-->

Search News

News

Gambar tema oleh kelvinjay. Diberdayakan oleh Blogger.

Video

Nasional

Pariwisata

Life & style

Musik & Film

Profile

Model & Fashion



» » » » Kejam! Tanah Belum Lunas Akan Dieksekusi di Ungasan

 



GATRADEWATA NEWS | BALI | 

Jargon BERANTAS MAFIA TANAH sepertinya isapan jempol belaka, ini terbukti dari sekian banyak eksekusi tanah dan bangunan yang terjadi di wilayah Bali. I Made Suka yang mendapatkan surat dari pihak jurusita pengadilan negeri (PN) Denpasar, merasa shock dan tertekan bagaimana tidak, tanah seluas 5,68 hektar akan dieksekusi walaupun tanah tersebut belum lunas.


Bujuk rayu tipu muslihat yang diduga digunakan oleh Bambang Samiyono, saat ini berakibat fatal, yang pada awalnya milik almarhum orang tuanya yang merupakan tanah warisan yang telah bersertifikat SHM No. 271/Ungasan atas nama I Made Nureg dikabarkan telah berubah menjadi 2 Surat Hak Milik (SHM) No. 507/Ungasan atas nama Lie Herman Trisna dan Lie Tonny Mulyadi dan SHM No. 508/Ungasan tercatat atas nama Irwan Handoko.

Bambang Samiyono sepertinya menjanjikan dan menjaminkan ceknya kepada almarhum untuk pembayaran tanah yang hendak dibelinya, dengan dalih akan meminjam uang di Bank karena tidak cukup uang. Dengan memberikan uang muka sebagian kecil, saat uang bank cair alih-alih mendapatkan uang, ahli waris yang masih menempati tanah tersebutpun kebingungan karena menghilangnya Bambang Samiyono.

"Tanah tersebut dijadikan anggunan yang tidak pernah dibayarkannya di salah satu bank di Jakarta. Dan akhirnya tanah tersebut dilelang, sakit hati saya tanah belum lunas tetap saja dilelang oleh bank, "sergahnya, Senin (07/02/2022).

Bowo sapaan dari Siswo Sumarto, S.H selaku kuasa hukum I Made Suka mengatakan, transaksi itu adalah sementara karena pembayaran belum diterima penuh oleh pemilik lahan.

"Sepertinya Notaris terlalu ceroboh dan tidak berpegangan dengan sikap kehati-hatian, seharusnya itu temporary. Apabila dari perbankan itu cair, pembeli harus melunasi kepada pihak penjual, tetapi begitu cair bukannya membayar malah kabur begitu saja, "ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sudah melakukan upaya gugatan perdata baru, ia juga berniat mencegah aksi eksekusi yang dilakukan oleh pihak pembeli lelang.

"Kita sudah dapat novum baru, ini adalah pernyataan tertulis dari Bambang Samiyono bahwa dia mengakui belum membayar lunas tanah tersebut, "pungkasnya. (Ray)

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama