-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



» » » SABUNG AYAM SAAT COVID-19, 6 ORANG DITANGKAP

Pejudi sabung ayam ditangkap

GATRADEWATA NEWS | KARANGASEM | Mencari kesenangan memang tidak ada habisnya, tidak berpikir panjang sekelompok orang mengadakan adu ayam di saat suasana pandemi Covid-19 melanda Dunia bahkan Bali. Sekelompok orang yang berjumlah 6 orang asal warga Desa Ababi, kecamatan Abang, ditindak tegas oleh aparat Reskrim Polres Karangasem.

Jajaran Reskrim Polres Karangasem berhasil mengungkap Perjudian jenis sabung Ayam yang diselenggarakan di Br. Dinas Sadimara, Desa Ababi, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, minggu (24/05).


Penangkapan Judi Sabungan Ayam yang menangkap 6 orang terduga penyelenggaranya yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Abang IPTU MOCHAMAD SUPRIYANTO, S.H., M.H. Dilaksanakan setelah serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya perjudian jenis sabungan ayam apalagi di tengah situasi pandemi COVID 19 yang sudah pasti kegiatan illegal ini menimbulkan kerumunan yang mana sangat rentan mempercepat penyebaran COVID 19.

Aparat cek TKP

Saat ini ke 6 terduga pelaku penyelenggara perjudian sudah disidik dan ditahan di Rutan Polres Karangasem sampai berkas lengkap dan kemudian diserahkan ke JPU. Diharapkan kedepan kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi menyelenggarakan kegiatan illegal semacam ini karena hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain apalagi ditengah pandemi COVID 19. (Red)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama