-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



» » » PEMERINTAH MERINGANKAN BEBAN MASYARAKAT AKIBAT COVID-19

Bekerja dari rumah
GATRADEWATA NEWS | NASIONAL | Mungkin bagi sebagian masyarakat pidato presiden kali ini membuat sedikit lega, Presiden Jokowi mengabarkan pada jumpa persnya bahwa tarif listrik bagi pelanggan dengan daya 450 VA akan di gratiskan, kebijakan yang diambil oleh pemerintah kali ini untuk meringankan rakyat kecil yang terkena imbas dari kebijakan pemerintah yang sebelumnya, dimana mengajak masyarakat sementara dirumah akibat usaha pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19. Jokowi juga  menegaskan pada pidatonya, bahwa kebijakan ini berlaku selama tiga bulan kedepan, atau mulai dari bulan april. Presiden Joko Widodo menambah alokasi belanja dan pembiayaan dalam APBN ( Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ) tahun 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani pandemi covid-19). Alokasi dana itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

"Terkait penanganan covid-19 dan dampak ekonomi keuangan, saya menginstruksikan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan covid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun," jelas Beliau dalam konferensi pers, Selasa (31/03).

Keterangan Pers Presiden RI Terkait Kebijakan Ekonomi Dampak Covid-19, Istana Bogor, 31 Maret 2020

Insentif bidang kesehatan sebesar Rp 75 T
1. Perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian APD ( Alat Perlindungan Diri )
2. Pembelian alat-alat kesehatan seperti test kit, ventilator, hand sanitizer dan barang lainnya.
3. Meningkatkan level 132 RS rujukan pasien corona termasuk Wisma Atlet
4. Insentif dokter yakni dokter spesialis Rp15 juta per bulan, dokter umum Rp10 juta perbulan, perawat Rp7,5 juta per bulan dan tenaga medis lainnya Rp5 juta per bulan
5. Santunan bagi kematian tenaga medis Rp300 juta.


Insentif perlindungan sosial sebesar Rp110 triliun.
1. Program Keluarga Harapan sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
dibayarkan bulanan mulai April dan bantuan setahun naik 25 persen.
2. Kartu sembako naik dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima. Manfaat kartu sembako naik dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu selama 9 bulan atau naik 33 persen.
3. Kartu Prakerja dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun untuk 5,6 juta pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil. Penerima manfaat kartu prakerja akan mendapat insentif pelatihan Rp 600 ribu dengan biaya pelatihan Rp1 juta.
4. Listrik gratis 3 bulan untuk 24 juta pelanggan listrik daya 450VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi.
5. Tambahan insentif perumahan bagi pembangunan MBR hingga 175 ribu.
6. Dukungan logistik sembako dan kebutuhan pokok sebesar Rp25 triliun.
Insentif perpajakan dan stimulus KUR sebesar Rp70,1 triliun.
1. PPH 21 pekerja sektor industri pengolahan dengan penghasilan maksimal 200 juta setahun ditanggung pemerintah 100 persen.
2. Pembebasan PPH Impor untuk 19 sektor tertentu, Wajib Pajak Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan wajib Pajak KITE Industri Kecil Menengah.
3. Pengurangan PPH 25 sebesar 30 persen untuk sektor tertentu Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan wajib Pajak KITE Industri Kecil Menengah
4. Restitusi PPN dipercepat bagi 19 sektor tertentu untuk menjaga likuiditas pelaku usaha.
5. Penundaan pembayaran pokok dan bunga untuk semua skema KUR yang terdampak virus corona selama 6 bulan.
6. Penurunan tarif PPh Badan menjadi 22 persen untuk tahun 2020 dan 2021 serta menjadi 20 persen mulai tahun 2022.


Insentif pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, termasuk restrukturisasi kredit dan pembiayaan UMKM sebesar Rp150 triliun.
1. Bank Indonesia ( BI ) juga mengeluarkan kebijakan stimulus moneter melalui kebijakan intensitas triple intervention, menurunkan rasio Giro Wajib Minimum Valuta Asing Bank Umum Konvensional, memperluas underlying transaksi bagi investor asing, dan penggunaan Bank kustodi global dan domestik untuk kegiatan investasi.
2. OJK memberikan stimulus untuk debitur melalui penilaian kualitas kredit sampai Rp10 miliar berdasarkan ketepatan membayar.

3. Restrukturisasi untuk seluruh kredit tanpa melihat plafon kredit.

4. Restrukturisasi kredit UMKM dengan kualitas yang dapat langsung menjadi lancar.

Untuk rakyat menengah ke bawah presiden juga menyiapka kebijakan yang tepat guna, “Perlu saya sampaikan soal tarif listrik, untuk pelanggan daya 450VA yang berjumlah 24jt pelanggan akan di gratiskan selama 3 bulan sampai bulan juni 2020”. Ujar Presiden Jokowidalam keterangan persnya di Istana Presiden,
Kemudian, selain untuk pelanggan yang daya 450VA, pelanggan yang daya 900 VA juga mendapatkan keringanan dari pemerintah ya itu diskon 50% selama 3 bulan. Presiden Jokowi mengatakan untuk warga yang menggunakan listrik 900VA sekitar 7jt di seluruh indonesia.
"Sedangkan untuk pelanggan 900VA yang jumlahnya sekitar 7jt pelanggan akan di berikan diskon 50% sampai 3 bulan juga. Artinya pelanggan akan diberikan diskon mulai bulan depan april sampai juni 2020,"ujar Beliau. (Ray)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama