sarjana Teknik Elektro dan Sarjana Teknik Mesin. Keempat Prodi yang mengikuti kegiatan karantina ini adalah prodi yang telah menda.patkan Akreditasi A melalui Lembaga Akreditasi BAN PT. Bahkan Prodi Teknik Mesin sudah tersertifikasi internasional melalui Lembaga sertifikasi AUN-QA.

Kegiatan workhop penyusunan ISK ini dilaksanakan selama tiga hari mulai dari Senin, 14 Maret 2022 hingga berakhir pada Rabu 16 Maret 2022, mulai pukul 08:00 WITA hingga pukul 20:00 WITA. Workshop dilaksanakan di Aula Wiswakarma Gedung Fakultas Teknik Kampus Sudirman. 

Workshop Penyusunan ISK ini dilakukan dengan cara karantina keempat prodi bertujuan agar penyelesaian laporan ISK dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat waktu mengingat proses pendampingan baik dari pihak internal UPPS dan pendampingan di tingkat universitas dapat dilaksanakan sebelum batas upload dokumen ke BAN PT sebelum tanggal 30 Maret 2022.

Hadir melakukan pendampingan selama workshop adalah Bapak Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan (WD1), Bapak Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan (WD2), serta pendampingan oleh asesor internal FT Unud yaitu Bapak Profesor Ir. I Gusti Bagus Sila Dharma, MT., Ph.D dan Bapak Dr. Ir. I Ketut Gede Sugita, MT.

Antusias keempat prodi di dalam penyelesaian laporan ISK terlihat dari kesungguhan dan ketekunan tim task force dalam proses pengerjaan laporan dan diskusi yang terjalin antara tim task force dan asesor internal. Besar harapan dan keyakinan dari Bapak Dekan FT Unud, I Ketut Sudarsana, ST., MT., Ph.D,  keempat prodi dapat mencapai akreditasi Unggul sehingga dapat meningkatkan kinerja dan akreditasi Universitas Udayana. 

Selama tiga hari karantina, masing-masing prodi mendapatkan manfaat yang cukup besar di dalam penyelesaian laporan ISK dimana tim dapat bekerja secara efektif. Laporan ISK untuk program sarajana yang yang harus diselesaikan dan menjadi fokus antara lain mencakup keberadaan dosen tetap, kurikulum program studi, sistem penjaminan mutu, dan pelacakan lulusan program studi. Keempat point inilah yang harus dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat dan efisien melalui karantina ini. 

Hal ini senada dengan yang dikatakan oleh salah satu koordinator program studi di FT Unud, “Karantina ini sangat bermanfaat dan memudahkan koordinasi dengan tim task force dan UPPS, juga dapat berkomunikasi dengan prodi lain sehingga dapat sharing knowledge and problems di dalam penyelesaian dokumen ISK.

Karantina ini juga berjalan efektif terutama dalam pendampingan secara langsung dari asesor internal sehingga kita tahu strategi-strategi di dalam penyelesaian ISK”, ujar Koprodi Sarjana Arsitektur, Tri Anggraini Prajnawrdhi, ST., MT., MURP., Ph.D.

Pelaksanaan karantina penyusunan ISK ini mendapatkan support penuh dari UPPS/FT Unud, tim UP3M FT Unud dan UPIKS FT Unud untuk kelancaran pelaksanaan karantina, khususnya penyediaan data masing-masing prodi dan terlaksananya tracer study. 

Kegiatan Workshop ini mendapatkan perhatian khusus dari Bapak Dekan FT Unud, dimana beliau mengatakan akreditasi program studi merupakan bagian dari pelaksanaan penjaminan mutu yang dilaksanakan oleh pihak eksternal yaitu lembaga akreditasi BAN-PT yang nantinya akan dilakukan oleh lembaga akreditasi mandiri (LAM).

Status akreditasi Prodi menggambarkan pelaksanaan pendidikan di prodi mulai dari proses Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) dari Standar Nasional. Peringkat akreditasi bukanlah merupakan tujuan akhir, namun merupakan muara dari proses Tri Dharma Perguruan Tinggi yang telah dilakukan di prodi tersebut.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban sebuah institusi kepada masyarakat maka perlu dilakukan evaluasi atau dipotret oleh pihak ekternal. "Perubahan instrumen akreditasi prodi dari 7 standar menjadi 9 kriteria, maka prodi-prodi S1 dengan peringkat akreditasi A perlu melakukan konversi menjadi Unggul dengan melengkapi dokumen ISK" ujar Dekan FT.  Konversi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen Konversi, dimana BAN-PT menggunakan ISK untuk terlaksananya konversi dari peringkat akreditasi A menjadi peringkat akreditasi Unggul; dari peringkat akreditasi B menjadi peringkat akreditasi Baik Sekali; serta dari peringkat akreditasi C menjadi peringkat Baik.

Dengan bertambahnya peringkat akreditasi prodi yang Unggul di Fakultas Teknik dan fakultas lainnya di lingkungan Universitas Udayana akan membantu institusi lebih cepat menjadi Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH). (Tim)

Segudang Prestasi, Agung Arka tak Muncul Daftar Caketum KONI Bali

 

Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), PON XX Papua 2021

GATRADEWATA NEWS ● BALI | Aturan main Musorprov yang merupakan rancangan tata tertib Musyawarah Olahraga Provinsi KONI Bali yang akan dihelat tanggal 19 maret 2022, membuat banyak bakal calon berprestasi enggan merebut posisi tertinggi KONI Bali.




Aturan yang belum sah dalam Pleno sudah dihembuskan itu mengacaukan semangat para calon yang berprestasi. Kita simak saja Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), Ketua Umum Pengprov Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Bali dan Sekretaris Umum Pengprov Kodrat Bali, tokoh yang paling bersinar di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021 Papua, namanya tak terlihat dalam daftar Calon Ketua Umum (Caketum) KONI Bali periode 2022-2026.

Nama-nama yang muncul Gusti Ngurah Oka Darmawan, I Dewa Putu Susila, Togar Situmorang, dan Anak Agung Kompiang Gede, walau Anak Agung Kompiang Gede tidak terlihat lagi setelah lewat masa pendaftaran untuk kembali membawa berkas.




Sosok kharismatik asal Desa Kerobokan, Badung yang total menyumbangkan total 7 emas, 3 perak, 4 perunggu di PON XX Tahun 2021, selain mempersembahkan medali emas pertama bagi Kontingen Bali di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021, ia sebagai Ketua Umum Pengprov Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Bali juga mengantarkan Cricket Bali juara umum PON XX Papua dengan raihan 3 emas, 2 perak 1 perunggu. Dari cabang olahraga tarung derajat, Gung Cok yang dipercaya menjabat Sekretaris Umum Pengprov Kodrat Bali sekaligus Manajer Tim Tarung Derajat Bali mempersembahkan 4 emas, 1 perak, dan 3 perunggu.

"Kami dari cabor tarung derajat dan cricket lebih condong wait and see saja. Karena kami ingin melihat figur calon ketua KINI. Intinya saya lebih memberikan kesempatan kepada yang lebih senior dari segala aspek untuk memimpin koni ke depan. Walaupun tidak dipungkiri, sangat sulit mempertahankan prestasi olahraga di Bali saat ini,” ucap Gung Cok, Kamis (17/3/2022) siang, dikutip dari Balipolitika.

Dugaan syarat yang dihembuskan bahwa harus didukung dengan 20 cabor baru dapat mendaftar, namun syarat Usia Maksimum tidak di masukan, tentu itu mungkin membuat seorang Agung Arka 'wait and see' saja daripada ikut bertarung walaupun segudang prestasi dan kelayakannya memimpin KONI Bali itu ada. (Ray)

Sengketa Ungasan, Lei Toni Juga Sempat Bagi Modal

 

Toni Mulyadi Lie (kiri baju putih)

GATRADEWATA NEWS ● BALI | Keganjilan yang terjadi mulai terkuak, mungkin karena doa-doa yang dipanjatkan oleh ahli waris berserta keluarga yang mempermasalahkan tanah warisannya secara sekala dan niskala. Sengketa tanah 5,6 hektar (Ha) di Ungasan Kuta Selatan Badung ini mengungkap banyak fakta yang dapat dikorek menjadi kebenaran.

Bambang Samiyono yang membeli diduga hanya baru membayar 20% saja (1992) dikabarkan menghilang ditelan bumi, ini mengakibatkan para pencari jejak investigasi tim Garda Media menjadi sulit melihat remah-remah roti dari bukti-bukti dugaan mafia tanah yang dilakukannya.

Namun pelelangan yang terjadi terhadap sertifikat hak milik (SHM) tanah sengketa tersebut bisa beralih tangan langsung dari I Wayan Nureg ke pemenang lelang. Jelas ini aneh, peralihan hak itu tanpa melewati Bambang Samiyono maupun Bank Upindo dan pajaknya juga sampai sekarang masih ditanggung keluarga I Made Suka sebagai ahli waris dari almarhum I Wayan Nureg.

Menemui Toni Mulyadi Lie yang namanya muncul di sertifikat tersebut, ketika ditanya wartawan mengaku sama sekali tidak tahu. Dirinya mengatakan hanya memberikan modal dalam pelelangan kepada adiknya Lie Herman.

Untuk bagaimana mekanisme pelelangan dan namanya muncul dalam sertifikat, hal itu dikatakan diurus adiknya. Toni Mulyadi Lie sendiri tidak lain adalah kakak dari Lie Herman. Nama keduanya diketahui tercantum di dalam sertifikat peralihan hak dari objek tanah seluas 5.6 Ha yang kini tengah bersengketa dan belakangan mencuat ke publik.

"Ya dulu adik saya yang ngurus (Lie Herman, red). Saya dikasi tau adik saya, diajakin 'mau ikut?' Ya udah lah saya ikut. Nanti berapa dikasi udah, udah gitu aja. Abis semua adik saya yang ngurus," ujarnya ditemui wartawan di Toko Aneka Listrik Jalan Sumatera Denpasar, Kamis (17/03/2022).

Dirinya terkesan enggan menjawab pertanyaan-pertanyaan awak Garda Media, dan kebanyakan pertanyaan tentang objek melalui lelang, hampir semuanya dijawab tidak tahu.

Sementara notaris Putu Chandra ketika ditanya wartawan terkait mekanisme jual beli tanah seluas 5,6 hektar di Ungasan Kuta Selatan Badung Bali di tahun 1992 menyebutkan, bahwa sebelum dibuatkan perjanjian perikatan jual beli (PPJB) dikatakan pembeli atas nama Bambang Samijono dan I Made Nureg (almarhum) selaku penjual mengaku sudah lunas dalam pembayaran tanah. 

Namun anehnya, PPJB lunas ini dibuat diduga tanpa pengecekan kebenaran pembayaran dari notaris. Hanya secara lisan alias kata-kata saja. Nyatanya, ketika disinggung mekanisme uangnya apakah benar sudah dibayarkan oleh pembeli, malah notaris Putu Chandra mengatakan bukan menjadi urusannya lagi.

"Waktu bikin perjanjian itu para pihak hadir, lalu saya bacakan dan jelaskan, katanya itu sudah lunas (pembayaran tanah, red) itu saja. Kalau soal pembayarannya pakai bilyet saya malah baru tau setelah ada di berita," pungkas Putu Chandra saat ditemui wartawan di kantornya Jalan Kepundung Denpasar Bali, Kamis (10/02/2022)

Bahkan Putu Chandra mengaku enggan memeriksa pelunasan tanah dengan meminta bukti pembayaran. Ia mengatakan hal itu tidak perlu dan merasa khawatir dipersepsikan terlalu rumit. "Nanti kalau diminta itu (bukti pembayaran lunas, red), dikira ini kok notaris terlalu gini (rumit, red)," ucapnya.

Begitu juga ketika ditanyakan mengenai adanya pernyataan ahli waris, bahwa notaris mengetahui pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet yang ternyata blong dan itu dilaporkan serta diserahkan ahli waris kepadanya, Putu Candra langsung membantah hal itu.

"Gak ada itu pak (dirinya membawa cek, red). Saya malah baru mengetahui ada itu (cek blong, red)," ucapnya.

Disebutkan pembuatan akta jual beli (AJB) dan peralihan hak tanah bukan di kantornya. Putu Candra mengaku hanya membuatkan PPJB, sedangkan AJB dikatakan di tempat lain. Ia pun mengaku tidak tahu di notaris mana dibuat AJB tersebut. Hanya saja PPJB dibuat pihaknya diakui sudah dibuatkan kuasa namun dibantah bukan sebagai kuasa mutlak.

"Itu tidak di tempat saya (pembuatan AJB, red). Iya di dalam PPJB ada kuasanya itu (kuasa mengalihkan hak, red), mungkin itu dipakai dasarnya pembuatan AJB kan penjual tidak perlu hadir," jelas Putu Chandra.

Made Suka: Keterangan Notaris Berubah, Biar Tanggung Karma

Apa disampaikan notaris Putu Chandra ketika dikonfirmasi kepada I Made Suka selaku ahli waris dari almarhum I Wayan Nureg mengatakan, keterangan notaris dituding tidak benar dan berubah-ubah.

"Dulu saat kami menggugat sekira tahun 2001 notaris Chandra mengiyakan Bambang Samiyono belum lunas membayar bersaksi dipersidangan. Itu juga dituangkan dalam putusan gugatan kami pertama. Kalaupun sekarang dikatakan lunas, tidak apa! Biar dia menanggung karmanya," singgung Made Suka. 

Kuasa Hukum Lie Herman Abaikan Kutukan

Sisi lain juga keberadaan janji 50 persen disebut-sebut tidak dituangkan dalam perjanjian penyelesaian yang belakangan jadi pematik sengketa tanah seluas 5,6 hektar (Ha) di Ungasan dibantah kuasa hukum tergugat.

Meski dibalik sengketa tanah ini terdapat lontaran kutukan sampai tujuh turunan namun I Nyoman Putra, S.H selaku kuasa hukum dari tergugat Lie Herman menegaskan, bahwa tidak ada perjanjian 50 persen seperti disampaikan pihak penggugat I Made Suka bersama keluarga.

"Tidak ada itu perjanjian 50 persen yang ada hanya kompensasi perjanjian damai Rp 350 juta. Dan perjanjian itu diingkari (wanprestasi) penggugat untuk tidak melakukan upaya hukum. Saya sendiri buatkan kwetansi dari setiap pembayaran," ungkap Nyoman Putra kepada wartawan di halaman PN Denpasar Rabu (16/03/2022)

Disinggung terkait ada upacara kutukan pihaknya mengaku tidak mau berkomentar. Ia menegaskan dan berkeyakinan dengan putusan pengadilan dipegang saat ini sampai tingkat kasasi disebut-sebut sudah inkrah. Menjadi pertanyaan, satu sisi penggugat dituding wanprestasi dalam perjanjian namun satu sisi ia mengaku sudah punya putusan pengadilan kasasi yang inkrah.

"Kami tetap berpegang dengan putusan pengadilan yang sudah inkrah di tangan kami," jelasnya singkat.

Puluhan Pengacara Gali Pidana

Puluhan pengacara tergabung sebagai tim relawan bidang hukum merasa terpanggil membantu keluarga almarhum I Wayan Nureg untuk menggali unsur pidana yang  terkandung dalam perkara dihadapi dan mengaku siap mendampingi ahli waris I Made Suka melapor polisi.

"Kami sedang melakukan 'maping' terhadap dimungkinkannya celah hukum pidana yang bisa berjalan seiring proses hukum perdata yang masih berlangsung di PN Denpasar," kata Siswo Sumarto akrab disapa Bowo yang juga pengacara ahli waris Made Suka, pada Senin (14/3/2022).

Menurut Bowo, tim akan bekerja secara maksimal dalam penyelesaian perkara ini karena ada sejumlah novum (bukti baru) yang ditemukan. Bahkan dari novum baru tersebut diketahui bahwa tagihan PBB yang tertunggak sejak tahun 1992 hampir Rp 1,4 miliar masih atas nama Wayan Nureg meskipun lelang tersebut dimenangkan Herman Lie, menurut para relawan perlu diselesaikan secara bijak. (Tim Garda)

SURAT TERBUKA Dari Leader dan member Central Line Bali

 



kepada : manajemen PT Digital Net Aset ( DNA PRO)
yang berkedudukan di Jakarta

Kami selaku leader Central Bali line yang mewakili semua member under central Bali line ingin mendapatkan penjelasan terkait operasional perusahaan tempat kami bernaung. adapun yang ingin kami sampaikan dalam surat terbuka ini adalah sebagai berikut:

1. Mohon manajemen DNA membuat pernyataan resmi terkait keamanan dana, jika diperlukan dibuat tertulis dan bermaterai cukup.

2. Tetap mengutamakan kaidah kaidah bisnis yang benar yaitu transparan terbuka dan akuntable.

3 Selalu berkomunikasi yang terbuka dan menyampaikan data dan fakta yang benar, seperti kendala op yang tidak kunjung dimulai, wd yang tidak kunjung berjalan dengan baik, mohon keterbukaannya dan tidak ada yang ditutupi.

4. Memberikan akses informasi timeline dari semua proses yang sedang berlangsung.

5. Mengajak semua founder terlibat dalam semua proses baik itu regulasi ataupun proses yang sedang berlangsung, walaupun tidak  dapat memberi keputusan, sehingga informasi ke member dapat berjalan dengan baik.

demikian point point surat terbuka yang kami buat. semoga kita semua diberi keberlimpahan dan kesehatan.


salam persaudaran
Ttd


Leader Central Bali Line
Andre dan Ratih

Musorprov KONI Bali Potensi Kisruh, Ancam akan Laporkan ke Arbitrase

 

Togar Situmorang, Ketua POSSI kota Denpasar

GATRADEWATA NEWS ● BALI | Togar Situmorang tidak main-main dalam menegakkan aturan main dari Musorprov yang akan diadakan sebentar lagi. Ia dalam pernyataannya kemarin di sebuah restauran mengatakan bila ada pelanggaran - pelanggaran yang mengarah pada penggiringan dan bukti-bukti kuat kesalahan administrasi yang dapat merugikan para calon ketua umum KONI Bali dan masyarakat olahraga dirinya tak segan-segan akan mengambil langkah gugatan ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).


Butuh hoodie keren, Macho dan berbau karateka, klik link Tokopedia


BAORI adalah lembaga independen yang dibentuk oleh KONI, yang bertugas untuk menyelesaikan sengketa keolahragaan di bidang olahraga prestasi. Lembaga ini didirikan pada tahun 2006 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 187 Tahun 2006 Tentang Pembentukan BAORI.

"Saya berharap rancangan tata tertib Musorprov itu jangan dipakai untuk menghalangi para calon dalam mendaftar, itu hak dari warga negara dalam ikut menyumbang pemikiran yang baik bagi kemajuan KONI, "sebutnya, Kamis (17/03/2022).

Aturan main dalam melaksanakan Musorprov nanti haruslah mengacu pada AD/ART dari KONI, ia menekankan jangan membuat aturan-aturan sendiri apalagi ada keinginan untuk mengatur sedemikian rupa agar memenangkan salah satu calon.

Ada isu juga yang berhembus mengatakan harus diperketat keamanan saat diberlangsungkannya Musorprov nanti itu bagi Togar Situmorang adalah sikap ketakutan yang berlebihan.

"Apa yang kalian mau tutup-tutupi, apa yang mau kalian sandiwarakan. Jalankan saja aturan main sesuai dengan AD/ART jangan ada dusta diantara kita, "pungkas Togar Situmorang yang saat itu tanpa sengaja terdengar dari speaker hape pengunjung, lagu yang dipopulerkan oleh Iwan Fals yang judulnya Pak Tua.

"Pak Tua sudahlah
Engkau sudah terlihat lelah oh ya
Pak Tua sudahlah......"

Sungguh lagu lama yang dapat meredakan ketegangan pembicaraan kami berdua. (Ray)

.......