-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



» » » » Made Teja, pemilahan sampah organik menjadi kompos, anorganik menjadi nilai ekonomis

 

Drs. I Made Teja, Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali

GATRADEWATA NEWS | DENPASAR | Sampah bagi sebagian orang mungkin tidak pernah ia pikirkan bagaimana akhir perjalanannya, kini sampah sudah menjadi momok yang cukup meresahkan untuk wilayah Provinsi Bali. Bagaimana tidak, sampah sudah menjadi bukit yang belum bisa terselesaikan tuntas bila tidak dibarengi oleh keinginan masyarakat Bali sendiri dalam mengelola sampah dari rumah tangganya sendiri.

Ditemui diruang kerjanya, Drs. I Made Teja selaku Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, menuturkan bahwa dirinya berdasarkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang digaungkan pemerintah Provinsi Bali adalah adanya peningkatan dalam pemahaman dan kesadaran di masyarakat akan upaya masyarakat untuk mengelola sampahnya sendiri secara mandiri. 

"Pengelolaan ini berbasis sumber di desa, kelurahan dan desa adat, karena ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Bali Nomor 318 tahun 2021 (Nomor 381/03-P/HK/2021). Saat ini yang kita perlu gencarkan adalah dimasing-masing desa, kelurahan dan desa adat harus sudah mendorong tempat pengolahan sampah 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle / mengurangi – menggunakan – daur ulang) yang diupayakan secara bersama di sumber, dan tidak lagi seperti sebelum-sebelumnya, "terang kadis yang ramah ini.


Dalam penuturannya juga sudah saatnya Bali berubah dalam pengelolaan sampahnya. Adanya upaya pemilahan, antara sampah organik dan anorganik, yang organik bisa dijadikan kompos lalu yang anorganik menjadi tujuan dari ekonomi. "Bila ini dilakukan di setiap keluarga saya kira tidak akan banyak memerlukan armada pengangkutan sampah, karena di desa akan dipilah dan diangkut sendiri secara terpisah anorganik dan organiknya. Organiknya sudah dijadwalkan waktunya, jadi tidak perlu banyak armada, lokasi tempatnya juga dekat, tidak seperti dulu yang diangkut jauh dan di buang di TPA (tempat pembuangan akhir) dan TPA akan penuh, "jelasnya.


Ditanya himbauan Terhadap masyarakat dengan memberikan imbalan berupa daging dan beras atau bahkan uang, ia mengatakan bahwa itu sifatnya sementara. " sebenarnya bukan itu yang kita inginkan, kita berharap memperkuat pemahaman masyarakat untuk ikut membantu dirinya sendiri, sampah yang mereka hasilkan harus mereka urus sendiri di desa setempat atau di kelurahan. 60 persen sampah itu ada dirumah tangga itu yang harus dilakukan, pemilahan dirumah tangga, "terang Made Teja.


Edukasi untuk masyarakat tekannya harus dilakukan secara wajib. Ini harus terus di edukasikan ke masyarakat mulai tingkat level sekolah, industri yang ada disekitar itu wajib memahami tentang pemilahan ini. "Kita lakukan melalui ibu-ibu PKK, kepada dusunnya , kepala desanya dan juru bendesa adat juga sekarang ini. Kita harapkan mereka menyediakan peraturan atau peraremnya ini, jadi hasil keputusan ini akan diteruskan dan dikelola oleh desa dinasnya, melalui bumdesnya atau lainnya silahkan, "jelasnya, Jumat (21/05/2021), di kantor dinas kehutanan dan lingkungan hidup, di Denpasar.


Pembinaan pengelolaan sampah agar dapat menjadi nilai ekonomis melalui UMKM itu sangat didukungnya. Harapnya kondisi ini dapat menjalin dengan koperasi yang ada dalam hubungan ekonominya, atau LPD yang ada di desa bersangkutan. Mengenai kedisiplinan masyarakat, ia berujar ini baru sosialisasi, dan kita terus mendorong sinergitas desa adat dan dinas ini berdasarkan payung hukum keputusan gubernur 318 tahun 2021. "Dengan jajaran pemerintah Provinsi Bali akan melakukan pertemuan mengenai hal ini pada bulan-bulan ini. Kita akan singkronkan kepada semua aspek yang ada melalui bupati-bupati dan walikota seluruh Bali, "pungkasnya dengan tambahan penjelasan bahwa target pemerintah menyelesaikan masalah sampah ini sampai tahun 2023. (Ray)


«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama