-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



» » » » IB Bisma perbekel Abiansemal ajukan 12 are untuk digunakan TPS3R

 

Perbekel Abiansemal, Ida Bagus Bisma Wiratma, SH., diruang kerjanya.

GATRADEWATA NEWS | BADUNG | Masalah sampah yang harus diselesaikan oleh setiap desa di Kabupaten Badung menjadi prioritas dari kepala desa setempat atau perbekel, dalam program yang akan disusun dimasing-masing desa yang bersinergi dengan desa adat setempat.




Ditemui diruang kerjanya yang rapi, Ida Bagus Bisma Wiratma, SH., selaku Perbekel Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali mengatakan bahwa persiapan lahan untuk pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) sudah disiapkan melalui tanah yang dimiliki desa adat setempat.

"Kita ada 3 pilihan, di banjar juwet dan banjar aseman, kemudian dibanjar Latusari, pagu (ancar-ancar anggaran sudah saya siapkan dalam APBdes, "ungkapnya, Senin (25/10/2021), yang desa Abiansemal ini terdiri dari 8 banjar yakni, Banjar Juwet, Banjar Pande, Banjar Keraman, Banjar Gunung, Banjar Aseman, Banjar Latusari, Banjar Dirgahayu (Desa adat Gerih), Banjar Purwakerta (Desa adat Gerih).

Dari ketiga pilihan wilayah yang akan digunakan untuk TPS3R di wilayah desa Abiansemal ini, dipilihlah di wilayah banjar Latusari karena sisanya bermasalah di penyanding warga sekitar yang tidak ingin adanya kegiatan pengolahan sampah. Tetapi itu juga menjadi masalah sejak desa mengetahui bahwa anggaran di kabupaten terjadi defisit saat ini.

"Dengan kondisi yang ada kita mencari solusi untuk ini, alternatifnya adalah desa adat Gerih di apit yeh, kita koordinasi dengan jro bendesa dan mendapatkan bahwa tanah tersebut telah mengantongi ijin untuk pengelolaan, "sergah Ida Bagus Bisma.

Harapan dirinya di desa Abiansemal adalah sesuai dengan arahan Gubernur Bali, yakni bersinergi dengan desa adat yang ada di wilayah Abiansemal. 

"Kita sudah tidak memiliki masalah di penyanding dan tanah yang akan digunakan untuk TPS3R, kita saat ini menunggu ijin penggunaan tanah tersebut saja dari Pemerintah Provinsi Bali, " ujarnya menegaskan.

Dirinya mengungkapkan dirinya, untuk anggarannya tidak mengandalkan hanya pada APBdes saja, tetapi pengajuan di daftar usulan rencana kerja pemerintah desa (DU-RKP Desa) juga akan diprogramkan oleh desa Abiansemal.

Tanah Negara (TN) yang diizinkan untuk dikelola untuk TPS3R adalah 10 sampai 12 are, dari keseluruhan yang berjumlah 36 are (sudah bersertifikat). "Kita rencana memohonkan itu seluas 12 are, "pungkasnya. (Ray)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama